Situs resmi Pemerintah Kabupaten Kutai Timur

Berita Pemkab

Kejar Transformasi Digital, Disdukcapil Kutim Genjot Aktivasi IKD hingga Pelosok Daerah

SANGATTA – Pemerintah terus melakukan upaya strategis untuk mendukung dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Salah satunya dengan mendorong transformasi digital. Salah satunya terkait pelayanan administrasi kependudukan melalui penerapan Identitas Kependudukan Digital (IKD). IKD sendiri merup...

Berita · 29 Apr 2026

Kejar Transformasi Digital, Disdukcapil Kutim Genjot Aktivasi IKD hingga Pelosok Daerah

 

SANGATTA –  Pemerintah terus melakukan upaya strategis untuk mendukung dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Salah satunya dengan  mendorong transformasi digital. Salah satunya terkait  pelayanan administrasi kependudukan melalui penerapan Identitas Kependudukan Digital (IKD). 

 

IKD sendiri merupakan program yang diluncurkan oleh Pemerintah Pusat ini bertujuan untuk mempermudah akses layanan publik dan meningkatkan keamanan data kependudukan secara nasional. 

 

Kepala Disdukcapil Kutim, Jumeah  menyebut program tersebut bertujuan mengurangi ketergantungan terhadap penggunaan identitas fisik (KTP). Selain itu,  IKD juga memungkinkan mempermudah layanan mandiri dengan menggunakan dokumen kependudukan digital yang dapat diakses secara daring  dengan tingkat keamanan  data melalui verifikasi biometric. 

 

Saat ini, dirinya menyebut implementgasi penggunaan IKD di Kutim masih di angka 10 persen. Namun secara bertahap, pihaknya teurs akan melakukan berbagai upaya  agar seluruh masyarakat di Kutim bisa memiliki IKD. Namun disisi lain, kondisi geografi wilayah serta infrastruktur pendukung yang belum merata di seluruh wilayah Kutim juga menjadi kendala, sehingga program tersebut belum bisa berjalan optimal. 

 

 

 

"Salah satu upaya yang kita lakukan mengejar (IKD) melalui program Jemput Bola, agar program ini bisa menyasar ke seluruh wilayah di Kutim,"ujar Jumeah saat ditemui awak ruang kerjanya, Rabu (29/04/2026). 

 

 

Meskipun demikian, untuk mendukung program tersebut, pihaknya juga terus melengkapi berbagai infrastruktur pendukung. Salah satunya dengan menyiagakan operator di setiap kecamatan untuk melayani warga yang ingin melakukan aktivasi. Termasuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat. 

 

“Kami imbau kepada masyarakat agar segera melakukan aktivasi IKD. Kunjungi kantor Kecamatan terdekat dan nikmati kemudahan yang bisa di manfaatkan untuk berbagai keperluan,”pungkasnya. 



 

Penulis : Irhan

#Footnote
Kabupaten Kutai Timur adalah salah satu kabupaten di Provinsi Kalimantan Timur, di Indonesia. Ibu kota kabupaten ini terletak di Sangatta. Kabupaten ini memiliki luas wilayah 35.747,50 km²  atau 17 persen dari luas Provinsi Kalimantan Timur.  Kabupaten Kutai Timur yang terbentuk sejak 12 Oktober 1999 berdasarkan UU. 47 Tahun 1999 ini memiliki jumlah penduduk 425.613 jiwa (semester 1 tahun 2022), terdiri dari 18 kecamatan, 139 desa definitif, 15 desa persiapan dan 2 kelurahan.



PPID Kabupaten Kutai Timur

Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pemerintah Kabupaten Kutai Timur — satu pintu layanan informasi publik sesuai UU No. 14 Tahun 2008.

Kantor PPID · Bukit Pelangi, SangattaBuka di Maps

Kontak kami

Jl. Prof. Dr. Sudiatmo (Ex. Dishut), Kawasan Perkantoran Bukit Pelangi, Sangatta, Kutai Timur

Telepon
112
Whatsapp
+62 812 7095 1806
Email
ppid@kutaitimurkab.go.id
Jam layanan
08.00 – 16.00 WITA

Tautan

© 2026 PPID Kabupaten Kutai Timur. Hak cipta dilindungi.

Dikelola Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kutai Timur.

Kejar Transformasi Digital, Disdukcapil Kutim Genjot Aktivasi IKD hingga Pelosok Daerah · PPID Kutai Timur