Situs resmi Pemerintah Kabupaten Kutai Timur

Berita Pemkab

Kasmidi sebut Program MYC Harus Benar-benar Dikawal, Kontraktor Harus yang Bermodal

SANGATTA - Wakil Bupati kutai Timur (Wabup Kutim) Kasmidi Bulang meminta setiap Perangkat Daerah (PD) terkait, untuk melakukan pengawasan secara ketat terhadap Kontrak Tahun Jamak (multi years contract). “Saya minta kepada Perangkat Daerah terkait agar dikawal. Jangan sampai kontraktornya cuma modal...

Berita · 21 Feb 2023

Kasmidi sebut Program MYC Harus Benar-benar Dikawal, Kontraktor Harus yang Bermodal
SANGATTA - Wakil Bupati kutai Timur (Wabup Kutim) Kasmidi Bulang meminta setiap Perangkat Daerah (PD) terkait, untuk melakukan pengawasan secara ketat terhadap Kontrak Tahun Jamak (multi years contract). 

“Saya minta kepada Perangkat Daerah terkait agar dikawal. Jangan sampai kontraktornya cuma modal  ngomong doang, ternyata duitnya nggak ada. Ini yang kita tidak mau," tegas Wabup Kasmidi di Musrenbang tingkat Kecamatan, di Balai Pertemuan Umum (BPU), Sangatta Utara, Selasa (21/02/2023).

Penegasan itu disampaikan pria kelahiran 1976 ini, berkaca pada pengalaman sebelumnya. Saat dirinya berpasangan dengan Bupati sebelumnya yakni Ismunandar, juga melaksanakan program dengan skema multi years contract (MYC), namun progres pembangunan tidak terealisasi dengan baik, hanya berapa persen. 

“Karena anggaran ini (MYC) hanya dua tahun. Sebab program Multi Years Contrak ini berkaitan dengan masa jabatan periode (Bupati dan Wakil Bupati). Makanya saya tegaskan dinas teknis bena-benar di kawal," pinta orang nomor dua di Pemkab Kutim ini. 

Lebih lanjut Kasmidi menerangkan, dengan alokasi anggaran yang cukup besar yakni Rp 1,2 Triliun ada 26 proyek pembangunan yang harus diselesaikan dalam dua tahun. Termasuk melanjutkan pembangunan Pelabuhan pengumpul Kudungga (Kenyamukan).

Untuk itu, Kasmidi meminta dukungan semua pihak, termasuk masyarakat agar program yang saat ini terus dikebut pembangunanya, bisa segera terrealisasi dan sesegera mungkin di rasakan manfaanya oleh masyarakat.

Penulis : Tehjo
Editor : Joni
PPID Kabupaten Kutai Timur

Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pemerintah Kabupaten Kutai Timur — satu pintu layanan informasi publik sesuai UU No. 14 Tahun 2008.

Kantor PPID · Bukit Pelangi, SangattaBuka di Maps

Kontak kami

Jl. Prof. Dr. Sudiatmo (Ex. Dishut), Kawasan Perkantoran Bukit Pelangi, Sangatta, Kutai Timur

Telepon
112
Whatsapp
+62 812 7095 1806
Email
ppid@kutaitimurkab.go.id
Jam layanan
08.00 – 16.00 WITA

Tautan

Logo Aplikasi Terpadu Digital Kutai Timur

Aplikasi Terintegrasi

Terpadu Digital Kutai Timur

Layanan PPID kini telah terintegrasi di aplikasi Terpadu Digital Kutai Timur. Akses layanan dan informasi publik langsung dari ponsel Anda.

© 2026 PPID Kabupaten Kutai Timur. Hak cipta dilindungi.

Dikelola Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kutai Timur.

Kasmidi sebut Program MYC Harus Benar-benar Dikawal, Kontraktor Harus yang Bermodal · PPID Kutai Timur