Situs resmi Pemerintah Kabupaten Kutai Timur

Berita Pemkab

Mekanisme Berubah, Camat Sangsel Abbas Harap Musrenbang Tak Sekadar Seremoni

SANGATTA - Camat Sangatta Selatan, Abbas, berharap agar usulan yang diberikan oleh masyarakat dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Sangatta Selatan dapat terealisasi. Hal tersebut disampaikannya, dalam sambutannya saat hendak membuka Musrenbang Kecamatan Sangatta Selatan d...

Berita · 1 Feb 2024

Mekanisme Berubah, Camat Sangsel Abbas Harap Musrenbang Tak Sekadar Seremoni
SANGATTA - Camat Sangatta Selatan, Abbas, berharap agar usulan yang diberikan oleh masyarakat dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Sangatta Selatan dapat terealisasi. Hal tersebut disampaikannya, dalam sambutannya saat hendak membuka Musrenbang Kecamatan Sangatta Selatan di Gedung Balai Pertemuan Umum (BPU) Sangatta Selatan, Senin (30/1/2024) lalu.

“Jadi saya berharap, dengan sistem Musrenbang yang kita laksanakan sekarang ini, kami berharap apa yang sudah diusulkan agar dapat terealisasi. Jadi Musrenbang yang kita laksanakan ini tidak hanya sekedar (kegiatan) seremonial saja, untuk menjatuhkan kewajiban semata yang pada akhirnya tidak membuahkan hasil apa-apa,” tandasnya.

Lebih jauh, Abbas mengatakan bahwa Musrenbang merupakan forum untuk menampung aspirasi masyarakat. Aspirasi tersebut kemudian akan menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Kutai Timur tahun 2025 mendatang.

“Kegiatan ini untuk menyampaikan ide, usulan serta saran dari masyarakat demi kemajuan Kecamatan Sangatta Selatan untuk diusulkan ke pemerintah kabupaten,” ujarnya. 

Selain itu, dirinya menjelaskan bahwa ada yang berbeda dengan sistem Musrenbang kali ini. Jika sebelumnya kegiatan ini diisi dengan sambutan-sambutan dari unsur pimpinan dan presentasi dari Bappeda, kali ini Musrenbang dilaksanakan dengan sidang pleno secara bertahap.

“Jadi setiap usulan yang disampaikan langsung terkoneksi dengan sistem dan diharapkan kepada OPD yang bersangkutan langsung dengan usulan yang disampaikan, agar dapat memprioritaskan dalam kegiatan pada tahun anggaran 2025,” pungkasnya.

Penulis : Didi
Editor : Wak Hedir

#Footnote
Kabupaten Kutai Timur adalah salah satu kabupaten di Provinsi Kalimantan Timur, di Indonesia. Ibu kota kabupaten ini terletak di Sangatta. Kabupaten ini memiliki luas wilayah 35.747,50 km²  atau 17 persen dari luas Provinsi Kalimantan Timur.  Kabupaten Kutai Timur yang terbentuk sejak 12 Oktober 1999 berdasarkan UU. 47 Tahun 1999 ini memiliki jumlah penduduk 425.613 jiwa (semester 1 tahun 2022), terdiri dari 18 kecamatan, 139 desa definitif, 11 desa persiapan dan 2 kelurahan.
PPID Kabupaten Kutai Timur

Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pemerintah Kabupaten Kutai Timur — satu pintu layanan informasi publik sesuai UU No. 14 Tahun 2008.

Kantor PPID · Bukit Pelangi, SangattaBuka di Maps

Kontak kami

Jl. Prof. Dr. Sudiatmo (Ex. Dishut), Kawasan Perkantoran Bukit Pelangi, Sangatta, Kutai Timur

Telepon
112
Whatsapp
+62 812 7095 1806
Email
ppid@kutaitimurkab.go.id
Jam layanan
08.00 – 16.00 WITA

Tautan

© 2026 PPID Kabupaten Kutai Timur. Hak cipta dilindungi.

Dikelola Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kutai Timur.

Mekanisme Berubah, Camat Sangsel Abbas Harap Musrenbang Tak Sekadar Seremoni · PPID Kutai Timur