Situs resmi Pemerintah Kabupaten Kutai Timur

Berita Pemkab

Kepala Diskominfo Ery Mulyadi sebut Masukan dari Masyarakat Penting untuk Perbaikkan

SANGATTA – Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfo Perstik Kutim) Ery Mulyadi menyebut, masukan dari masyarakat atau stakeholder sangat penting bagi pemerintah untuk melakukan upaya-upaya perbaikkan dalam pelayanan publik.“Salah satu diantaranya bagaimana kita m...

Berita · 30 Sep 2022

Kepala Diskominfo Ery Mulyadi sebut Masukan dari Masyarakat Penting untuk Perbaikkan

SANGATTA – Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfo Perstik Kutim) Ery Mulyadi menyebut, masukan dari masyarakat atau stakeholder sangat penting bagi pemerintah untuk melakukan upaya-upaya perbaikkan dalam pelayanan publik.

“Salah satu diantaranya bagaimana kita membuka kran atau pengaduan yang disampaikan oleh masyarakat melalui Pemkab Kutim.  Begitu penting peran pengaduan dari masyarakat kepada Pemda untuk melakukan upaya-upayan perbaikkan,” ungkap Ery salah menjadi salah satu narasumber pada kegiatan Workshop Mekanisme Penanganan Keluhan (Grievance Mechanism) yang digelar Bappeda bekerjasama dengan UASID SEGAR, di Hotel Royal Victoria, Kamis (29/9/2022).

Lebih lanjut Ery menambahkan, jumlah pengaduan yang sedikit dari masyarakat, tidak berarti pelayanan publik yang telah diberikan sudah baik. Bisa saja disebabkan karena masyarakat terbatas memiliki akses untuk melaporkan atau mengadukan permasalahan yang ada dimasyaraat kepada pemerintah.

“Banyak faktor atau variable yang menentukkan baik atau tidaknya pelayanan publik itu sudah di lakukan oleh Pemda. Peran penting pengaduan pelayanan publik yang lebih baik tentu saja tujuan akhir adalah, bagaimana kita mewujudkan pelayanan publik di yang berkuaitas dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat di Kutim,” ucap Ery.

Menurut Ery, pengaduan keluhan merupakan ruang bagi masyarakat untuk berpatisipasi sebagai bentuk pengawasan.  Kemudian mekanisme penanganan pengaduan merupakan sarana untuk perlidungan bagi penyelenggara pelayanan publik. Artinya dengan adanya pengaduan tentu saja ada upaya-upaya peningkatan perbaikkan pelayanan.

“Diharapkan pengaduan yang terintegrasi. Ini akan membuat aduan yang disampaikan masyarakat itu efektif, efisien dan mudah bagi masyarkat. Dengan kemudahan akses, diharapakan aduan yang disampaikan kepada Pemda akan semakin meningkat. Sehingga perbaikkan dalam pelayanan publik dapat dilaksanakan,” pungkasnya.

Penulis : Wak Hedir

Editor : Joni

PPID Kabupaten Kutai Timur

Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pemerintah Kabupaten Kutai Timur — satu pintu layanan informasi publik sesuai UU No. 14 Tahun 2008.

Kantor PPID · Bukit Pelangi, SangattaBuka di Maps

Kontak kami

Jl. Prof. Dr. Sudiatmo (Ex. Dishut), Kawasan Perkantoran Bukit Pelangi, Sangatta, Kutai Timur

Telepon
112
Whatsapp
+62 812 7095 1806
Email
ppid@kutaitimurkab.go.id
Jam layanan
08.00 – 16.00 WITA

Tautan

Logo Aplikasi Terpadu Digital Kutai Timur

Aplikasi Terintegrasi

Terpadu Digital Kutai Timur

Layanan PPID kini telah terintegrasi di aplikasi Terpadu Digital Kutai Timur. Akses layanan dan informasi publik langsung dari ponsel Anda.

© 2026 PPID Kabupaten Kutai Timur. Hak cipta dilindungi.

Dikelola Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kutai Timur.

Kepala Diskominfo Ery Mulyadi sebut Masukan dari Masyarakat Penting untuk Perbaikkan · PPID Kutai Timur