Situs resmi Pemerintah Kabupaten Kutai Timur

Berita Pemkab

LBAK Kutai Timur Resmi Dikukuhkan, Bupati Ardiansyah Harap Bersinergi dengan Pemkab Kutim

SANGATTA - Pengurus Lembaga Budaya dan Adat Kutai Kabupaten Kutai Timur (Kutim) periode 2022-2027 resmi dikukuhkan, oleh Ketua LBAK Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Muhammad Sa’abani di Ruang Akasia, Gedung Serba Guna (GSG), Bukit Pelangi, Sangatta, Selasa (05/3/2024).Usai dikukuhkan, Ketua LBAK K...

Berita · 5 Mar 2024

LBAK Kutai Timur Resmi Dikukuhkan, Bupati Ardiansyah Harap Bersinergi dengan Pemkab Kutim
SANGATTA - Pengurus Lembaga Budaya dan Adat Kutai Kabupaten Kutai Timur (Kutim) periode 2022-2027 resmi dikukuhkan, oleh Ketua LBAK Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Muhammad Sa’abani di Ruang Akasia, Gedung Serba Guna (GSG), Bukit Pelangi, Sangatta, Selasa (05/3/2024).

Usai dikukuhkan, Ketua LBAK Kabupaten Kutai Timur Rusdi Noor bersama jajarannya kemudian mengikuti prosesi tempoeng tawar, yang dipimpin langsung oleh Pelindung LBAK Sultan Aji Muhammad Arifin, yang turut disaksikan Ketua Dewan Pembina LBAK Provinsi Kaltim Isran Noor, Bupati Kutai Timur (Kutim) Ardiansyah Sulaiman, Wakil Bupati kasmidi Bulang, Ketua DPRD Kutim Joni, Wakil Ketua DPRD Arfan, Forkopimda, serta tamu undang lainnya. 


Dalam kesempatan itu, Bupati Kutim Ardiansyah sulaiman mengucapkan selamat kepada para Pengurus LBAK Kabupaten Kutim yang telah dikukuhkan. Orang nomor satu di Kutim ini berharap, LBAK Kutim dapat bersinergi dengan Pemerintah kabupaten Kutim dalam membangun Kutim.

“Semoga bisa bekerja dengan baik bersama dengan pemerintah, membangun Kutai Timur. Dan kita harap Kutim ke depan adalah Kutim yang hebat,” harap Ardiansyah.

Di tempat yang sama, Dewa Pembina LBAK Provinsi Kaltim Isran Noor menuturkan, LBAK harus bermanfaat bagi keluarga dan lingkungannya, ini penting dan jangan digunakan untuk kepentingan politik.

“Ketika orang-orangnya bermain politik itu private atau pribadi-pribadi. Tapi lembaga ini jangan digunakan untuk kepentingan politik,” tegas Isran Noor yang pernah menjadi pemimpin (Bupati) di Kutim ini. 

Gunakan Ormas ini, sambung Isran Noor untuk memperkuat tali silaturahmi satu dengan lainnya, sesuai dengan tema kita ini, bersama wawasan kebinekaan kita perkuat budaya dan adat Kutai di pentas nasional dan internasional.

Sebelumnya, Ketua LBAK Kutim Rusdi Noor menyebut, semua yang dilakukan pihaknya untuk melestarikan adat budaya Kutai di tanah leluhur Kutai, dalam hal ini Kutai Timur. Keberadaan LBAK menjadi penanda bahwa adat Kutai harus terus dilestarikan, dan orang Kutai harus bisa terlibat dalam pelestarian itu, serta mampu berkontribusi untuk daerah.

"Terlebih lagi saat ini keberadaan IKN Nusantara di Kaltim menjadi magnet sekaligus pusat bagi seluruh pembangunan di Indonesia. Kita warga Kutai harus bisa menyambut ini dengan bersungguh-sungguh, supaya tidak menjadi penonton di kampung sendiri," tegas Rusdi.

Tujuannya untuk mendorong kesejahteraan masyarakat Kaltim pada umumnya, dan masyarakat  Kutai pada khususnya. Serta meningkatkan pengembangan sumber daya manusia (SDM) berkualitas dan mengelola sumber daya alam (SDA) berkelanjutan berdasarkan kearifan lokal budaya adat Kutai.

Penulis :  Wak Hedir

#Footnote
Kabupaten Kutai Timur adalah salah satu kabupaten di Provinsi Kalimantan Timur, di Indonesia. Ibu kota kabupaten ini terletak di Sangatta. Kabupaten ini memiliki luas wilayah 35.747,50 km²  atau 17 persen dari luas Provinsi Kalimantan Timur.  Kabupaten Kutai Timur yang terbentuk sejak 12 Oktober 1999 berdasarkan UU. 47 Tahun 1999 ini memiliki jumlah penduduk 425.613 jiwa (semester 1 tahun 2022), terdiri dari 18 kecamatan, 139 desa definitif, 11 desa persiapan dan 2 kelurahan.
PPID Kabupaten Kutai Timur

Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pemerintah Kabupaten Kutai Timur — satu pintu layanan informasi publik sesuai UU No. 14 Tahun 2008.

Kantor PPID · Bukit Pelangi, SangattaBuka di Maps

Kontak kami

Jl. Prof. Dr. Sudiatmo (Ex. Dishut), Kawasan Perkantoran Bukit Pelangi, Sangatta, Kutai Timur

Telepon
112
Whatsapp
+62 812 7095 1806
Email
ppid@kutaitimurkab.go.id
Jam layanan
08.00 – 16.00 WITA

Tautan

© 2026 PPID Kabupaten Kutai Timur. Hak cipta dilindungi.

Dikelola Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kutai Timur.

LBAK Kutai Timur Resmi Dikukuhkan, Bupati Ardiansyah Harap Bersinergi dengan Pemkab Kutim · PPID Kutai Timur