Situs resmi Pemerintah Kabupaten Kutai Timur

Berita Pemkab

Lantik 133 ASN dalam Jabatan Fungsional, Bupati Ardiansyah Tekankan ASN harus BerAKHLAK

SANGATTA - Jumat (30/12/2022) siangBupati Kutai Timur (Kutim) Ardiansyah Sulaiman melakukan pelantikan dan pengambilan sumpah/janji dalam jabatan fungsional kepada 133 Aparatur Sipil Negara (ASN) Kutim, di Ruang Meranti. Pelantikan dan pengambilan sumpah/janji dalam jabatan fungsional ini turut diha...

Berita · 30 Des 2022

Lantik 133 ASN dalam Jabatan Fungsional, Bupati Ardiansyah Tekankan ASN harus BerAKHLAK
SANGATTA - Jumat  (30/12/2022) siangBupati Kutai Timur (Kutim) Ardiansyah Sulaiman melakukan pelantikan dan pengambilan sumpah/janji dalam jabatan fungsional kepada 133 Aparatur Sipil Negara (ASN) Kutim, di Ruang Meranti. 

Pelantikan dan pengambilan sumpah/janji dalam jabatan fungsional ini turut dihadiri Wakil Bupati Kasmidi Bulang, Sekretaris Daerah Rizal Hadi, Asisten Pemkesra Poniso Suryo Renggono, perwakilan Forkopimda, pejabat esselon II di lingkungan Pemkab Kutim serta undangan lainnya.

Orang nomor satu di Pemkab Kutim ini menyebut, penyetaraan Jabatan Administrasi ke Jabatan Fungsional bertujuan agar tercipta iklim birokrasi yang agile, lebih dinamis dan profesional. Birokrasi yang agile adalah birokrasi yang mampu beradaptasi dalam segala situasi disrupsi saat ini dengan tetap dapat memberikan pelayanan yang mudah bagi masyarakat.

Lebih lanjut Ardiansyah mengatakan, selama ini sistem kerja birokrasi dinilai tidak efektif dan tidak efisien akibat panjangnya jalur birokrasi yang harus dilalui. 

"Oleh karenanya, dilatarbelakangi mengefektifkan dan semangat untuk mengefisiensikan kinerja birokrasi, Pemerintah menilai perlu adanya Penyederhanaan Birokrasi," ujarnya. 

Pada kesempatan dirinya kembali menekankan Core value 'BerAKHLAK' (Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif) yang telah dicanangkan Pemerintah kepada seluruh ASN, khususnya dilingkungan Pemkab Kutim. 

"Nilai-nilai ini sangat penting untuk ditumbuh kembangkan di dalam jiwa setiap ASN Kutim. Core value 'BerAKHLAK' ini bertujuan untuk kesadaran, pemahaman membangun hingga akhirnya menjadi mindset seluruh ASN dalam menjalankan tugasnya," beber Ardiansyah. 

Terakhir, Ardiansyah berpesan para ASN yang dilantik untuk senantiasa bersyukur kepada Tuhan Yang Maha Esa, bekerja dengan baik, profesional dan penuh tanggungjawab. Hindari sikap-sikap dan perbuatan tercela, yang menyimpang dari kejujuran dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. 

"Jaga selalu martabat diri dan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur dalam melaksanakan tugas dan dalam kehidupan sehari hari," pesan orang nomor satu Kutim ini. 

Penulis : Daus
Editor : Joni
PPID Kabupaten Kutai Timur

Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pemerintah Kabupaten Kutai Timur — satu pintu layanan informasi publik sesuai UU No. 14 Tahun 2008.

Kantor PPID · Bukit Pelangi, SangattaBuka di Maps

Kontak kami

Jl. Prof. Dr. Sudiatmo (Ex. Dishut), Kawasan Perkantoran Bukit Pelangi, Sangatta, Kutai Timur

Telepon
112
Whatsapp
+62 812 7095 1806
Email
ppid@kutaitimurkab.go.id
Jam layanan
08.00 – 16.00 WITA

Tautan

Logo Aplikasi Terpadu Digital Kutai Timur

Aplikasi Terintegrasi

Terpadu Digital Kutai Timur

Layanan PPID kini telah terintegrasi di aplikasi Terpadu Digital Kutai Timur. Akses layanan dan informasi publik langsung dari ponsel Anda.

© 2026 PPID Kabupaten Kutai Timur. Hak cipta dilindungi.

Dikelola Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kutai Timur.

Lantik 133 ASN dalam Jabatan Fungsional, Bupati Ardiansyah Tekankan ASN harus BerAKHLAK · PPID Kutai Timur