Situs resmi Pemerintah Kabupaten Kutai Timur

Berita Pemkab

Ketua KPA Kutim Kasmidi Bulang Dorong Perda Pencegahan AIDS Dibahas, Agar Bisa Segera Diimplementasikan

SANGATTA - Ketua Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) Kasmidi Bulang menyambut baik adanya pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Reperda) Pencegahan dan Penanggualan AIDS, yang saat ini tengah inten dibahas antara pemerintah daerah dan DPRD Kutim.“Ini menjadi langkah maju...

Berita · 14 Nov 2023

Ketua KPA Kutim Kasmidi Bulang Dorong Perda Pencegahan AIDS Dibahas, Agar Bisa Segera Diimplementasikan
SANGATTA - Ketua Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) Kasmidi Bulang menyambut baik adanya pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Reperda) Pencegahan dan Penanggualan AIDS, yang saat ini tengah inten dibahas antara pemerintah daerah dan DPRD Kutim.

“Ini menjadi langkah maju kita (Kutim) dalam upaya untuk memberikan perlindungan saudara-saudara kita yang terkena penyakit itu,(HIV AIDS),” ucap Kasmidi Bulang 

Wakil Bupati Kutim ini menyebut, dengan adanya pembahasan Raperda Pencegahan dan Penanggulangan HIV AIDS iitu menjadi wujud hadirnya pemerintah, untuk memberikan perlindungan dan dukungan kepada orang yang terkena penyakit, yang menyerang sistem kekebalan tubuh manusia ini.

“Mereka tidak boleh dijauhi, kita harus berikan semangat agar mampu terus bertahan hidup secara maksimal. Karena kita tau sampai saat ini, obatnya belum ditemukan dan ini juga menjadi pelajaran bagi kita semua agar jangan sampai terkena,” ujarnya.

Lebih jauh orang nomor dua di Pemkab Kutim ini menyebut, penanggulangan dan pencegahan HIV-AIDS sejatinya tidak hanya menjadi tanggungjawab pemerintah dan KPA semata. Namun, harus melibatkan seluruh komponen masyarakat. Mengingat, persoalan HIV-AIDS adalah masalah yang komplek dan perlu upaya bersama untuk mencegah dan mengatasi perkembangannya.

“Sebagai ketua KPA Kutim, saya mendorong agar Perda ini (Pencegahan dan Penanggulangan HIV AIDS) secepatnya dibahas, agar segera diimplementasikan di lapangan. Dan ini pasti akan menjadi kabar bahagia bagi teman-teman penderuta HIV AIDS,” tuturnya.

Diketahui, Raperda Pencegahan dan Penanggulanagn HIV AIDS menjadi salah satu satu dari empat Raperda yang saat ini dibahas oleh DPRD dan Pemerintah daerah. Yakni Pengarusutamaan Gender, Pajak Daerah dan Retribusi serta Sarana dan Prasarana Utilitas Kawasan Perumahan yang ditargetkan akan selesai pembahasanya dan menjadi Perda di akhir tahun 2023.

Penulis : Tehjo
Editor : Wak Hedir

#Footnote
Kabupaten Kutai Timur adalah salah satu kabupaten di Provinsi Kalimantan Timur, di Indonesia. Ibu kota kabupaten ini terletak di Sangatta. Kabupaten ini memiliki luas wilayah 35.747,50 km²  atau 17 persen dari luas Provinsi Kalimantan Timur.  Kabupaten Kutai Timur yang terbentuk sejak 12 Oktober 1999 berdasarkan UU. 47 Tahun 1999 ini memiliki jumlah penduduk 425.613 jiwa (semester 1 tahun 2022), terdiri dari 18 kecamatan, 139 desa definitif, 11 desa persiapan dan 2 kelurahan.
PPID Kabupaten Kutai Timur

Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pemerintah Kabupaten Kutai Timur — satu pintu layanan informasi publik sesuai UU No. 14 Tahun 2008.

Kantor PPID · Bukit Pelangi, SangattaBuka di Maps

Kontak kami

Jl. Prof. Dr. Sudiatmo (Ex. Dishut), Kawasan Perkantoran Bukit Pelangi, Sangatta, Kutai Timur

Telepon
112
Whatsapp
+62 812 7095 1806
Email
ppid@kutaitimurkab.go.id
Jam layanan
08.00 – 16.00 WITA

Tautan

© 2026 PPID Kabupaten Kutai Timur. Hak cipta dilindungi.

Dikelola Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kutai Timur.

Ketua KPA Kutim Kasmidi Bulang Dorong Perda Pencegahan AIDS Dibahas, Agar Bisa Segera Diimplementasikan · PPID Kutai Timur