Situs resmi Pemerintah Kabupaten Kutai Timur

Berita Pemkab

Kadispar Kutim Nurullah: Pelatihan HSB 2023 Didasari Tingginya Kebutuhan Hairstylist di Kutim

SANGATTA - Dalam misinya untuk meningkatkan pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) Kepariwisataan, khususnya bagi pelaku usaha pariwisata yang bergerak di bidang salon, Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) melalui Dinas Pariwisata Kutim, mengajak para pelaku usaha (salon) mengikuti Pelati...

Berita · 19 Jun 2023

Kadispar Kutim Nurullah: Pelatihan HSB 2023 Didasari Tingginya Kebutuhan Hairstylist di Kutim
SANGATTA - Dalam misinya untuk meningkatkan pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) Kepariwisataan, khususnya bagi pelaku usaha pariwisata yang bergerak di bidang salon, Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) melalui Dinas Pariwisata Kutim, mengajak para pelaku usaha (salon) mengikuti Pelatihan Hair Salon Business (HSB) 2023. 

Didasari oleh tingginya kebutuhan hairstylist (penata rambut) di Kabupaten Kutim, inilah yang menjadi motivasi bagi Dispar Kutim mengadakan pelatihan tersebut. Keahlian itu (hairstylist) banyak dibutuhkan dalam acara-acara penting. Seperti pesta ulang tahun, event-event penting hingga acara pernikahan ini memiliki banyak sekali peminat, karena ingin berpenampilan yang berbeda.

“Oleh karena itu, selain untuk meningkatkan skill para pelaku usaha, hal ini juga dapat membantu bagi hairstylist pemula, yang baru mulai meniti kariernya di dunia Hair Salon. Agar usaha salonnya memiliki daya saing,” tutur Nurullah, dihadapan 75 peserta yang berasal dari 5 Kecamatan di Kutim ini.

Adapun materi yang akan diberikan dalam pelatihan selama lima (5) hari kedepan (mulai besok), berupa pengenalan teknik-teknik dasar maupun professional di dunia hairstyling. Teknik coloring, smoothing, cutting serta sekaligus pengenalan peralatan apa saja yang dibutuhkan, bagi seorang hairstylist. 

Ditempat yang sama, Narasumber Charolina Laoh mengatakan di Kutim sendiri, sudah cukup banyak (pelaku usaha salon), namun tidak semuanya kompeten. Menurutnya, untuk berkecimpung di dunia bisnis salon ini alangkah baiknya dibarengi dengan ilmu pengetahuan yang cukup.

“Karena di bisnis (hair salon) ini, jika tidak dibarengi dengan ilmu pengetahuan yang memadai, maka akan menemui beberapa kendala. Sebab, kendala itu pasti akan ada setiap kita bertemu dengan client (seseorang yang membayar untuk mendapatkan produk atau jasa profesiona). Oleh karena itu kita (hairstylist) harus bisa mensiasati ketika berada di situasi tersebut,” ujar jebolan Mahogany School di Milan, Italia ini.

Penulis : Didi/Daus
Editor : Wak Hedir
PPID Kabupaten Kutai Timur

Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pemerintah Kabupaten Kutai Timur — satu pintu layanan informasi publik sesuai UU No. 14 Tahun 2008.

Kantor PPID · Bukit Pelangi, SangattaBuka di Maps

Kontak kami

Jl. Prof. Dr. Sudiatmo (Ex. Dishut), Kawasan Perkantoran Bukit Pelangi, Sangatta, Kutai Timur

Telepon
112
Whatsapp
+62 812 7095 1806
Email
ppid@kutaitimurkab.go.id
Jam layanan
08.00 – 16.00 WITA

Tautan

Logo Aplikasi Terpadu Digital Kutai Timur

Aplikasi Terintegrasi

Terpadu Digital Kutai Timur

Layanan PPID kini telah terintegrasi di aplikasi Terpadu Digital Kutai Timur. Akses layanan dan informasi publik langsung dari ponsel Anda.

© 2026 PPID Kabupaten Kutai Timur. Hak cipta dilindungi.

Dikelola Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kutai Timur.

Kadispar Kutim Nurullah: Pelatihan HSB 2023 Didasari Tingginya Kebutuhan Hairstylist di Kutim · PPID Kutai Timur