Situs resmi Pemerintah Kabupaten Kutai Timur

Berita Pemkab

Long Mesangat Kini Punya Alat Rekam KTP-el Bisa Layani Masyarakat Long Mesangat dan Busang

LONG MESANGAT - Guna mendekatkan pelayanan Administrasi dan Kependudukan (Adminduk) bagi masyarakat di Long Mesangat dan sekitarnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutim melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) melaunching Pelayanan Rekam KTP-el dan Dokumen Kependudukan. Launchin...

Berita · 3 Mar 2023

Long Mesangat Kini Punya Alat Rekam KTP-el Bisa Layani Masyarakat Long Mesangat dan Busang
LONG MESANGAT - Guna mendekatkan pelayanan Administrasi dan Kependudukan (Adminduk) bagi masyarakat di Long Mesangat dan sekitarnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutim melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) melaunching Pelayanan Rekam KTP-el dan Dokumen Kependudukan.  

Launching Pelayanan Rekam KTP-el dan Dokumen Kependudukan itu oleh Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman didamping Wakil Bupati Kasmidi Bulang dan Ketua DPRD Kutim Joni, di Kantor Long Mesangat, Jum'at (3/3/2023). 

"Terima kasih kepada Bupati yang telah meresmikan pelayanan Rekam dan Cetak KTP-el dan Dokumen Kependudukan di Kecematan Long Mesangat," ucap Camat Long Mesangat Rapichin, pada Musrenbangcam, di BPU, Kecamatan Long Mesangat. 

Pelayanan Rekam KTP-el tersebut, ungkap Rapichin tidak hanya melayani masyarakat Long Mesangat saja. Tetapi juga mengalami Kecamatan Busang dan enam desa wilayah Muara Ancalong yang ada di sekitar Long Mesangat. 

"Dari pantauan kami, alat ini (rekam KTP-el), antusias masyarakat sangat tinggi. Habis lebih dari 100 blanko KTP yang dicetak selama uji coba," terangnya. 

Lebih jauh Rapichin berharap setelah diresmikan, kedepan masyarakat yang ada di wilayah Long Mesangat dan Busang, sehingga memudahkan masyarakat dan tidak harus jauh ke Sangatta untuk mengurus KTP atau KIA (Kartu Identitas Anak dan urusan dokumen lainnya," tutup Rapichin. 

Penulis : Wak. Hedir, Foto (Istimewa) 
Editor : Joni
PPID Kabupaten Kutai Timur

Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pemerintah Kabupaten Kutai Timur — satu pintu layanan informasi publik sesuai UU No. 14 Tahun 2008.

Kantor PPID · Bukit Pelangi, SangattaBuka di Maps

Kontak kami

Jl. Prof. Dr. Sudiatmo (Ex. Dishut), Kawasan Perkantoran Bukit Pelangi, Sangatta, Kutai Timur

Telepon
112
Whatsapp
+62 812 7095 1806
Email
ppid@kutaitimurkab.go.id
Jam layanan
08.00 – 16.00 WITA

Tautan

Logo Aplikasi Terpadu Digital Kutai Timur

Aplikasi Terintegrasi

Terpadu Digital Kutai Timur

Layanan PPID kini telah terintegrasi di aplikasi Terpadu Digital Kutai Timur. Akses layanan dan informasi publik langsung dari ponsel Anda.

© 2026 PPID Kabupaten Kutai Timur. Hak cipta dilindungi.

Dikelola Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kutai Timur.

Long Mesangat Kini Punya Alat Rekam KTP-el Bisa Layani Masyarakat Long Mesangat dan Busang · PPID Kutai Timur