Situs resmi Pemerintah Kabupaten Kutai Timur

Berita Pemkab

Kaltim Buktikan Kesiapan, Geopark Sangkulirang-Mangkalihat Jalani Verifikasi Nasional

SAMARINDA - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) menyatakan seluruh dokumen dan daya dukung di lapangan telah dipersiapkan untuk mendukung proses penilaian Geopark Sangkulirang-Mangkalihat (GSM) menuju pengakuan sebagai Geopark Nasional melalui verifikasi lapangan yang dilakukan Tim...

Berita · 6 Jul 2026

Kaltim Buktikan Kesiapan, Geopark Sangkulirang-Mangkalihat Jalani Verifikasi Nasional



SAMARINDA - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) menyatakan seluruh dokumen dan daya dukung di lapangan telah dipersiapkan untuk mendukung proses penilaian Geopark Sangkulirang-Mangkalihat (GSM) menuju pengakuan sebagai Geopark Nasional melalui verifikasi lapangan yang dilakukan Tim Verifikasi Geopark Nasional.

Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur (Sekda Kaltim) Sri Wahyuni yang jug amenjabat sebagai Ketua GSM , menyebut,  tim verifikasi telah menerima seluruh dokumen yang berkaitan dengan pengelolaan Geopark Sangkulirang-Mangkalihat. Tahap berikutnya adalah memastikan seluruh dokumen tersebut sesuai dengan kondisi di lapangan.

"Dokumennya sudah diterima. Sekarang saatnya melihat implementasi di lapangan," ujar Sri Wahyuni usai pemaparan profil Geopark Sangkulirang-Mangkalihat di VIP Room Bandara APT Pranoto Samarinda, Senin (06/07/2026).

Ia menjelaskan, proses verifikasi tidak hanya berorientasi pada penilaian saat ini, tetapi juga menjadi bahan evaluasi untuk pengelolaan geopark di masa mendatang. Berbagai masukan dari tim verifikasi akan menjadi referensi dalam memperkuat perlindungan kawasan geologi, memperluas pengembangan geosite, membangun kerja sama, hingga meningkatkan riset di bidang geosains.

Menurutnya, seluruh proses tersebut akan semakin memperkaya strategi pengelolaan Geopark Sangkulirang-Mangkalihat agar mampu memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat termasuk keberlangsungan lingkungan di kawasan tersebut.

Sri juga menyampaikan keyakinannya terhadap kesiapan seluruh pihak yang terlibat dalam pengembangan geopark. Sinergi antara Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, Pemerintah Kabupaten Kutai Timur, Pemerintah Kabupaten Berau, badan pengelola, serta dukungan masyarakat dinilai menjadi modal penting menghadapi proses verifikasi.

"Insyaallah kami optimistis. Kolaborasi semua pihak menjadi kekuatan utama Geopark Sangkulirang-Mangkalihat," katanya.

Ia berharap proses visitasi menjadi bentuk validasi atas berbagai upaya yang selama ini dilakukan masyarakat dan pemerintah dalam menjaga serta mengembangkan kawasan Geopark Sangkulirang-Mangkalihat.

Sementara itu, anggota Tim Verifikasi Nasional, Prof. Mega Fatimah Rosana, mengaku antusias mengikuti kunjungan lapangan karena untuk pertama kalinya mengunjungi kawasan Sangkulirang-Mangkalihat.

"Saya sudah tidak sabar melihat langsung kawasan ini," ujarnya.

Mega mengatakan selama ini dirinya hanya mempelajari kawasan tersebut melalui dokumen dan berbagai referensi. Setelah tiba di Kalimantan Timur, ia mulai melihat sejumlah dokumentasi visual yang semakin menumbuhkan rasa ingin tahunya terhadap kekayaan bentang alam Geopark Sangkulirang-Mangkalihat.

Ia berharap seluruh potensi yang tertuang dalam dokumen benar-benar dapat dibuktikan di lapangan sehingga mampu menjadi modal besar bagi pengembangan kawasan sebagai geopark yang berdaya saing dan berkelanjutan.



 

Penulis : Maulana


                                                                  
#Catatan Kaki                                                                    
Kabupaten Kutai Timur adalah salah satu kabupaten di Provinsi Kalimantan Timur,. Ibu kota kabupaten ini terletak di Sangatta. Kabupaten ini memiliki wilayah yang luas 31.239,84 km² atau 16 persen dari luas Provinsi Kalimantan Timur. Kabupaten Kutai Timur yang terbentuk sejak 12 Oktober 1999 berdasarkan UU. 47 Tahun 1999 ini memiliki jumlah penduduk 464.294 jiwa (semester 2 tahun 2025), terdiri dari 18 kecamatan, 139 desa definitif, 15 desa persiapan dan 2 kelurahan. 

PPID Kabupaten Kutai Timur

Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pemerintah Kabupaten Kutai Timur — satu pintu layanan informasi publik sesuai UU No. 14 Tahun 2008.

Kantor PPID · Bukit Pelangi, SangattaBuka di Maps

Kontak kami

Jl. Prof. Dr. Sudiatmo (Ex. Dishut), Kawasan Perkantoran Bukit Pelangi, Sangatta, Kutai Timur

Telepon
112
Whatsapp
+62 812 7095 1806
Email
ppid@kutaitimurkab.go.id
Jam layanan
08.00 – 16.00 WITA

Tautan

© 2026 PPID Kabupaten Kutai Timur. Hak cipta dilindungi.

Dikelola Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kutai Timur.

Kaltim Buktikan Kesiapan, Geopark Sangkulirang-Mangkalihat Jalani Verifikasi Nasional · PPID Kutai Timur