Situs resmi Pemerintah Kabupaten Kutai Timur

Berita Pemkab

Kearifan Lokal Suku Basap Sambut Tim Verifikasi Geopark Nasional Lewat Ritual Tempong Tawar

SANGATTA- Penyambutan tradisi ritual tempong tawar yang dilakukan oleh suku basap, mengawali hari kedua penilaian Geopark Sangkulirang-Mangkalihat. Tim Verifikasi Geopark Nasional mengunjungi Galeri Cagar Budaya yang berlokasi di kawasan kantor Dispora Kutai Timur, Jalan Soekarno Hatta. Selasa (0707...

Berita · 7 Jul 2026

Kearifan Lokal Suku Basap Sambut Tim Verifikasi Geopark Nasional Lewat Ritual Tempong Tawar






SANGATTA-  Penyambutan  tradisi ritual  tempong tawar yang dilakukan oleh suku basap, mengawali hari kedua penilaian Geopark Sangkulirang-Mangkalihat. Tim Verifikasi Geopark Nasional mengunjungi Galeri Cagar Budaya yang berlokasi di kawasan kantor Dispora Kutai Timur, Jalan Soekarno Hatta. Selasa (0707/2026). 


Rempong Tawar sendiri merupakan sebuah tradisi yang dilakukan oleh masyarakat asli Kalimantan yakni suku Ulun Darat Basab untuk berdoa memohon
keselamatan, kelancaran hajat/kegiatan dan dijauhkan dari segala gangguan, bala dan juga sebagai pembersih diri.


Makna Tempong Tawar Adalah mendinginkan atau menetralkan suasana atau jiwa serta mendatangkan berkah keselamatan. Ritual tempong tawar biasa digunakan suku Darat Basab untuk mengawali kegiatan seperti pernikahan, menempati rumah Baru, menyambut tamu kehormatan, pengobatan maupun tolak bala, kegiatan sosialTermasuk bertani.   


Adapun  bahan yang digunakan untuk tradisi yang terus dijaga kelestarian ini yaitu uborampe meliputi, beras yang melambangkan kemakmuran dan kesejahteraan. Kunir sebagai lambang kejayaan dan penetralan. Batang Tebu Simang sebagai batang Tawar seribu


Adapun prosesi ritual tempong tawar diawali dengan ritual membaca doa tenaran oleh pemangku adat. Dilanjutkan dengan mengusap media tempong tawar mulai dari Dahi, Dada, Tangan kanan-kiri, Lutut dan diakhiri pengusapan kaki. 

Dengan ritual Tempong Tawar diharapkan semua berjalan damai lancar dan dijauhkan dari bala dan gangguan dalam suasana dingin lahir dan batin

PPID Kabupaten Kutai Timur

Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pemerintah Kabupaten Kutai Timur — satu pintu layanan informasi publik sesuai UU No. 14 Tahun 2008.

Kantor PPID · Bukit Pelangi, SangattaBuka di Maps

Kontak kami

Jl. Prof. Dr. Sudiatmo (Ex. Dishut), Kawasan Perkantoran Bukit Pelangi, Sangatta, Kutai Timur

Telepon
112
Whatsapp
+62 812 7095 1806
Email
ppid@kutaitimurkab.go.id
Jam layanan
08.00 – 16.00 WITA

Tautan

© 2026 PPID Kabupaten Kutai Timur. Hak cipta dilindungi.

Dikelola Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kutai Timur.

Kearifan Lokal Suku Basap Sambut Tim Verifikasi Geopark Nasional Lewat Ritual Tempong Tawar · PPID Kutai Timur