Situs resmi Pemerintah Kabupaten Kutai Timur

Berita Pemkab

Kadiskop dan UKM Kutim Teguh Budi Bersyukur dari Sekitar 2.000 Koperasi, Ada 500 Kopearsi yang Sudah Sehat

SANGATTA – Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menangah (Diskop dan UKM) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) Teguh Budi Santoso mengaku bersyukur. Sebab, dalam tiga tahun terakhir, pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutim melalaui Diskop dan UKM melakukan afirmasi berupa pembinaan dan pengembangan bagi selur...

Berita · 15 Jul 2024

Kadiskop dan UKM Kutim Teguh Budi Bersyukur dari Sekitar 2.000 Koperasi, Ada 500 Kopearsi yang Sudah Sehat

SANGATTA – Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menangah (Diskop dan UKM) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) Teguh Budi Santoso mengaku bersyukur. Sebab, dalam tiga tahun terakhir, pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutim melalaui Diskop dan UKM melakukan afirmasi berupa pembinaan dan pengembangan bagi seluruh koperasi yang ada di Kabupaten Kutim.


“Bahwa jumlah koperasi yang ada di Kutim itu, kurang lebih sekitar 2.000 koperasi dan banyak peninggalan dari Kutai induk (Kutai Kartanegara) yang otomatis Pemkab Kutim tidak bisa melakukan intervensi. Karena koperasi merupakan badan usaha,” ungkap Kadiskop dan UKM Kutim Teguh Budi Santoso saat di temui awak media di ruang kerjanya Senin,(15/7/2024)

 

Lebih lanjut Tegu Budi Santoso menambahkan, dari angka sekitar 2000 (koperasi) itu, di awal tahun 2021 hingga 2022 setelah dilakukan identifikasi, sekitar 40 unit koperasi saja yang sehat. Artinya, yang selalu melakukan Rapat Anggota Tahunan (RAT) dan menyampaikan laporan keuangan kepada Dinas Koperasi. Serta terdeteksi dalam Online Data System (ODS) Koperasi.



“Dalam kurun waktu tersebut, Pemerintah Kabupaten Kutai Timur melakukan afirmasi melalui Diskop dan UKM, yakni melalui bidang kelembagaan dan pengawasan. Setelah melakukan pembinaan dan pengawasan dan pengembangan terhadap koperasi-kopearsi itu, maka di akhir 2023 sekitar 500 koperasi sudah sehat atau yang sudah melakukan RAT dan menyampaikan laporana/neraca keuangan. Dan itupun sudah terdeteksi dalam ODS Koperasi,” terang Teguh, mantan Kepala DPM-PTSP Kutim ini.


Maka dari situ, sambung Teguh, Pemerintah Provinsi Kaltim memberikan penghargaan kepada Pemkab Kutim yang peduli terhadap pengembangan koperasi yang berada di Kutim. Sehingga dua tahun berturut-turut (2022-2023) diberikan penghargaan.



Terbaru, lanjut Tegu, dalam menyambut Hari Koperasi Nasional (Harkopnas) tahun 2024,  pihaknya mendapat undangan dari Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin) untuk mengikuti ekspo (pameran) produk UKM.


“Kami selama kurun waktu itu (2021-2023) dengan data-data koperasi yang usulkan di ODS, syukur alhamdulillah Bupati Kutim, mendapat penghargaan Pembina Koperasi Andalan, dari sembilan kabupaten/kota maupun lembaga yang layak mendapatkan penghargaan dari Dekopin pada Hari Koperasi Nasional,” urainya.

Kemudian, dalam keikutsertaan di Ekspo dalam rangka Harkopnas, Tegu Budi mengaku pihaknya tidak senidiri tetapi juga bersinergi dengan beberapa perangkat daerah terkait, seperti Dispar, Disperindag, Distan dan Koperasi-koperasi yang ada di Kutim.


“Dengan keikutsertaan dari PD lain, juga menjadikan nilai tersendiri bagi Pemkab Kutim sehingga terepilih menjadi Juara I Stand Terbaik pada Harkop ke 77 Expo, yang dilaksanakan pada 11 hingga 13 Juli 2024 di Exhibition Hall Gedung Smesco Jakarta,” pungkas Teguh


Penulis : Wak Hedir


#Footnote

Kabupaten Kutai Timur adalah salah satu kabupaten di Provinsi Kalimantan Timur, di Indonesia. Ibu kota kabupaten ini terletak di Sangatta. Kabupaten ini memiliki luas wilayah 35.747,50 km²  atau 17 persen dari luas Provinsi Kalimantan Timur.  Kabupaten Kutai Timur yang terbentuk sejak 12 Oktober 1999 berdasarkan UU. 47 Tahun 1999 ini memiliki jumlah penduduk 425.613 jiwa (semester 1 tahun 2022), terdiri dari 18 kecamatan, 139 desa definitif, 11 desa persiapan dan 2 kelurahan.

PPID Kabupaten Kutai Timur

Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pemerintah Kabupaten Kutai Timur — satu pintu layanan informasi publik sesuai UU No. 14 Tahun 2008.

Kantor PPID · Bukit Pelangi, SangattaBuka di Maps

Kontak kami

Jl. Prof. Dr. Sudiatmo (Ex. Dishut), Kawasan Perkantoran Bukit Pelangi, Sangatta, Kutai Timur

Telepon
112
Whatsapp
+62 812 7095 1806
Email
ppid@kutaitimurkab.go.id
Jam layanan
08.00 – 16.00 WITA

Tautan

© 2026 PPID Kabupaten Kutai Timur. Hak cipta dilindungi.

Dikelola Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kutai Timur.

Kadiskop dan UKM Kutim Teguh Budi Bersyukur dari Sekitar 2.000 Koperasi, Ada 500 Kopearsi yang Sudah Sehat · PPID Kutai Timur