Situs resmi Pemerintah Kabupaten Kutai Timur

Berita Pemkab

Kutim Perkuat Perlindungan dan Kesetaraan Pekerja Perempuan di Sektor Sawit

SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) terus memperkuat sinergi lintas sektor dalam mendorong kesetaraan dan perlindungan pekerja perempuan di sektor perkebunan kelapa sawit, Senin (14/09/2026). Melalui instansi teknisnya, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA...

Berita · 14 Sep 2026

 Kutim Perkuat Perlindungan dan Kesetaraan Pekerja Perempuan di Sektor Sawit

 

SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) terus  memperkuat sinergi lintas sektor dalam mendorong kesetaraan dan perlindungan pekerja perempuan di sektor perkebunan kelapa sawit, Senin (14/09/2026).

 

Melalui instansi teknisnya, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) bersama Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) yang menajdlin kerjasama dengan  Yayasan Solidaridad Network Indonesia menggelar  Lokakarya Multipihak bertajuk “Suara Setara, Karya Nyata: Mendorong Peran Perempuan dalam Pembangunan dan Mewujudkan Kesetaraan dan Perlindungan Pekerja Perempuan Sawit” yang berlangsung di Ruang Meranti, Kantor Bupati Kutim. Senin (14/09/2026).

 

Kegiatan ini diikuti perwakilan Perangkat Daerah,perusahaan perkebunan kelapa sawit, akademisi, serikat pekerja, komite gender, lembaga swadaya masyarakat, serta sejumlah pemangku kepentingan lainnya.

 

Kepala Disnaker Kutim, Sulisman, menyampaikan bahwa sektor kelapa sawit memiliki peran strategis terhadap perekonomian daerah. Dengan luas perkebunan yang mencapai sekitar 452 ribu hektare, sektor tersebut menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar, sehingga aspek perlindungan dan pemenuhan hak pekerja, termasuk perempuan, perlu mendapat perhatian bersama.

 

Menurutnya, hasil kunjungan lapangan bersama beberapa waktu lalu,  menunjukkan masih terdapat sejumlah aspek yang perlu diperbaiki, terutama terkait fasilitas dan perlindungan bagi pekerja perempuan. Dari sejumlah perusahaan yang telah dikunjungi, sebagian sudah memiliki komite gender, sementara sebagian lainnya masih perlu didorong untuk membentuk mekanisme tersebut.

 

Sulisman menegaskan, penerapan pengarusutamaan gender harus diwujudkan dalam berbagai aspek ketenagakerjaan, mulai dari kesempatan memperoleh pekerjaan, pelatihan, penempatan, hingga perlindungan kerja. Perhatian khusus juga diperlukan terhadap hak perempuan, seperti fasilitas bagi pekerja hamil dan menyusui, cuti menstruasi, serta lingkungan kerja yang amandan bebas diskriminasi.

 

Ia juga mendorong perusahaan untuk melibatkan pekerja perempuan dalam program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR/TJSL), terutama dalam kegiatan peningkatan kapasitas dan pelatihan. 

 

“kesetaraan tidak hanya berbicara mengenai hak di tempat kerja, tetapi juga kesempatan yang sama untuk berkembang,” ujarnya.

 

Koordinator Program Yayasan Solidaridad Network Indonesia, Anton Hidayat, menilai penguatan perlindungan pekerja perempuan tidak dapat dilakukan oleh satu pihak. Pemerintah, perusahaan, akademisi, serikat pekerja, masyarakat dan mitra pembangunan perlu membangun kolaborasi agar kebijakan yang telah tersedia dapat diterapkan secara nyata di lapangan.

 

Lokakarya tersebut diarahkan untuk menghasilkan rencana aksi multipihak yang jelas, termasuk pembagian peran antarpihak. Empat fokus utama yang didorong meliputi diseminasi dan pembelajaran, penerapan norma kerja layak yang responsif gender, penyusunan rencana aksi multipihak, serta penguatan sinergi lintas sektor antara DPPPA, Disnaker, pemerintah provinsi, perusahaan dan serikat pekerja.

 

Kegiatan ini juga menghadirkan Ahmad Sulaiman selaku Anggota DPRD Kutim Komisi D, Juli Nurdiana dari P2KGPA Universitas Mulawarman, Femmy Macawalang dari DPPPA Kutim, serta Yulianti Bandu dari Bidang Pengawasan dan Pembinaan Disnakertrans Provinsi Kalimantan Timur sebagai narasumber.(Maulana)


#Footnote
Kabupaten Kutai Timur adalah salah satu kabupaten di Provinsi Kalimantan Timur,. Ibu kota kabupaten ini terletak di Sangatta. Kabupaten ini memiliki luas wilayah 31,239,84 km²  atau 16 persen dari luas Provinsi Kalimantan Timur.  Kabupaten Kutai Timur yang terbentuk sejak 12 Oktober 1999 berdasarkan UU. 47 Tahun 1999 ini memiliki jumlah penduduk 464.294 jiwa (semester 2 tahun 2025), terdiri dari 18 kecamatan, 139 desa definitif,15 desa persiapan dan 2 kelurahan

 

PPID Kabupaten Kutai Timur

Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pemerintah Kabupaten Kutai Timur — satu pintu layanan informasi publik sesuai UU No. 14 Tahun 2008.

Kantor PPID · Bukit Pelangi, SangattaBuka di Maps

Kontak kami

Jl. Prof. Dr. Sudiatmo (Ex. Dishut), Kawasan Perkantoran Bukit Pelangi, Sangatta, Kutai Timur

Telepon
112
Whatsapp
+62 812 7095 1806
Email
ppid@kutaitimurkab.go.id
Jam layanan
08.00 – 16.00 WITA

Tautan

Logo Aplikasi Terpadu Digital Kutai Timur

Aplikasi Terintegrasi

Terpadu Digital Kutai Timur

Layanan PPID kini telah terintegrasi di aplikasi Terpadu Digital Kutai Timur. Akses layanan dan informasi publik langsung dari ponsel Anda.

© 2026 PPID Kabupaten Kutai Timur. Hak cipta dilindungi.

Dikelola Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kutai Timur.

Kutim Perkuat Perlindungan dan Kesetaraan Pekerja Perempuan di Sektor Sawit · PPID Kutai Timur