Situs resmi Pemerintah Kabupaten Kutai Timur

Berita Pemkab

Kasmidi: Harus Ada Aturan yang Disepakati Bersama, Terkait Pedagang di Median Jalan

SANGATTA - Panitia Khusus (Pansus) LKPJ Bupati tahun Anggaran 2022, menyampaikan beberapa rekomendasi dan catatan penting bagi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutim, agar menjadi perhatian dan diminta untuk segera di tindaklanjuti. Hal itu pun mendapatkan atensi (perhatian) secara khusus oleh Wakil Bu...

Berita · 18 Mei 2023

Kasmidi: Harus Ada Aturan yang Disepakati Bersama, Terkait Pedagang di Median Jalan
SANGATTA - Panitia Khusus (Pansus) LKPJ Bupati tahun Anggaran 2022,  menyampaikan beberapa rekomendasi dan catatan penting bagi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutim, agar menjadi perhatian dan diminta untuk segera di tindaklanjuti. Hal itu pun mendapatkan atensi (perhatian) secara khusus oleh Wakil Bupati Kasmidi Bulang, yang turut hadir dalam Rapat Paripurna di Ruang sidang Utama DPRD Kutim.

“Apa yang disampaikan oleh teman-teman DPRD (Pansus) merupakan aspirasi dan suara masyarakat. Kita (Pemerintah) wajib mendengar dan akan langsung menindaklanjuti permasalahan itu,” ujarnya kepada awak media (16/05/2023)

Hal itu, dituturkan orang nomor dua di Kutim ini, menanggapi masukan yang disampaikan oleh Anggota DPRD terkait masih maraknya pedagang yang berjualan di media jalan. Sehingga menyebabkan terganggunya lalu lintas pengguna jalan. 

“Kita tidak pungkiri masih banyak masyarakat yang berjualan di pinggir jalan, namun kita terus berupaya memberikan edukasi dan pemahaman, namun menjadi kewajiban kami untuk segera menertibkan,” ujarnya.

Namun memang di sisi lain, dengan adanya pedagang yang menggelar daganganya di pinggir jalan, memudahkan masyarakat untuk berbelanja. Tetapi di sisi lain, melalui dinas teknisnya terus berusaha memberikan pemahaman kepada para pedagang, agar tidak lagi berjualan di median jalan. Sebab, slain menggangu para pengguna jalan, ada limbah yang dihasilkan dan memberikan dampak yang kurang baik bagi kebersihan lingkungan. 

“Kita tidak melarang mereka mencari rejeki, namun harus ada aturan yang disepakati bersama,  kita tidak ingin kota Sangatta ini semrawut,” pinta Kasmidi.

Penulis : Tehjo
Editor : Joni
PPID Kabupaten Kutai Timur

Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pemerintah Kabupaten Kutai Timur — satu pintu layanan informasi publik sesuai UU No. 14 Tahun 2008.

Kantor PPID · Bukit Pelangi, SangattaBuka di Maps

Kontak kami

Jl. Prof. Dr. Sudiatmo (Ex. Dishut), Kawasan Perkantoran Bukit Pelangi, Sangatta, Kutai Timur

Telepon
112
Whatsapp
+62 812 7095 1806
Email
ppid@kutaitimurkab.go.id
Jam layanan
08.00 – 16.00 WITA

Tautan

Logo Aplikasi Terpadu Digital Kutai Timur

Aplikasi Terintegrasi

Terpadu Digital Kutai Timur

Layanan PPID kini telah terintegrasi di aplikasi Terpadu Digital Kutai Timur. Akses layanan dan informasi publik langsung dari ponsel Anda.

© 2026 PPID Kabupaten Kutai Timur. Hak cipta dilindungi.

Dikelola Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kutai Timur.

Kasmidi: Harus Ada Aturan yang Disepakati Bersama, Terkait Pedagang di Median Jalan · PPID Kutai Timur