Situs resmi Pemerintah Kabupaten Kutai Timur

Berita Pemkab

Libatkan Seluruh PD, Bappeda Kutim Gelar FGD Penyusunan Rancangan Teknokratik RPJMD Tahun 2025-2029

SAMARINDA – Selasa (09/9/2024) Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bapedda) menggelar Focus Group Discussion (FGD), untuk membahas penyusunan rencana teknokratik Rencana Pembangunan Jangka Menengah daerah (RPJMD) Kutim tahun 2025- 2029.FGD ya...

Berita · 10 Sep 2024

Libatkan Seluruh PD, Bappeda Kutim Gelar FGD Penyusunan Rancangan Teknokratik RPJMD Tahun 2025-2029



SAMARINDA – Selasa (09/9/2024) Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bapedda) menggelar Focus Group Discussion (FGD), untuk membahas penyusunan rencana teknokratik Rencana Pembangunan Jangka Menengah daerah (RPJMD) Kutim tahun 2025- 2029.

FGD yang diikuti seluruh Perangkat Daerah (PD) di Kutim ini, digelar selama dua hari pada 10 - 11 September 2024 di Ruang Oasis, Hotel Aston, Samarinda dengan menghadirkan Tenaga Ahli dari Universitas Indonesia (UI) sebagai Fasilitator, Warsino dan Ashep Ramdhan Noermansyah. 

..

Dalam sambutannya, Kepala Bappeda Kutim, melalui Sugiyono Kabid Infrastruktur dan Kewilayahan Bappeda Kutim dalam kesempatan itu menyampaikan, berkaitan rencana teknokratik RPJMD ini dirinya meminta kepada Perangkat Daerah (PD) yang hadir untuk menyampaikan kertas kerja identifikasi permasalahan. 

"Disini kita membahas Rantek (Rancangan Teknokratik) bersama-sama, karena ini nantinya sebagai rujukan Bupati terpilih dan akan menjadi landasannya," ujar Sugiyono. 

Sementara itu, salah satu fasilitator dari Universitas Indonesia (UI) Warsino mengatakan tujuan disusun RPJMD Teknokratik Kutim adalah menganalisis aspek teoritis dan empiris serta menganalisis aspek hukum yang mendasari Naskah Akademik RPJMD Kutim.

Selain itu, lanjutnya, menyusun landasan filosofis, sosiologis, dan yuridis sertajangkauan pengaturan, ruang lingkup terhadap peraturan daerah yang akan disusun dan memberikan gambaran mengenai kondisi umum pembangunan daerah dalam kurun waktu 5 tahun (2025-2029).

"Diharapkan dokumen RPJMD Teknokratik ini tersaji informasi dan analisis permasalahan atau isu strategis yang terjadi atau dialami oleh masyarakat Kabupaten Kutai Timur selama 5 tahun yang lalu dan masa yang akan datang dan tersajinya informasi mengenai potensi/kemampuan daerah dalam membiayai pelaksanaan kegiatan pembangunan selama periode 5 tahun lalu dan proyeksi 5 tahun ke depan," tutur Warsito.

Penulis : Daus
Editor : Wak Hedir

#Footnote
Kabupaten Kutai Timur adalah salah satu kabupaten di Provinsi Kalimantan Timur, di Indonesia. Ibu kota kabupaten ini terletak di Sangatta. Kabupaten ini memiliki luas wilayah 35.747,50 km²  atau 17 persen dari luas Provinsi Kalimantan Timur.  Kabupaten Kutai Timur yang terbentuk sejak 12 Oktober 1999 berdasarkan UU. 47 Tahun 1999 ini memiliki jumlah penduduk 425.613 jiwa (semester 1 tahun 2022), terdiri dari 18 kecamatan, 139 desa definitif, 11 desa persiapan dan 2 kelurahan.

PPID Kabupaten Kutai Timur

Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pemerintah Kabupaten Kutai Timur — satu pintu layanan informasi publik sesuai UU No. 14 Tahun 2008.

Kantor PPID · Bukit Pelangi, SangattaBuka di Maps

Kontak kami

Jl. Prof. Dr. Sudiatmo (Ex. Dishut), Kawasan Perkantoran Bukit Pelangi, Sangatta, Kutai Timur

Telepon
112
Whatsapp
+62 812 7095 1806
Email
ppid@kutaitimurkab.go.id
Jam layanan
08.00 – 16.00 WITA

Tautan

© 2026 PPID Kabupaten Kutai Timur. Hak cipta dilindungi.

Dikelola Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kutai Timur.

Libatkan Seluruh PD, Bappeda Kutim Gelar FGD Penyusunan Rancangan Teknokratik RPJMD Tahun 2025-2029 · PPID Kutai Timur