Situs resmi Pemerintah Kabupaten Kutai Timur

Berita Pemkab

Jumran Resmi Dikukuhkan sebagai Camat Kongbeng

KONGBENG - Jum'at (19/5/2023) Camat Kongbeng Jumran resmi dikukuhkan oleh Bupati Kutai Timur (Kutim) Ardiansyah Sulaiman, di Balai Adat Luung Baun, Desa Makmur Jaya, Kecamatan Kongbeng.Sebelumnya, Jumran telah dilantik pada 27 Januari 2023 lalu. Pengukuhan itu berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati...

Berita · 19 Mei 2023

Jumran Resmi Dikukuhkan sebagai Camat Kongbeng
KONGBENG - Jum'at (19/5/2023) Camat Kongbeng Jumran resmi dikukuhkan oleh Bupati Kutai Timur (Kutim) Ardiansyah Sulaiman, di Balai Adat Luung Baun, Desa Makmur Jaya, Kecamatan Kongbeng.

Sebelumnya, Jumran telah dilantik pada 27 Januari 2023 lalu. Pengukuhan itu berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati Kutim Nomor : 821.2/043/BKPP-MUT/I/2023.

Hadir dalam acara itu, Wabup Kasmidi Bulang, Wakil Ketua II DPRD Arfan, Plt Asisten Admum Setkab Kutim Didi Herdiansyah, Kepala DPMDes Yuriansyah, Kepala BKPP Misliansyah, Camat Muara Wahau Marlianto, unsur Muspika, warga sekitar dan undangan lainnya.

Usai mengukuhkan, Bupati Ardiansyah Sulaiman menyampaikan dari beberapa bulan lalu camat-camat telah dilantik, namun beberapa camat ada yang belum dikukuhkan. 

Adapula yang sudah dikukuhkan yakni Camat Kongbeng. Sebelumnya ada Camat Rantau Pulung, Camat Muara Wahau dan Camat Busang. Sementara yang masih belum dikukuhkan ada lima camat. 

"Antara pelantikan dan pengukuhan istilahnyanya tak jauh berbeda. Pengukuhan lebih dari pada keabsahan menggunakan atribut sebagai camat dan tugasnya adalah sebagai kepala pemerintahan," ujar Ardiansyah. 

Orang nomor satu di Kutim berpesan kepada camat yang telah dikukuhkan dan juga telah dilantik beberapa bulan lalu, agar bisa bekerja secara maksimal untuk warganya. Serta memaksimalkan juga koordinasi kepada semua pihak, karena di tiap kecamatan bakal menjadi investasi Kutim yang cukup tinggi. 

"Jadi sudah 100 persen istilahnya menjadi camat. Juga tugas dan beban yang memang diberikan kepada beliau (camat). Kemudian berhak menyandang atributnya," ucap Ardiansyah. 

Sementara itu, Camat Kongbeng Jumran mengatakan sejak dilantik pada 27 Januari 2023 lalu, baru ini secara resmi menjabat menjadi camat usai dikukuhkan oleh Bupati Ardiansyah serta disematkan pangkat dan jabatannya. 

"Dalam acara ini juga dirangkai dengan halal bihalal bersama bupati dan masyarakat Kongbeng. Alhamdulillah acara berjalan lancar dan aman," singkat mantan Sekcam Sangatta Selatan itu.

Penulis : Wak Hedir
Editor : Joni
PPID Kabupaten Kutai Timur

Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pemerintah Kabupaten Kutai Timur — satu pintu layanan informasi publik sesuai UU No. 14 Tahun 2008.

Kantor PPID · Bukit Pelangi, SangattaBuka di Maps

Kontak kami

Jl. Prof. Dr. Sudiatmo (Ex. Dishut), Kawasan Perkantoran Bukit Pelangi, Sangatta, Kutai Timur

Telepon
112
Whatsapp
+62 812 7095 1806
Email
ppid@kutaitimurkab.go.id
Jam layanan
08.00 – 16.00 WITA

Tautan

Logo Aplikasi Terpadu Digital Kutai Timur

Aplikasi Terintegrasi

Terpadu Digital Kutai Timur

Layanan PPID kini telah terintegrasi di aplikasi Terpadu Digital Kutai Timur. Akses layanan dan informasi publik langsung dari ponsel Anda.

© 2026 PPID Kabupaten Kutai Timur. Hak cipta dilindungi.

Dikelola Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kutai Timur.

Jumran Resmi Dikukuhkan sebagai Camat Kongbeng · PPID Kutai Timur