Situs resmi Pemerintah Kabupaten Kutai Timur

Berita Pemkab

Masyarakat Kaubun Minta Pemprov Kaltim Maupun Pemkab Kutim Lanjutkan Peningkatan Jalan Poros di Kecamatan Kaubun

KAUBUN - Masyarakat di Kecamatan Kaubun, Kabupaten Kutai Timur (Kutim) meminta Pemerintah Provinsi maupun Pemerintah Daerah (Pemkab) Kutim, dapat melanjutkan peningkatan Jalan Poros di Kecamatan Kaubun. Mengingat , ruas jalan tersebut menjadi salah satu urat nadi, dalam mendukung pengembangan pereko...

Berita · 5 Feb 2024

Masyarakat Kaubun Minta Pemprov Kaltim Maupun Pemkab Kutim Lanjutkan Peningkatan Jalan Poros di Kecamatan Kaubun
KAUBUN - Masyarakat di Kecamatan Kaubun, Kabupaten Kutai Timur (Kutim) meminta Pemerintah Provinsi maupun Pemerintah Daerah (Pemkab) Kutim, dapat melanjutkan peningkatan  Jalan Poros di Kecamatan Kaubun. Mengingat , ruas jalan tersebut menjadi salah satu urat nadi, dalam mendukung pengembangan perekonomian warga.


"Meskipun saat ini sudah sebagian di jalan di bangun (cor beton). Kami berharap, pembangunan itu bisa segera dituntaskan," ujar Camat Kaubun, Saprani dalam acara Musyawarah Perencanaan Pembangunan Tingkat Kecamatan (Musrenbangcam), yang digelar di Balai Pertemuan Umum (BPU ) Kaubun, Senin (05/2/2024) pagi. 


Selain jalan poros, pembangunan jalan penghubung antara desa juga disampaikan oleh Camat Saprani, diantaranya jalan dari desa Cipta Graha menuju ibu kota Kecamatan, sepanjang 6 kilometer  (KM) serta Desa Kadungan Jaya menuju Desa Pengadan Baru sepanjang tiga kilometer.


"Nanti jalan provinsi kan dialihkan lewat sana (Kadungan Jaya). Kalau itu sudah beres, kan bisa memudahkan masyarakat dalam beraktivitas," imbuhnya.


Selain pembangunan infrastruktur jalan, Pria Kelahiran tahun 1969 ini juga menyampaikan terkait kelanjutam pembangunan Sarana Air Bersih melalui Program Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (PAMSIMAS). 

Diketahui, hingga saat ini, dari 8 desa yang ada di Kecamatan yang dikenal mempunyai produk unggulan  Pisang Kepok Grecek dan Beras ini, hanya ada dua desa yang baru menikmati sarana air bersih dari PDAM, yaitu Bumi Rapak dan Bumi Etam. 


"Kami juga berharap adanya daya dukung dari pemerintah daerah, berupa kendaraan pengangkut sampah dan tong sampah. Karena kami juga sudah menyiapkan  Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST)," ujarnya. 


Secara umum, dalam Musrenbang tahun ini, Kecamatan Kaubun mengusulkan sebanyak 160 usulan yang berasal dari 8 desa yakni Desa Bumi Etam, Bumi Rapak, Bumi Jaya, Cipta Graha, Kadungan Jaya, Pengadan Baru, Mata Air dan Bukit Permata.

Penulis : Tehjo
Editor : Wak Hedir

#Footnote
Kabupaten Kutai Timur adalah salah satu kabupaten di Provinsi Kalimantan Timur, di Indonesia. Ibu kota kabupaten ini terletak di Sangatta. Kabupaten ini memiliki luas wilayah 35.747,50 km²  atau 17 persen dari luas Provinsi Kalimantan Timur.  Kabupaten Kutai Timur yang terbentuk sejak 12 Oktober 1999 berdasarkan UU. 47 Tahun 1999 ini memiliki jumlah penduduk 425.613 jiwa (semester 1 tahun 2022), terdiri dari 18 kecamatan, 139 desa definitif, 11 desa persiapan dan 2 kelurahan.
PPID Kabupaten Kutai Timur

Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pemerintah Kabupaten Kutai Timur — satu pintu layanan informasi publik sesuai UU No. 14 Tahun 2008.

Kantor PPID · Bukit Pelangi, SangattaBuka di Maps

Kontak kami

Jl. Prof. Dr. Sudiatmo (Ex. Dishut), Kawasan Perkantoran Bukit Pelangi, Sangatta, Kutai Timur

Telepon
112
Whatsapp
+62 812 7095 1806
Email
ppid@kutaitimurkab.go.id
Jam layanan
08.00 – 16.00 WITA

Tautan

© 2026 PPID Kabupaten Kutai Timur. Hak cipta dilindungi.

Dikelola Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kutai Timur.

Masyarakat Kaubun Minta Pemprov Kaltim Maupun Pemkab Kutim Lanjutkan Peningkatan Jalan Poros di Kecamatan Kaubun · PPID Kutai Timur