Situs resmi Pemerintah Kabupaten Kutai Timur

Berita Pemkab

MBTK dan PT PSI Teken PKS Usaha, Disaksikan Bupati Ardiansyah

SANGATTA - Bertempat di ruang kerja Bupati Kutai Timur (Kutim) dilakukan Penandatanganan perjanjian kerjasama (PKS) Usaha antara PT Maloy Batuta Trans Kalimantan dengan PT Palma Serasih Internasional (PSI) dengan turut mengetahui Kepala Administrator Kawasan Ekonomi Khusus Maloy Batuta Trans Kaliman...

Berita · 21 Jul 2022

MBTK dan PT PSI Teken PKS Usaha, Disaksikan Bupati Ardiansyah

SANGATTA - Bertempat di ruang kerja Bupati Kutai Timur (Kutim) dilakukan Penandatanganan perjanjian kerjasama (PKS) Usaha antara PT Maloy Batuta Trans Kalimantan dengan PT Palma Serasih Internasional (PSI) dengan turut mengetahui Kepala Administrator Kawasan Ekonomi Khusus Maloy Batuta Trans Kalimantan (KEK MBTK) Teguh Budi Santoso yang disaksikan langsung oleh Bupati Ardiansyah Sulaiman, Rabu (20/7/2022).

Di Moment yang sangat penting ini, Bupati Ardiansyah Sulaiman menyampaikan PT. PSI sudah masuk ke KEK MBTK dan sudah siap melaksanakan kegiatan.

"Pertama, mereka (PT. PSI) akan membangun Bulking Stasion CPO (Crude Palm Oil) dan membangun hal-hal lainnya, tentu saja ini hal yang membanggakan dan kita tunggu," ujarnya didampingi Kepala Administrator KEK MBTK Teguh Budi Santoso yang juga sebagai Kepala DPMPTSP Kutim.

Dirinya menyebut Pemkab Kutim pernah ditegur oleh Dewan Kawasan Ekonomi Nasional dan diberi batas waktu sampai bulan Juni 2022 yang lalu, namun pihaknya meyakinkan bahwa sudah siap melaksanakannya.

"Alhamdulillah, hari ini kerjasamanya sudah ditandatangani dan siap untuk beroperasi," tutur Ardiansyah.

Ditempat itu Direktur PT Palma Serasih Internasional, Astrida Niovita Bachtiar menyampaikan pembangunan tersebut ada dua tahap, yang pertama membangun dua tangki Bulking Stasion yang nilai investasinya sebesar 55 Miliar dan tahap selanjutnya refinery nilainya masih dalam tahap perhitungan.

"Targetnya untuk tahap awal bisa selesai di awal tahun 2023. Untuk Bulking produknya masih CPO, sedangkan refinery rencananya minyak goreng," beber Astrida.

Sedangkan Direktur pengembangan KEK MBTK, Muhammad Ade Himawan berharap setelah dilaksanakan perjanjian kerjasama ini PT. PSI segera bisa melaksanakan pembangunan dari rencana investasinya.

"Dengan adanya perjanjian kerjasama ini, bisa dipastikan akan ada kegiatan operasional di KEK MBTK," kata ia.

Dirinya berharap, dengan masuknya PT. PSI ini bisa memancing investor lain untuk berinvestasi di KEK MBTK dan kedepannya akan ada banyak tenant lagi yang akan masuk.

"Mohon doa dan dukungannya agar kedepannya semakin banyak investor yang masuk dan bisa mengembangkan industri hilirisasi dari CPO maupun industri pengolahan kayu, energi dan logistik di KEK MBTK," pungkas Ade Himawan.

Penulis : Daus

Editor : Joni

PPID Kabupaten Kutai Timur

Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pemerintah Kabupaten Kutai Timur — satu pintu layanan informasi publik sesuai UU No. 14 Tahun 2008.

Kantor PPID · Bukit Pelangi, SangattaBuka di Maps

Kontak kami

Jl. Prof. Dr. Sudiatmo (Ex. Dishut), Kawasan Perkantoran Bukit Pelangi, Sangatta, Kutai Timur

Telepon
112
Whatsapp
+62 812 7095 1806
Email
ppid@kutaitimurkab.go.id
Jam layanan
08.00 – 16.00 WITA

Tautan

Logo Aplikasi Terpadu Digital Kutai Timur

Aplikasi Terintegrasi

Terpadu Digital Kutai Timur

Layanan PPID kini telah terintegrasi di aplikasi Terpadu Digital Kutai Timur. Akses layanan dan informasi publik langsung dari ponsel Anda.

© 2026 PPID Kabupaten Kutai Timur. Hak cipta dilindungi.

Dikelola Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kutai Timur.

MBTK dan PT PSI Teken PKS Usaha, Disaksikan Bupati Ardiansyah · PPID Kutai Timur