Situs resmi Pemerintah Kabupaten Kutai Timur

Berita Pemkab

Kapasitas Keamanan Siber Diperkuat, Diskominfo Kutim Beri Pembekalan Dasar CSIRT

SANGATTA – Dinas Komunikasi dan Informatika Statistik dan Persandian (Diskominfo Staper) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menggelar Pengenalan Dasar Tim Tanggap Insiden Siber bagi lingkungan Pemerintah Daerah Kutai Timur Tahun 2025, Senin (17/11/2025) di Ruang Rapat Diskominfo.Sosialisasi ini menghadir...

Berita · 17 Nov 2025

Kapasitas Keamanan Siber Diperkuat, Diskominfo Kutim Beri Pembekalan Dasar CSIRT

SANGATTA – Dinas Komunikasi dan Informatika Statistik dan Persandian (Diskominfo Staper) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menggelar Pengenalan Dasar Tim Tanggap Insiden Siber bagi lingkungan Pemerintah Daerah Kutai Timur Tahun 2025, Senin (17/11/2025) di Ruang Rapat Diskominfo.

Sosialisasi ini menghadirkan narasumber dari Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), yakni Muhammad Rais Fajarhuda, Manggala Informatika Ahli Pertama, Direktorat Keamanan Siber dan Sandi Pemerintah Daerah, Deputi Bidang Keamanan Siber dan Sandi Pemerintahan dan Pembangunan Manusia.

Peserta kegiatan merupakan seluruh anggota Tim Tanggap Insiden Siber atau Computer Security Incident Response Team (CSIRT) Kutim yang berjumlah 15 orang dari berbagai perangkat daerah. Komposisi awal ini menjadi pondasi penting dalam membangun kemampuan pemerintah daerah untuk melakukan deteksi dini, respons cepat, serta koordinasi efektif ketika terjadi insiden siber.

Dalam sambutannya, Kepala Diskominfo Staper Kutim, Ronny Bonar H Siburian, menyampaikan bahwa kegiatan ini sangat penting untuk memberikan pemahaman dasar mengenai konsep CSIRT.

“Saya berharap seluruh anggota dapat memahami peran, fungsi, serta mekanisme dasar penanganan insiden siber. Pemahaman ini akan menjadi fondasi bagi kita untuk membangun respons yang cepat, tepat, dan terkoordinasi apabila terjadi insiden di lingkungan kerja kita,” ujarnya.

Ronny menjelaskan bahwa tujuan utama kegiatan ini adalah meningkatkan pemahaman dasar mengenai insiden siber, jenis-jenis ancaman, serta langkah respons awal yang tepat. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan menanamkan kesadaran tentang pentingnya deteksi dini serta koordinasi antar perangkat daerah dalam penanganan insiden.

“Penyelarasan peran dan tugas setiap anggota juga penting agar seluruh anggota memiliki persepsi yang sama dalam menjalankan fungsi tanggap insiden,” lanjutnya.

Ia menambahkan bahwa kegiatan ini diharapkan memberi manfaat nyata, seperti memperkuat kompetensi teknis dan non-teknis anggota CSIRT, menciptakan pola kerja yang sistematis dalam penanganan insiden, serta menjadi fondasi untuk penyelenggaraan pelatihan lanjutan.

“Kita berharap kegiatan seperti ini dapat dilaksanakan secara rutin setiap tahun sebagai bagian dari upaya pengembangan kapasitas aparatur di bidang keamanan siber,” pungkas Ronny.


Penulis : Daus

#Footnote
Kabupaten Kutai Timur adalah salah satu kabupaten di Provinsi Kalimantan Timur, di Indonesia. Ibu kota kabupaten ini terletak di Sangatta. Kabupaten ini memiliki luas wilayah 35.747,50 km²  atau 17 persen dari luas Provinsi Kalimantan Timur.  Kabupaten Kutai Timur yang terbentuk sejak 12 Oktober 1999 berdasarkan UU. 47 Tahun 1999 ini memiliki jumlah penduduk 425.613 jiwa (semester 1 tahun 2022), terdiri dari 18 kecamatan, 139 desa definitif, 15 desa persiapan dan 2 kelurahan.



PPID Kabupaten Kutai Timur

Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pemerintah Kabupaten Kutai Timur — satu pintu layanan informasi publik sesuai UU No. 14 Tahun 2008.

Kantor PPID · Bukit Pelangi, SangattaBuka di Maps

Kontak kami

Jl. Prof. Dr. Sudiatmo (Ex. Dishut), Kawasan Perkantoran Bukit Pelangi, Sangatta, Kutai Timur

Telepon
112
Whatsapp
+62 812 7095 1806
Email
ppid@kutaitimurkab.go.id
Jam layanan
08.00 – 16.00 WITA

Tautan

© 2026 PPID Kabupaten Kutai Timur. Hak cipta dilindungi.

Dikelola Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kutai Timur.

Kapasitas Keamanan Siber Diperkuat, Diskominfo Kutim Beri Pembekalan Dasar CSIRT · PPID Kutai Timur