Situs resmi Pemerintah Kabupaten Kutai Timur

Berita Pemkab

Kepala DPPKB Kutim, Achmad Junaidi Harap UPPKA Bisa Eksis Baik di Kabupaten Hingga ke Seluruh Kecamatan di Kutim

SANGATTA – Badan Pengurus Cabang (BPC) Andalan Kelompok Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Akseptor (UPPKA) Kutai Timur (Kutim) menggelar rapat internal di ruang rapat kantor Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kutim, Rabu (04/6/2025). Rapat ini dibuka oleh Kepala Dinas DPP...

Berita · 4 Jun 2025

Kepala DPPKB Kutim, Achmad Junaidi Harap UPPKA Bisa Eksis Baik di Kabupaten Hingga ke Seluruh Kecamatan di Kutim



SANGATTA – Badan Pengurus Cabang (BPC) Andalan Kelompok Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Akseptor (UPPKA) Kutai Timur (Kutim) menggelar rapat internal di ruang rapat kantor Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kutim, Rabu (04/6/2025). Rapat ini dibuka oleh Kepala Dinas DPPKB Kutim, Achmad Junaidi B, tampak pula hadir Kepala Bidang Ketahanan dan Keluarga Sejahtera (K3) Ani Saida, Ketua BPC Andalan Kelompok Usaha (AKU) Muminah, Kabid Dalduk Herliana dan para Penyuluh KB. 

Kepala DPPKB Kutim, Achmad Junaidi menegaskan rapat internal BPC Andalan Kelompok Usaha difokuskan pada penyelesaian permasalahan internal organisasi dan peningkatan kinerja UPPKA di tingkat kecamatan. Untuk itu, ia meminta agar setiap perbedaan pendapat diselesaikan melalui musyawarah yang berpedoman pada anggaran dasar dan anggaran rumah tangga organisasi serta peraturan perundang-undangan yang berlaku.
 
“Yang paling penting adalah menyelesaikan permasalahan internal organisasi. Jika ada masalah administrasi, keuangan, dan lain sebagainya, kembalikan kepada aturan yang berlaku,” tegas Junaidi saat ditemui awak media usai membuka kegiatan tersebut.
 
Lebih lanjut, Junaidi berharap UPPKA dapat menjadi mitra kerja yang efektif dalam meningkatkan pendapatan keluarga akseptor.  Dia menargetkan agar UPPKA tidak hanya eksis di tingkat kabupaten, tetapi juga di seluruh 18 kecamatan di Kutim.  Untuk mencapai hal tersebut, soliditas pengurus di tingkat kabupaten menjadi kunci utama.
 
“UPPKA yang solid di tingkat kabupaten akan mampu memberikan pengimbasan positif dan membentuk UPPKA di tingkat kecamatan,” jelasnya.
 
Dalam rapat tersebut, juga dibahas data UPPKA yang telah terbentuk di masing-masing kecamatan. Dari data tersebut kepada Bidang Ketahanan dan Kesejahteraan Keluarga mengevaluasi, khususnya bagi UPPKA yang mengalami permasalahan organisasi atau bahkan vakum.  

"Mungkin hari ini akan dievaluasi oleh pengurus tingkat kabupaten, nanti saya akan terima laporannya dari kepala bidang," ucapnya. 

Terakhir ia berharap rapat ini dapat menghasilkan solusi meningkatkan kinerja dan peran UPPKA dalam meningkatkan kesejahteraan keluarga sekaligus upaya percepatan penurunan angka stunting di Kutim. (*)

#Footnote
Kabupaten Kutai Timur adalah salah satu kabupaten di Provinsi Kalimantan Timur, di Indonesia. Ibu kota kabupaten ini terletak di Sangatta. Kabupaten ini memiliki luas wilayah 35.747,50 km²  atau 17 persen dari luas Provinsi Kalimantan Timur.  Kabupaten Kutai Timur yang terbentuk sejak 12 Oktober 1999 berdasarkan UU. 47 Tahun 1999 ini memiliki jumlah penduduk 425.613 jiwa (semester 1 tahun 2022), terdiri dari 18 kecamatan, 139 desa definitif, 11 desa persiapan dan 2 kelurahan.

PPID Kabupaten Kutai Timur

Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pemerintah Kabupaten Kutai Timur — satu pintu layanan informasi publik sesuai UU No. 14 Tahun 2008.

Kantor PPID · Bukit Pelangi, SangattaBuka di Maps

Kontak kami

Jl. Prof. Dr. Sudiatmo (Ex. Dishut), Kawasan Perkantoran Bukit Pelangi, Sangatta, Kutai Timur

Telepon
112
Whatsapp
+62 812 7095 1806
Email
ppid@kutaitimurkab.go.id
Jam layanan
08.00 – 16.00 WITA

Tautan

© 2026 PPID Kabupaten Kutai Timur. Hak cipta dilindungi.

Dikelola Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kutai Timur.

Kepala DPPKB Kutim, Achmad Junaidi Harap UPPKA Bisa Eksis Baik di Kabupaten Hingga ke Seluruh Kecamatan di Kutim · PPID Kutai Timur