Situs resmi Pemerintah Kabupaten Kutai Timur

Berita Pemkab

Jawab Pandangan Fraksi, Pemkab Kutim Perkuat Belanja Prioritas dan Ekonomi Daerah

SANGATTA — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Timur (Kutim) menyampaikan tanggapan pemerintah atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kutim terhadap rancangan peraturan daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran 2026 dalam Sidang Paripurna Ke-V Masa Persi...

Berita · 1 Okt 2026

Jawab Pandangan Fraksi, Pemkab Kutim Perkuat Belanja Prioritas dan Ekonomi Daerah



SANGATTA — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Timur (Kutim) menyampaikan tanggapan  pemerintah  atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kutim terhadap rancangan peraturan daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran 2026 dalam Sidang Paripurna Ke-V Masa Persidangan Ke-I Tahun Sidang 2026/2027, Rabu (30/09/2026).


Mewakili Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman, Asisten Administrasi Umum Sekkab Kutim Idham Cholid menyampaikan tanggapan pemerintah atas pandangan fraksi di hadapan  Ketua DPRD Kutim Jimmi,anggota dewan, jajaran perangkat daerah (PD) terkait serta  undangan lainya.

Mengawali tanggapnya, Idham menyebut bahwa pemerintah mengapresiasi sluruh masukand an saran yang di sampaikan oleh amsing-masing fraksi, selain itu, pihaknya juga telah merangkum dan mencermati seluruh poin pandangan dari tiap fraksi dewan, mulai dari isu strategis umum hingga teknis. 


"Setiap penggeseran anggaran akan ditata secara transparan agar memiliki dasar kewenangan yang jelas dan dapat ditelusuri sejak APBD murni, sejalan dengan tata kelola Silpa dan investasi daerah yang akuntabel," tegas Idham.

Terkait pembangunan, dirinya juga  menyambut baik pandangan Fraksi PKS yang mendorong alokasi anggaran pada sektor prioritas. Pemerintah berkomitmen mempercepat pelaksanaan belanja publik demi kesejahteraan masyarakat.

"Pemerintah berkomitmen melakukan percepatan belanja dengan menempatkan pemerataan infrastruktur dasar, pendidikan, kesehatan, sanitasi, konektivitas wilayah, hingga penanganan stunting sebagai fokus utama yang tidak bisa ditunda," tambahnya.

Sementara itu  pada penguatan ekonomi juga menurut Idham juga menajdi bagian dari komitmen yang terus menjadi prioritas daerah untuk terus di dorong agar potensi daerah melalui produk unggulan lokal bisa menjadi kekuatan ekonomi baru bagi daerah.

"Langkah optimalisasi PAD dan transformasi ekonomi akan kita dorong lewat dukungan berkelanjutan pada sektor pertanian, perkebunan, perikanan, peternakan, UMKM, ekonomi desa, hingga pariwisata demi meningkatkan daya saing masyarakat Kutim," jelas Idham.

Berkaitan dengan adanya perubahan pendapatan daerah pada Raperda P-APBD 2026,  mengalami kenaikan signifikan sebesar Rp644,36 miliar, dari totoal keseluruhan anggaran. Menurutnya, Lonjakan pendapatan ini bersumber dari kenaikan dana transfer serta penyesuaian Pendapatan Asli Daerah (PAD). Sejalan dengan itu, pos belanja daerah juga mengalami penyesuaian menjadi sebesar Rp6,42 triliun.

"Tanggapan dari masing-masing fraksi telah kami simak dan kami merasa tanggapan tersebut sangat konstruktif bagi pemerintah daerah dalam menjalankan tugasnya mengelola anggaran sebagai amanat rakyat pada sisa tahun anggaran 2026 ini," ujarnya.(Irhan)

Keterangan Sumber: Setiap pengutipan, penyaduran, atau penggunaan informasi dan materi publikasi dari situs resmi Pemerintah Kabupaten Kutai Timur agar mencantumkan sumber resmi serta menyertakan tautan menuju halaman atau berita asli.


#Footnote
Kabupaten Kutai Timur adalah salah satu kabupaten di Provinsi Kalimantan Timur. Ibu kota kabupaten ini terletak di Sangatta. Kabupaten ini memiliki luas wilayah 31.239,84 km² atau 16 persen dari luas Provinsi Kalimantan Timur. Kabupaten Kutai Timur yang terbentuk sejak 12 Oktober 1999 berdasarkan UU. 47 Tahun 1999 ini memiliki jumlah penduduk 464.294 jiwa (semester 2 tahun 2025), terdiri dari 18 kecamatan, 139 desa definitif, 15 desa persiapan dan 2 kelurahan.

PPID Kabupaten Kutai Timur

Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pemerintah Kabupaten Kutai Timur — satu pintu layanan informasi publik sesuai UU No. 14 Tahun 2008.

Kantor PPID · Bukit Pelangi, SangattaBuka di Maps

Kontak kami

Jl. Prof. Dr. Sudiatmo (Ex. Dishut), Kawasan Perkantoran Bukit Pelangi, Sangatta, Kutai Timur

Telepon
112
Whatsapp
+62 812 7095 1806
Email
ppid@kutaitimurkab.go.id
Jam layanan
08.00 – 16.00 WITA

Tautan

Logo Aplikasi Terpadu Digital Kutai Timur

Aplikasi Terintegrasi

Terpadu Digital Kutai Timur

Layanan PPID kini telah terintegrasi di aplikasi Terpadu Digital Kutai Timur. Akses layanan dan informasi publik langsung dari ponsel Anda.

© 2026 PPID Kabupaten Kutai Timur. Hak cipta dilindungi.

Dikelola Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kutai Timur.

Jawab Pandangan Fraksi, Pemkab Kutim Perkuat Belanja Prioritas dan Ekonomi Daerah · PPID Kutai Timur