Situs resmi Pemerintah Kabupaten Kutai Timur

Berita Pemkab

Hadiri PAW Anggota DPRD Amin Gantikan Yulianus Palangiran, Wabup Kasmidi Harap Roda di DPRD Berjalan Terus

SANGATTA - Jumat (10/03/2023) pagi, Wakil Bupati Kutai Timur (Kutim) Kasmidi Bulang menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) di Ruang Sidang Utama, Kantor Sekretariat DPRD Kutim, Kawasan Pusat Perkantoran Pemkab Kutim, Bukit Pelangi, Sangatta. Rapat dengan agenda utama penguc...

Berita · 10 Mar 2023

Hadiri PAW Anggota DPRD Amin Gantikan Yulianus Palangiran, Wabup Kasmidi Harap Roda di DPRD Berjalan Terus
SANGATTA - Jumat (10/03/2023) pagi, Wakil Bupati Kutai Timur (Kutim) Kasmidi Bulang menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) di Ruang Sidang Utama, Kantor Sekretariat DPRD Kutim, Kawasan Pusat Perkantoran Pemkab Kutim, Bukit Pelangi, Sangatta. 

Rapat dengan agenda utama pengucapan sumpah Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD M. Amin yang menggantikan Yulianus Palangiran sisa masa jabatan 2019-2024

 Paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD H Joni dan dihadiri sebanyak 21 Anggota DPRD serta undangan yang tampak memenuhi ruang acara yang dimulai pada pukul 10.00 Wita. 

Ditemui usai Rapat Paripurna itu, Kasmidi menyebut PAW merupakan salah proses yang harus dilaksanakan, apabila ada anggota dewan yang tidak bisa melanjutkan kiprahnya di gedung parlemen, baik itu karena meninggal dunia, mengundurkan diri maupun alasan kebijakan partai politik.

"Sebagai pemerintah, kami (Pemkab Kutim) mengikuti saja alur yang ada dan saya ucapkan selamat kepada pak Amin, " ucap Kasmidi.

Selain itu, sambung Kasmidi, sederet agenda kerja antara pemerintah dan DPRD khususnya juga masih menanti di depan untuk segera diselesaikan, diantaranya terkait penganggaran. 

"Saya harap roda di DPRD berjalan terus dan saya pikir ketika ada orang yang di PAW, jangan diasumsikan macam-macam, karena ini memang aturan yang ada," pungkasnya.

Penulis : Tehjo
Editor : Joni
PPID Kabupaten Kutai Timur

Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pemerintah Kabupaten Kutai Timur — satu pintu layanan informasi publik sesuai UU No. 14 Tahun 2008.

Kantor PPID · Bukit Pelangi, SangattaBuka di Maps

Kontak kami

Jl. Prof. Dr. Sudiatmo (Ex. Dishut), Kawasan Perkantoran Bukit Pelangi, Sangatta, Kutai Timur

Telepon
112
Whatsapp
+62 812 7095 1806
Email
ppid@kutaitimurkab.go.id
Jam layanan
08.00 – 16.00 WITA

Tautan

Logo Aplikasi Terpadu Digital Kutai Timur

Aplikasi Terintegrasi

Terpadu Digital Kutai Timur

Layanan PPID kini telah terintegrasi di aplikasi Terpadu Digital Kutai Timur. Akses layanan dan informasi publik langsung dari ponsel Anda.

© 2026 PPID Kabupaten Kutai Timur. Hak cipta dilindungi.

Dikelola Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kutai Timur.

Hadiri PAW Anggota DPRD Amin Gantikan Yulianus Palangiran, Wabup Kasmidi Harap Roda di DPRD Berjalan Terus · PPID Kutai Timur