Situs resmi Pemerintah Kabupaten Kutai Timur

Berita Pemkab

Lakukan Terobosan Layanan, Polres Kutim Luncurkan Layanan Call Center 24 Jam

SANGATTA - Polres Kutai Timur (Kutim) semakin berinovasi, dengan membuat trobosan baru guna memberikan layanan aduan yang bisa dimanfaatkan oleh masyarakat yang ingin menyampaikan laporan atau aduan terkait masalah keamanan dan ketertiban. Terobosan terkini yang dilakukan adalah layanan call center...

Berita · 9 Mei 2023

Lakukan Terobosan Layanan, Polres Kutim Luncurkan Layanan Call Center 24 Jam
SANGATTA - Polres Kutai Timur (Kutim) semakin berinovasi, dengan membuat trobosan baru guna memberikan layanan aduan yang bisa dimanfaatkan oleh masyarakat yang ingin menyampaikan laporan atau aduan terkait masalah keamanan dan ketertiban. 

Terobosan terkini yang dilakukan adalah layanan call center yang akan disiagakan selama 24 jam. Layanan tersebut langsung menggunakan nomor pribadi orang nomor satu di satuan Bhayakara tersebut yakni Kapolres Kutim AKBP Ronni Bonic.

“Ini menjadi wujud komitmen kami untuk memberikan layanan yang optimal kepada masyarakat,” ucap Kapolres AKBP Ronni Bonic, Selasa (09/5/2023). 

Lebih lanjut ia menuturkan, bahwa pihaknya memahami pentingnya komunikasi yang efektif dan terarah, apabila ada aduan maupun laporan yang di sampaikan oleh masyarakat kepada  kepolisian. Sehingga mampu memberikan jaminan dan kenyamanan melaporkan segala bentuk tindakan kejahatan atau tindakan yang meresahkan.

“Semoga layanan ini (Call Center) mampu  mengakomodir pengaduan  yang di sampaikan oleh  masyarakat terutama yang berhubungan dengan kamtibmas, dan ini (Call Center) akan terhubung ke semua wilayah yang ada di Kutim” imbuhnya.

Dalam kesempatan itu, dirinya juga menegaskan agar masyarakat tidak menyalahgunaakan layana call center tersebut. Dan diharapkan masyarakat bisa memanfaatkan layanan ini secara bijak dan bertanggung jawab serta  menghubungi nomor tersebut hanya dalam kondisi tertentu yang memang membutuhkan layanan maupun pertolongan oleh pihak kepolisian.

“Nggak perlu pakai format yang macam-macam, langsung sampaikan saja ke nomor  0812-8089-2003, ini langsung ke handphone saya,” pinta Kapolres.

Penulis : Tehjo
Editor : Joni
PPID Kabupaten Kutai Timur

Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pemerintah Kabupaten Kutai Timur — satu pintu layanan informasi publik sesuai UU No. 14 Tahun 2008.

Kantor PPID · Bukit Pelangi, SangattaBuka di Maps

Kontak kami

Jl. Prof. Dr. Sudiatmo (Ex. Dishut), Kawasan Perkantoran Bukit Pelangi, Sangatta, Kutai Timur

Telepon
112
Whatsapp
+62 812 7095 1806
Email
ppid@kutaitimurkab.go.id
Jam layanan
08.00 – 16.00 WITA

Tautan

Logo Aplikasi Terpadu Digital Kutai Timur

Aplikasi Terintegrasi

Terpadu Digital Kutai Timur

Layanan PPID kini telah terintegrasi di aplikasi Terpadu Digital Kutai Timur. Akses layanan dan informasi publik langsung dari ponsel Anda.

© 2026 PPID Kabupaten Kutai Timur. Hak cipta dilindungi.

Dikelola Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kutai Timur.

Lakukan Terobosan Layanan, Polres Kutim Luncurkan Layanan Call Center 24 Jam · PPID Kutai Timur