Situs resmi Pemerintah Kabupaten Kutai Timur

Berita Pemkab

Kutim Serahkan LKPD 2025, Bupati Ardiansyah Tegaskan Kesiapan Tindak Lanjut Rekomendasi BPK

SAMARINDA- Bupati Kutai Timur Ardiansyah Sulaiman menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2025 yang diterima langsung oleh Kepala BPK Kaltim Mochammad Suharyanto.Selasa (31/03/2026)Penyerahan LKPD tersebut berlangsung di diruang Auditorium Nusantara kantor BPK Kaltim jalan M Yami...

Berita · 31 Mar 2026

Kutim Serahkan LKPD 2025, Bupati Ardiansyah Tegaskan Kesiapan Tindak Lanjut Rekomendasi BPK




SAMARINDA- Bupati Kutai Timur Ardiansyah Sulaiman menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2025  yang diterima langsung oleh Kepala BPK Kaltim Mochammad Suharyanto.Selasa (31/03/2026)

Penyerahan LKPD tersebut berlangsung di diruang Auditorium Nusantara  kantor BPK Kaltim jalan M Yamin, Samarinda bersama dengan 10 Kabupaten/Kota se Kalimantan Timur termasuk Pemerintah Provinsi Kaltim yang diserahkan langsung oleh Gubernur Rudi Mas'ud. 

Ditemui usai kegiatan, Bupati Ardiansyah mengaku, Pemerintah Kutim siap menindaklanjuti setiap   rekomendasi yang diberikan oleh BPK yang menjadi bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel.

"Kita diberi waktu selama dua bulan untuk menindaklanjuti rekomendasi yang diberikan oleh BPK. Dan kita juga siap untuk itu (Rekomendasi), " ujarnya. 

......

Dalam kesempatan itu, dirinya juga menginstruksikan kepada seluruh Perangkat Daerah (PD) untuk mempersiapkan instrumen yang dibutuhkan saat tim dari BPK turun ke lapangan. Selain itu, dirinya juga meminta kepada Sekretaris Kabupaten (Seskab) Rizali Hadi untuk segera menindaklanjuti terkait Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) 
ditahun sebelumnya agar segera di selesaikan.



"Saya minta seluruh Kepala PD ditempat agar bisa lebih cepat menindaklanjuti. Semakin cepat semakin bagus. Dan yang tak kalah penting saya juga minta kepada pak Sekda (Rizal Hari) untuk segera ," ujarnya. 



Kepala BPK RI Kaltim Mochammad Suharyanto memberi apresiasi kepada seluruh daerah yang menyerahkan LKPD tepat waktu. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam Hal ini dinilai sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel.



Penulis : Tejho

#Footnote
Kabupaten Kutai Timur adalah salah satu kabupaten di Provinsi Kalimantan Timur, di Indonesia. Ibu kota kabupaten ini terletak di Sangatta. Kabupaten ini memiliki luas wilayah 35.747,50 km²  atau 17 persen dari luas Provinsi Kalimantan Timur.  Kabupaten Kutai Timur yang terbentuk sejak 12 Oktober 1999 berdasarkan UU. 47 Tahun 1999 ini memiliki jumlah penduduk 425.613 jiwa (semester 1 tahun 2022), terdiri dari 18 kecamatan, 139 desa definitif, 15 desa persiapan dan 2 kelurahan.



PPID Kabupaten Kutai Timur

Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pemerintah Kabupaten Kutai Timur — satu pintu layanan informasi publik sesuai UU No. 14 Tahun 2008.

Kantor PPID · Bukit Pelangi, SangattaBuka di Maps

Kontak kami

Jl. Prof. Dr. Sudiatmo (Ex. Dishut), Kawasan Perkantoran Bukit Pelangi, Sangatta, Kutai Timur

Telepon
112
Whatsapp
+62 812 7095 1806
Email
ppid@kutaitimurkab.go.id
Jam layanan
08.00 – 16.00 WITA

Tautan

© 2026 PPID Kabupaten Kutai Timur. Hak cipta dilindungi.

Dikelola Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kutai Timur.

Kutim Serahkan LKPD 2025, Bupati Ardiansyah Tegaskan Kesiapan Tindak Lanjut Rekomendasi BPK · PPID Kutai Timur