Situs resmi Pemerintah Kabupaten Kutai Timur

Berita Pemkab

Hadapi El Nino, Damkarmat Kutim Perkuat Peran Redkar hingga Tingkat RT

SANGATTA - Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) Kutai Timur (Kutim) terus mendorong penguatan peran Relawan Pemadam Kebakaran (Redkar) di seluruh wilayah, hingga ke tingkat desa dan rukun tetangga (RT). Dorongan tersebut menjadi bagian dari adanya peningkat risiko kebakaran seiring m...

Berita · 6 Mei 2026

Hadapi El Nino, Damkarmat Kutim Perkuat Peran Redkar hingga Tingkat RT

 

SANGATTA - Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) Kutai Timur (Kutim) terus mendorong penguatan peran Relawan Pemadam Kebakaran (Redkar) di seluruh wilayah, hingga ke tingkat desa dan rukun tetangga (RT). 

 

Dorongan tersebut menjadi bagian dari adanya peningkat risiko kebakaran seiring masuknya musim El Nino, yang menuntut seluruh pihak untuk meningkatkan kewaspadaan dan kesiapsiagaan sejak dini. Kondisi cuaca yang lebih panas dan kering menyebabkan vegetasi mudah terbakar, sehingga potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) maupun kebakaran permukiman menjadi lebih tinggi. 

 

 

Kepala Bidang Pemadaman dan Penyelamatan Damkarmat Kutim, Sugio, menjelaskan bahwa pembentukan Redkar menjadi langkah strategis dalam mempercepat penanganan awal kebakaran, terutama di wilayah yang sulit dijangkau armada pemadam. 

 

“Sebagian besar wilayah di Kutim sudah memiliki Redkar, meskipun belum semuanya. Kami juga telah menyiapkan 11 pos pemadam yang tersebar di sembilan kecamatan, termasuk di Sangatta, Muara Bengkal, Muara Wahau, Kombeng, Sangkulirang, dan Kaliorang,” ujar Sugio  ditemui di Ruang kerjanya, Selasa (05/05/2026). 

 

Menurut Sugio, keberadaan Redkar yang sudah terbentuk akan terus diperkuat melalui pelatihan serta dukungan sarana dan prasarana dari pemerintah daerah. Ia menegaskan bahwa pembentukan Redkar berasal dari inisiatif masyarakat di tingkat desa atau RT. 

 

“Relawan ini dibentuk oleh desa atau RT, kemudian disahkan melalui surat keputusan kepala desa. Setelah itu dilaporkan kepada kami untuk bisa ditindak lanjuti, dinataranya dengan memberikan pelatihan. Selain itu, salah satu syarat utama untuk mendapatkan bantuan adalah ketersediaan personel dan legalitas dari desa,” jelasnya. 

 

Mengingat pentingnya peran Redkar dalam membantu penanganan kebencanaan terutama musibah kebakaran, dirinya  berharap ke depan seluruh desa di Kutai Timur dapat memiliki Redkar, bahkan hingga tingkat RT. 

 

“Redkar adalah garda terdepan di lingkungan masing-masing. Karena unit pemadam kebakaran paling cepat tiba di lokasi sekitar 10 menit. Dalam kondisi rumah kayu, waktu tersebut sudah cukup untuk melalap habis bangunan, terutama jika rumah berdempetan,” katanya. 

 

Sugio juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kepedulian terhadap bahaya kebakaran dan berperan aktif dalam upaya pencegahan. Menurutnya, langkah sederhana seperti tidak membuka lahan dengan cara dibakar, tidak meninggalkan api tanpa pengawasan, serta segera melaporkan apabila menemukan tanda-tanda kebakaran, dapat memberikan dampak besar dalam menekan risiko kebakaran. 

 

“Kami berharap masyarakat lebih peduli. Karena jika kebakaran terjadi, dampaknya akan dirasakan langsung oleh masyarakat sendiri. Pencegahan dan kesiapsiagaan adalah tanggung jawab bersama,” tutupnya. 



 Penulis : Maulana

#Footnote
Kabupaten Kutai Timur adalah salah satu kabupaten di Provinsi Kalimantan Timur, di Indonesia. Ibu kota kabupaten ini terletak di Sangatta. Kabupaten ini memiliki luas wilayah 35.747,50 km²  atau 17 persen dari luas Provinsi Kalimantan Timur.  Kabupaten Kutai Timur yang terbentuk sejak 12 Oktober 1999 berdasarkan UU. 47 Tahun 1999 ini memiliki jumlah penduduk 425.613 jiwa (semester 1 tahun 2022), terdiri dari 18 kecamatan, 139 desa definitif, 15 desa persiapan dan 2 kelurahan.
 

PPID Kabupaten Kutai Timur

Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pemerintah Kabupaten Kutai Timur — satu pintu layanan informasi publik sesuai UU No. 14 Tahun 2008.

Kantor PPID · Bukit Pelangi, SangattaBuka di Maps

Kontak kami

Jl. Prof. Dr. Sudiatmo (Ex. Dishut), Kawasan Perkantoran Bukit Pelangi, Sangatta, Kutai Timur

Telepon
112
Whatsapp
+62 812 7095 1806
Email
ppid@kutaitimurkab.go.id
Jam layanan
08.00 – 16.00 WITA

Tautan

© 2026 PPID Kabupaten Kutai Timur. Hak cipta dilindungi.

Dikelola Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kutai Timur.

Hadapi El Nino, Damkarmat Kutim Perkuat Peran Redkar hingga Tingkat RT · PPID Kutai Timur