Situs resmi Pemerintah Kabupaten Kutai Timur

Berita Pemkab

Kadiskominfo Kutim Ronny: Tujuan Utama Tansformasi Digital untuk Tingkatkan Efisiensi, Transparansi, Partisipasi Publik dan Pelayanan Berkualitas

SANGATTA - Kepala Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (Diskominfo Staper) Kutim Ronny Bonar H Siburian mengatakan transformasi digital pemerintahan adalah proses, dimana pemerintah mengadopsi dan memanfaatkan teknologi digital dan inovasi untuk mengubah cara menyelenggarakan pemeri...

Berita · 4 Jul 2024

Kadiskominfo Kutim Ronny: Tujuan Utama Tansformasi Digital untuk Tingkatkan Efisiensi, Transparansi, Partisipasi Publik dan Pelayanan Berkualitas

SANGATTA - Kepala Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (Diskominfo Staper) Kutim Ronny Bonar H Siburian mengatakan transformasi digital pemerintahan adalah proses, dimana pemerintah mengadopsi dan memanfaatkan teknologi digital dan inovasi untuk mengubah cara menyelenggarakan pemerintahan, memberikan layanan publik dan berinteraksi dengan masyarakat. 


“Tujuan utama dari transformasi digital pemerintahan adalah meningkatkan efisiensi, transparansi, partisipasi publik dan pelayanan yang berkualitas kepada masyarakat,”ujar Ronny (sapaannya) dalam imbingan Teknis (Bimtek) Pengelolaan dan Pemanfaatan Infrastruktur Tekhnologi Informasi dan Komunikasi (TIK) bagi aparatur desa, yang berlangsung, di Hotel Mercure, Samarinda, Rabu (03/7/2024).


Dalam kegiatan yang dibuka oleh Bupati Ardiansyah Suliaman tersebut, dirinya menyebut, salah satu kunci keberhasilan dalam transformasi digital di pemerintahan adalah Penyediaan infrastruktur Telknologi. Untuk mendukung hal tersebut, Pemkab Kutim Dinas Kominfo, Staper telah menyediakan Infrastruktur TIK berupa layanan internet di seluruh kantor desa.


“Hal ini menjadi salah satu program prioritas pemerintah Kabupaten Kutai Timur yang telah dimulai pada akhir tahun 2021 di awal kepeminpinan Bapak Bupati Ardiansyah Sulaiman dan Bapak Wakil Bupati Kasmidi Bulang dengan tujuan, agar titik layanan masyarakat lebih dekat atau mudah dijangkau oleh warga yang ada  di pelosok,” ucapnya.



Sebagai bentuk keseriusan Pemerintah Daerah dalam menjalankan program tersebut, Diskominfo Staper yang menjadi leading sektor pelayanan informasi dan komunikasi telah melakukan peningkatan kualitas layanan, diantaranya adanya layanan Internet desa. Yakni dengan penambahan jumlah titik layanan yang pada tahap awal tahun 2021 hanya 60 desa, kemudian tahun 2022 sampai sekarang titik layanan berada di 139 desa, 2 kelurahan dan 2 desa persiapan.


“Peningkatan kapasitas bandwidth yang dinaikkan setiap tahun guna menyesuaikan kebutuhan dikantor desa. Karena jumlah aplikasi layanan yang semakin bertambah dan untuk mempercepat proses komunikasi data,”bebernya.


Meskipun kapasitas bandwidth terus ditingkatkan, dirinya berharap agar masyarakat  bisa memanfaatkan  layanan internet ini secara efisien dan efektif temasuk dalam menunjang kegiatan sosial ekonomi kemasyarakatan yang bersifat  produktif. Selain itu, untuk peningkatan teknologi jaringan, saat ini sudah ada 38 desa yang menggunakan jaringan fiber optic. 


 

“Untuk Mendukung transformasi digital di Kabupaten Kutai Timur, tentunya pemerintah tidak cukup hanya menyediakan Infrastruktur Teknologinya namun perlu peningkatan kapasitas SDM agar infrastruktur TIK yang telah disediakan dikelola dengan baik dan digunakan secara efisien, efektif dan diarahkan semaksimal mungkin untuk imeningkatkan kualitas layanan imasyarakat dan untuk hal-hal yang produktif, seperti yang kita lakukan hari ini dengan memberikan Bimtel kepada seluruh apartur desa yang ada di Kutim,” pungkasnya.


Penulis : Tehjo

Editor : Wak Hedir


#Footnote

Kabupaten Kutai Timur adalah salah satu kabupaten di Provinsi Kalimantan Timur, di Indonesia. Ibu kota kabupaten ini terletak di Sangatta. Kabupaten ini memiliki luas wilayah 35.747,50 km²  atau 17 persen dari luas Provinsi Kalimantan Timur.  Kabupaten Kutai Timur yang terbentuk sejak 12 Oktober 1999 berdasarkan UU. 47 Tahun 1999 ini memiliki jumlah penduduk 425.613 jiwa (semester 1 tahun 2022), terdiri dari 18 kecamatan, 139 desa definitif, 11 desa persiapan dan 2 kelurahan.

PPID Kabupaten Kutai Timur

Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pemerintah Kabupaten Kutai Timur — satu pintu layanan informasi publik sesuai UU No. 14 Tahun 2008.

Kantor PPID · Bukit Pelangi, SangattaBuka di Maps

Kontak kami

Jl. Prof. Dr. Sudiatmo (Ex. Dishut), Kawasan Perkantoran Bukit Pelangi, Sangatta, Kutai Timur

Telepon
112
Whatsapp
+62 812 7095 1806
Email
ppid@kutaitimurkab.go.id
Jam layanan
08.00 – 16.00 WITA

Tautan

© 2026 PPID Kabupaten Kutai Timur. Hak cipta dilindungi.

Dikelola Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kutai Timur.

Kadiskominfo Kutim Ronny: Tujuan Utama Tansformasi Digital untuk Tingkatkan Efisiensi, Transparansi, Partisipasi Publik dan Pelayanan Berkualitas · PPID Kutai Timur