Situs resmi Pemerintah Kabupaten Kutai Timur

Berita Pemkab

Lima Cakades Ajukan Sanggahan Terkait Hasil Pilkades, Wabup: Tak Ada yang Krusial

SANGATTA - Beberapa waktu lalu, telah dilaksanakan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di 77 desa pada 17 Kecamatan di Kabupaten Kutai Timur (Kutim). Pelaksanaan pun berjalan dengan lancar dan kondusif. Namun, dalam pesta demokrasi tersebut ada lima (5) desa calon kepala desa (Cakades) yang ma...

Berita · 2 Jan 2023

Lima Cakades Ajukan Sanggahan Terkait Hasil Pilkades, Wabup: Tak Ada yang Krusial

SANGATTA - Beberapa waktu lalu, telah dilaksanakan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di 77 desa pada 17 Kecamatan di Kabupaten Kutai Timur (Kutim). Pelaksanaan pun  berjalan dengan lancar dan kondusif. Namun, dalam pesta demokrasi tersebut ada lima (5) desa calon kepala desa (Cakades) yang mangujukan keberatan dari hasil Pilkades yang telah digelar tepat 5 Desember 2022 lalu. 

Untuk itu, Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) menggelar rapat guna menindaklanjuti adanya sanggahan terkait hasil Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serantak oleh beberapa peserta calon kepala desa (Cakades). 

Rapat yang di gelar di Ruang Arau Sekertariat Kabupaten ini, dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Kasmidi Bulang yang sekaligus  penanggung jawab Pilkades Serantak Kabupaten Kutim tahun 2022.

Hadir pada rapat tersebut Asisten Pamkesra Poniso  Suryo Renggono, Kasat Intelkam Polres Kutim Iptu Amiruddin, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMPDes) Yuriansyah, beberapa Camat, serta undangan lainnya. 

Ditemui usai kegiatan, kepada awak media Kasmidi mengatakan, dalam proses pilkades yang di gelar di 77 desa pada 5 Desember 2022  lalu ada beberapa peserta  Cakades yang berada dibeberapa Kecamatan yang mengajukan rencana keberatan. 

"Ada 5 desa yang mengajukan protes, namun setelah kita bahas secara intens tidak ada permasalahan yang krusial dan sudah bisa kita selesaikan," ujarnya. 

Namun disamping itu, orang nomor dua di Pemkab Kutim ini memberikan apresiasi kepada seluruh pihak, yang ikut terlibat dalam proses Pilkades serentak yang berlangsung di 17 Kecamatan mampu berjalan dengan tertib, lancar dan aman. 

"Mewakili Pemerintah saya ucapkan terimakasih kepada pihak Polres Kutim, Kodim 0909 Sangatta yang telah mendukung serta memberikan rasa aman selama proses Pilkades serantak ini berlangsung, tak lupa juga kepada masyarakat Kutim yang telah berpartisipasi dengan memberikan hak suaranya pada proses pesta demokrasi kali ini, "pungkasnya.

Sementara itu, Kepala DPMPDES Kutim Yuriansyah mengatakan, rapat tersebut merupakan tindaklanjut sanggahan yang di ajukan oleh calon kepala desa terkait hasil Pilkades serentak yang dirangkai dengan usulan penetapan calon kepala desa terpilih. 

" Ada 5 desa dari 4 Kecamatan yang mengajukan sanggahan, desa Long Segar (Telen), desa Cipta Graha (Kaubun) desa Batu Timbau (Batu Ampar) serta desa Batu Lepoq dan Pengadan (Karangan), "ujarnya.

Penulis : Tehjo

Editor : Joni

PPID Kabupaten Kutai Timur

Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pemerintah Kabupaten Kutai Timur — satu pintu layanan informasi publik sesuai UU No. 14 Tahun 2008.

Kantor PPID · Bukit Pelangi, SangattaBuka di Maps

Kontak kami

Jl. Prof. Dr. Sudiatmo (Ex. Dishut), Kawasan Perkantoran Bukit Pelangi, Sangatta, Kutai Timur

Telepon
112
Whatsapp
+62 812 7095 1806
Email
ppid@kutaitimurkab.go.id
Jam layanan
08.00 – 16.00 WITA

Tautan

Logo Aplikasi Terpadu Digital Kutai Timur

Aplikasi Terintegrasi

Terpadu Digital Kutai Timur

Layanan PPID kini telah terintegrasi di aplikasi Terpadu Digital Kutai Timur. Akses layanan dan informasi publik langsung dari ponsel Anda.

© 2026 PPID Kabupaten Kutai Timur. Hak cipta dilindungi.

Dikelola Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kutai Timur.

Lima Cakades Ajukan Sanggahan Terkait Hasil Pilkades, Wabup: Tak Ada yang Krusial · PPID Kutai Timur