Situs resmi Pemerintah Kabupaten Kutai Timur

Berita Pemkab

Gubernur Kaltim Isran Noor Tegaskan Tak Akan Hapus Tenaga Honor di Kaltim

SANGATTA - Gubernur Provinsi Kaltim H Isran Noor kembali menyampaikan komitmennya dan bersumpah selama masih menjabat Gubernur tidak akan menghapus tenaga honorer.Penegasan itu, disampaikan Gubernur Isran Noor usai melantik H Ardiansyah Sulaiman sebagai ketua Pengurus Daerah Ikatan Keluarga Alumni U...

Berita · 15 Okt 2022

Gubernur Kaltim Isran Noor Tegaskan Tak Akan Hapus Tenaga Honor di Kaltim

SANGATTA - Gubernur Provinsi Kaltim H Isran Noor kembali menyampaikan komitmennya dan bersumpah selama masih menjabat Gubernur tidak akan menghapus tenaga honorer.


Penegasan itu, disampaikan Gubernur Isran Noor usai melantik H Ardiansyah Sulaiman sebagai ketua Pengurus Daerah Ikatan Keluarga Alumni Universitas Mulawarman (IKA Unmul) Kabupaten Kutai Timur dan mengukuhkan H Kasmidi Bulang sebaga Ketua DPD Perhimpunan Penyuluh Pertanian Indonesia (Perhiptani) Kutai Timur, masa bakti 2022-2027 di Gedung Serbaguna Komplek Perkantoran Bukit Pelangi, Selasa (12/10/2022).


Ketua Umum DPP Perhiptani dan Ketua Umum IKA Unmul Isran Noor mengatakan saat ini anggota IKA Unmul yang terdata kurang dari 10 ribu orang, sementara anggota Perhiptani seluruh Indonesia itu ada 82 ribu, karena setiap desa ada penyuluh dan ditambah lagi komponen pendukungnya seperti Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) yang jumlahnya 480 ribu di seluruh Indonesia.


"Dari jumlah itu banyak yang honor, termasuk pengurus dan anggota Perhiptani Kabupaten Kutai Timur yang jumlahnya 265 orang, juga masih banyak yang honor," ujarnya seraya mengungkapkan rencana pemerintah pusat menghapus mereka.


Macam mana caranya, lanjut Gubernur Isran, tenaga honor mau dihapus, sedangkan pemerintah belum mampu menciptakan lapangan kerja di luar pemerintahan.


"Data yang saya dapatkan, tenaga honor di seluruh Republik Indonesia jumlahnya lebih kurang 3 juta orang, itu termasuk honor guru, penyuluh dan tenaga kesehatan," sebutnya.


Kalau 3 juta orang lanjutnya, masing-masing menanggung 4 anggota keluarga, maka jumlah berlipat.


"Dan dampaknya, pemerintah secara tidak langsung menambah angka pengangguran serta menciptakan kemiskinan baru," ungkapnya.


Karenanya, ujar orang nomor satu Benua Etam ini, jika pemerintah pusat tetap bersikeras menghapus tenaga honor.


"Saya tanyakan dimana empati pemerintah terhadap nasib honorer yang sudah mengabdikan dirinya untuk bangsa dan negara ini," ujarnya lagi.


Mantan Bupati Kutai Timur ini pun menceritakan dirinya pernah ke Jawa Tengah, di salah satu SD negeri di Batu Raden.


"Dari 10 guru yang mengajar, ternyata hanya tiga yang bersetatus PNS, sisanya 7 guru adalah honorer dengan gaji Rp. 300 ribu, pekerjaannya sama dengan guru PNS," bebernya.


Karena itu, Gubernur Isran Noor bertekad tetap mempertahankan tenaga honorer bahkan mengupayakan meningkatkan kesejahteraan mereka.


"Saya berkomitmen tenagas honor tidak dihapus. Apakah nantinya diganti namanya sesuai nomenklatur," tegas Isran Noor yang langsung mendapat aplaus seluruh undangan. 


Sebelumnya Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PANRB) mengumumkan akan menghapus tenaga kerja honorer di lingkungan instansi pemerintah mulai 28 November 2023. Penghapusan tenaga kerja honorer ini tertuang dalam Surat Menteri PANRB Nomor B/185/M.SM.02.03/2022 tertanggal 31 Mei 2022. Beleid itu menyebutkan mengenai penghapusan tenaga kerja selain PNS dan PPPK di instansi pemerintah. (*) 

PPID Kabupaten Kutai Timur

Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pemerintah Kabupaten Kutai Timur — satu pintu layanan informasi publik sesuai UU No. 14 Tahun 2008.

Kantor PPID · Bukit Pelangi, SangattaBuka di Maps

Kontak kami

Jl. Prof. Dr. Sudiatmo (Ex. Dishut), Kawasan Perkantoran Bukit Pelangi, Sangatta, Kutai Timur

Telepon
112
Whatsapp
+62 812 7095 1806
Email
ppid@kutaitimurkab.go.id
Jam layanan
08.00 – 16.00 WITA

Tautan

Logo Aplikasi Terpadu Digital Kutai Timur

Aplikasi Terintegrasi

Terpadu Digital Kutai Timur

Layanan PPID kini telah terintegrasi di aplikasi Terpadu Digital Kutai Timur. Akses layanan dan informasi publik langsung dari ponsel Anda.

© 2026 PPID Kabupaten Kutai Timur. Hak cipta dilindungi.

Dikelola Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kutai Timur.

Gubernur Kaltim Isran Noor Tegaskan Tak Akan Hapus Tenaga Honor di Kaltim · PPID Kutai Timur