Situs resmi Pemerintah Kabupaten Kutai Timur

Berita Pemkab

Masuk Masa Panen Padi, Bupati Arahankan PD Untuk Beli Beras Petani

SANGATTA - Saat ini, para petani di Kecamatan Kaubun telah memasuki masa panen raya padi sawah untuk masa tanam Oktober hingga Maret. Dari luas lahan yang ditanam di wilayah tersebut, diperkirakan menghasilkan 10.092 ton gabah kering panen atau setara dengan 6.055 ton beras. Menyikapi hal tersebut,...

Berita · 10 Apr 2023

Masuk Masa Panen Padi, Bupati Arahankan PD Untuk Beli Beras Petani
SANGATTA - Saat ini, para petani di Kecamatan Kaubun telah memasuki masa panen raya padi sawah untuk masa tanam Oktober hingga Maret. Dari luas lahan yang ditanam di wilayah tersebut, diperkirakan menghasilkan 10.092 ton gabah kering panen atau setara dengan 6.055 ton beras. 

Menyikapi hal tersebut, Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman meminta seluruh jajarannya  untuk segera mengambil langkah strategis. Yaitu dengan  memanfaatkan beras dari para petani  di Kecamatan yang juga memiliki komoditi unggulan Pisang Grecek ini. 

"Tolong mereka (petani) dirangkul dan saya minta Disperindag bisa berkoordinasi dengan Dinas Tanaman Pangan Holtikultura dan Peternakan (DTPHP), agar bisa dimanfaatkan saat menggelar operasi pasar, " ujar Ardiansyah saat memberikan arahan kepada Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) di Ruang Tempudau, Sekertariat Kabupaten, Senin (10/04/2023) 

Pada kesempatan itu, orang nomor di Pemkab Kutim ini juga meminta  kepada setiap Perangkat Daerah (PD) untuk memanfaatkan momen bulan Ramadhan dan bertepatan dengan masa panen raya, agar membeli beras dari petani yang selanjutnya diberikan kepada masyarakat yang membutuhkan. 

"Apalagi dalam beberapa hari ini akan ada surat edaran dari Kemendagri terkait hal tersebut. Kalau masing-masing PD ngambil 100 kilogram dengan ukuran satu kantongnya 5 kilogram, itu kam sudah sangat membantu dan ini kesempatan bagi kita untuk berbuat baik dan mendapatkan pahala," pungkasnya.

Penulis : Tehjo
Editor : Joni
PPID Kabupaten Kutai Timur

Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pemerintah Kabupaten Kutai Timur — satu pintu layanan informasi publik sesuai UU No. 14 Tahun 2008.

Kantor PPID · Bukit Pelangi, SangattaBuka di Maps

Kontak kami

Jl. Prof. Dr. Sudiatmo (Ex. Dishut), Kawasan Perkantoran Bukit Pelangi, Sangatta, Kutai Timur

Telepon
112
Whatsapp
+62 812 7095 1806
Email
ppid@kutaitimurkab.go.id
Jam layanan
08.00 – 16.00 WITA

Tautan

Logo Aplikasi Terpadu Digital Kutai Timur

Aplikasi Terintegrasi

Terpadu Digital Kutai Timur

Layanan PPID kini telah terintegrasi di aplikasi Terpadu Digital Kutai Timur. Akses layanan dan informasi publik langsung dari ponsel Anda.

© 2026 PPID Kabupaten Kutai Timur. Hak cipta dilindungi.

Dikelola Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kutai Timur.

Masuk Masa Panen Padi, Bupati Arahankan PD Untuk Beli Beras Petani · PPID Kutai Timur