Situs resmi Pemerintah Kabupaten Kutai Timur

Berita Pemkab

Ikuti Rakor Percepatan Realisasi APBD, Sekda: Realisasi APBD Kutim Per Juni Capai 25 Persen

SANGATTA - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) Rizali Hadi mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) percepatan realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2022 oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Senin (20/6/2002) secara virtual di ruang Live Room Diskominfo Perstik...

Berita · 20 Jun 2022

Ikuti Rakor Percepatan Realisasi APBD, Sekda:  Realisasi APBD Kutim Per Juni Capai 25 Persen

SANGATTA - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) Rizali Hadi mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) percepatan realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2022 oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Senin (20/6/2002) secara virtual di ruang Live Room Diskominfo Perstik. 

Selain Sekda Rizali Hadi, turut hadir Syahfur, Kepala Badan Pendapatan Daerah, Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Muhammad Muhir, perwakilan Dinas Pendidikan, BPKAD dan undangan lainnya. 

Rapat koordinasi tersebut diharapkan dapat memperkuat koordinasi dan sinergi dalam upaya mendorong percepatan realisasi atau penyerapan APBD 2022 untuk mendorong pemulihan ekonomi dalam pelaksanaan pembangunan dan peningkatan pelayanan publik serta kesejahteraan masyarakat.

Rakor percepatan realisasi APBD 2022 tersebut dipimpin Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri RI Dr Suhajar Diantoro dengan didampingi oleh Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kemendagri RI Dr A Fatoni. 

Usai mengikuti Rakor, Sekda Rizali Hadi mengatakan maksud kegiatan ini Kemendagrimelakukan monitoring dan evaluasi terhadap percepatan realisasi anggaran tahun 2022.

Ia menyebut sampai saat ini dari laporan yang diterima per 18 Juni 2022, APBD Kutim baru terserap 25 persen. Serapan ini termasuk kategori yang rendah sedang. 

"Namun dari sisi penerimaan, Kutim cukup tinggi dari ketersediaan anggaran di Bank. Artinya tidak ada masalah dari sisi penerimaan. Untuk sisi belanja pegawai juga kita (Kutim) tidak ada masalah,” ujar Rizali. 

Terkait hal tersebut, dirinya mengatakan dalam waktu dekat akan mengadakan rapat koordinasi dan pengendalian kegiatan bersama OPD-OPD agar bisa lebih memacu penyerapan atau realisasi anggaran kegiatan.

Penulis : Daus

Editor : Joni

PPID Kabupaten Kutai Timur

Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pemerintah Kabupaten Kutai Timur — satu pintu layanan informasi publik sesuai UU No. 14 Tahun 2008.

Kantor PPID · Bukit Pelangi, SangattaBuka di Maps

Kontak kami

Jl. Prof. Dr. Sudiatmo (Ex. Dishut), Kawasan Perkantoran Bukit Pelangi, Sangatta, Kutai Timur

Telepon
112
Whatsapp
+62 812 7095 1806
Email
ppid@kutaitimurkab.go.id
Jam layanan
08.00 – 16.00 WITA

Tautan

Logo Aplikasi Terpadu Digital Kutai Timur

Aplikasi Terintegrasi

Terpadu Digital Kutai Timur

Layanan PPID kini telah terintegrasi di aplikasi Terpadu Digital Kutai Timur. Akses layanan dan informasi publik langsung dari ponsel Anda.

© 2026 PPID Kabupaten Kutai Timur. Hak cipta dilindungi.

Dikelola Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kutai Timur.

Ikuti Rakor Percepatan Realisasi APBD, Sekda: Realisasi APBD Kutim Per Juni Capai 25 Persen · PPID Kutai Timur