Situs resmi Pemerintah Kabupaten Kutai Timur

Berita Pemkab

Kadisnakertrans: Penghujung Agustus Kita Bakal Hearing Terkait Isu Karyawan Thiess

SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim), secara rutin menggelar rapat koordinasi dalam forum Coffee Morning, setiap minggu, kali ini dipimipin Plt Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Pemkesra) Trisno, diikuti semua perangkat daerah dibawah koordinasi Asisten Pemkesra, d...

Berita · 8 Agu 2022

Kadisnakertrans: Penghujung Agustus Kita Bakal Hearing Terkait Isu Karyawan Thiess

SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim), secara rutin menggelar rapat koordinasi dalam forum Coffee Morning, setiap minggu, kali ini dipimipin Plt Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Pemkesra) Trisno, diikuti semua perangkat daerah dibawah koordinasi Asisten Pemkesra, di Ruang Meranti, Kantor Bupati, Senin (8/8/2022). 

Seperti rapat-rapat sebelumnya, dalam forum Coffee Morning membahas progres keuangan maupun fisik, pada masing perangkat daerah. Serta kendala dan pencarian solusinya. 

Dalam kesempatan itu, Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Kabupaten Kutim Sudirman Latif, menanggapi isu PT Thiess dengan jumlah karyawan 2.200 yang akan  habis pada Desember nanti. 

"Kami sudah berkoordinasi dengan berbagai pihak termasuk, serikat pekerja (Thiess). Kita sudah sepekati akan melaksanakan hearing, pada tanggal 31 Agustus 2022 di DPRD dengan berbagai pihak, guna membahas masalah tersebut," ungkap Sudirman. 

Lebih lanjut, Sudirman menambahkan, untuk mengetahui serapan tenaga kerja di Kutim, pihaknya secara proaktif mendatangi perusahaan-perusahaan yang ada di Kutim guna mensosialisasikan program pemerintah (AS-KB) terkait penyerapan 50 ribu tenaga kerja baru. 

"Kami menyakini ini akan tercapai. Untuk tahap pertama (tahun 2021) mencapaian 12.400 tenaga kerja. Kita optimis penyerapan 50 ribu tenaga kerja akan kita (Kutim) capai, bahkan sebelum akhir masa jabatan Bupati dan Wakil (2024) ," ucap Dirman (sapaan akrab). 

Disamping itu, Disnakertrans Kutim bekerjasama dengan pihak swasta dalam peningkatan SDM calon tenaga kerja Kutim, untuk menjawab tantangan lowongan kerjanya yang akan dibuka. 

Lebih jauh Dirman menambahkan, yang juga menjadi konsen Disnakertrans Kutim yaitu terkait Intruksi Presiden (Inpres) nomor 4 tahnun 2022 presiden. Yaitu untuk mengentas kemiskinan ekstrem melalui BPJS Ketenagakerjaan. 

"Alhamdulillah di Kutim, sebelum Inpres itu turun kita (Disnakertrans Kutim), sudah memprogramkan BPJS Ketenagakerjaan bagi TK2D kita sejak tahun lalu," ungkap Dirman. 

Sementara itu, Plt Asisten Pemkesra Trisno cukup mengapresiasi apa yang telah dilakukan oleh Disnakertrans Kutim tersebut. Ia pun berharap data terkait penyerapan tenaga kerja di Kutim, dapat terus dipantau. 

Penulis : Wak Hedir 

Editor : Joni

PPID Kabupaten Kutai Timur

Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pemerintah Kabupaten Kutai Timur — satu pintu layanan informasi publik sesuai UU No. 14 Tahun 2008.

Kantor PPID · Bukit Pelangi, SangattaBuka di Maps

Kontak kami

Jl. Prof. Dr. Sudiatmo (Ex. Dishut), Kawasan Perkantoran Bukit Pelangi, Sangatta, Kutai Timur

Telepon
112
Whatsapp
+62 812 7095 1806
Email
ppid@kutaitimurkab.go.id
Jam layanan
08.00 – 16.00 WITA

Tautan

Logo Aplikasi Terpadu Digital Kutai Timur

Aplikasi Terintegrasi

Terpadu Digital Kutai Timur

Layanan PPID kini telah terintegrasi di aplikasi Terpadu Digital Kutai Timur. Akses layanan dan informasi publik langsung dari ponsel Anda.

© 2026 PPID Kabupaten Kutai Timur. Hak cipta dilindungi.

Dikelola Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kutai Timur.

Kadisnakertrans: Penghujung Agustus Kita Bakal Hearing Terkait Isu Karyawan Thiess · PPID Kutai Timur