Situs resmi Pemerintah Kabupaten Kutai Timur

Berita Pemkab

Hadiri Rakor TJSL, Wabup Kasmidi: Ring Satu Perusahaan Skala Prioritas Diberikan CSR

YOGYAKARTA - Program Tanggung Jawab Sosial Lingkungan Perusahaan (TJSL) adalah bentuk tanggung jawab perusahaan terhadap lingkungan sekitar atau daerah tempat perusahaan tersebut berada. Kegiatan TJSL yang dilaksanakan oleh perusahaan diharapkan dapat berkontribusi secara signifikan dan berkelanjuta...

Berita · 21 Mei 2024

Hadiri Rakor TJSL, Wabup Kasmidi: Ring Satu Perusahaan Skala Prioritas Diberikan CSR
YOGYAKARTA - Program Tanggung Jawab Sosial Lingkungan Perusahaan (TJSL) adalah bentuk tanggung jawab perusahaan terhadap lingkungan sekitar atau daerah tempat perusahaan tersebut berada. 

Kegiatan TJSL yang dilaksanakan oleh perusahaan diharapkan dapat berkontribusi secara signifikan dan berkelanjutan terhadap peningkatan kesejahteraan dan kualitas hidup masyarakat serta menjaga dan melestarikan lingkungan, sekaligus sebagai wujud peran aktif perusahaan dalam pembangunan daerah.

 Hai ini harus dilakukan karena perusahaan memiliki dimensi sosial. Selain dimensi bisnis. Oleh karena itu, program TJSL yang dilaksanakan di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) hendaknya dapat bersinergi dengan kegiatan pembangunan yang dilaksanakan Pemerintah Daerah. 

Untuk itu Forum Multi Stakeholder Corporate Social Responsibility (MSH CSR) Kutim menggelar Rapat Koordinasi TJSL yang dihadiri oleh Wakil Bupati Kasmidi Bulan yang juga sebagai Ketua Pelaksana MSH CSR, Ketua DPRD Kutim Joni, Perangkat Daerah, Perbankan dan Perusahaan-perusahaan dengan tema “Komitmen Bersama Menuju Pembangunan Keberlanjutan” yang dilaksanakan pada 21 — 22 Mei 2024,di The Hotel Malioboro, Yogyakarta. 

Usai kegiatan di hari pertama, Wakil Bupati Kasmidi Bulang menyampaikan pelaksanaan Rakor TJSL ini untuk mensinergikan, mengevaluasi penyelenggaraan Program TJSL dan mengoptimalkan peran serta multipihak. t
Terutama pelaku usaha dalam mendukung percepatan pembangunan di Kutim. 

"Tadi sudah kita sampaikan apa yang menjadi rencana kedepan dan laporan semua perusahaan terhadap program CSR mereka," ujar Wabup Kasmidi. 

Kegiatan ini juga menghasilkan beberapa poin, sambung Wabup Kasmidi. Program pemerintah dan program CSR disinkronkan. 

"Kedepan tidak ada lagi program yang tumbang tindih. Bisa juga tidak melalui APBD akan tetapi hanya melalui CSR perusahaan," ujarnya. 

Terakhir disampaikan sudah masuk kesepakatan bersama, wilayah ring satu dari perusahaan tersebut menjadi skala prioritas untuk diberikan program CSR. 

Penulis : Daus
Editor : Wak Hedir

#Footnote
Kabupaten Kutai Timur adalah salah satu kabupaten di Provinsi Kalimantan Timur, di Indonesia. Ibu kota kabupaten ini terletak di Sangatta. Kabupaten ini memiliki luas wilayah 35.747,50 km²  atau 17 persen dari luas Provinsi Kalimantan Timur.  Kabupaten Kutai Timur yang terbentuk sejak 12 Oktober 1999 berdasarkan UU. 47 Tahun 1999 ini memiliki jumlah penduduk 425.613 jiwa (semester 1 tahun 2022), terdiri dari 18 kecamatan, 139 desa definitif, 11 desa persiapan dan 2 kelurahan.
PPID Kabupaten Kutai Timur

Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pemerintah Kabupaten Kutai Timur — satu pintu layanan informasi publik sesuai UU No. 14 Tahun 2008.

Kantor PPID · Bukit Pelangi, SangattaBuka di Maps

Kontak kami

Jl. Prof. Dr. Sudiatmo (Ex. Dishut), Kawasan Perkantoran Bukit Pelangi, Sangatta, Kutai Timur

Telepon
112
Whatsapp
+62 812 7095 1806
Email
ppid@kutaitimurkab.go.id
Jam layanan
08.00 – 16.00 WITA

Tautan

© 2026 PPID Kabupaten Kutai Timur. Hak cipta dilindungi.

Dikelola Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kutai Timur.

Hadiri Rakor TJSL, Wabup Kasmidi: Ring Satu Perusahaan Skala Prioritas Diberikan CSR · PPID Kutai Timur