Situs resmi Pemerintah Kabupaten Kutai Timur

Berita Pemkab

Gelar Razia ODOL di KM 8 Teluk Pandan, Dishub Kutim Amankan 76 Unit Kendaraan

TELUK PANDAN - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) dibantu jajaran dari Satuan Polres Kutim serta DANPOM Sangatta berjumlah 25 personel melakukan razia penertiban kendaraan angkutan barang yang masih sering ditemukan melakukan muatan melebihi kapasitas yang ditentukan atau Over...

Berita · 3 Mei 2024

Gelar Razia ODOL di KM 8 Teluk Pandan, Dishub Kutim Amankan 76 Unit Kendaraan
TELUK PANDAN - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) dibantu jajaran dari Satuan Polres Kutim serta DANPOM Sangatta berjumlah 25 personel melakukan razia penertiban kendaraan angkutan barang yang masih sering ditemukan melakukan muatan melebihi kapasitas yang ditentukan atau Over Dimension/Overloading (ODOL) yang melintasi Jalan Poros Bontang-Samarinda, tepatnya di Kilometer 8 Kecamatan Teluk Pandan, pada Kamis (02/05/2024).

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Joko Suripto melalui Kepala seksi Keselamatan Awang Adi Juni Astara mengatakan, sebanyak 76 unit kendaraan angkutan barang berhasil diamankan dengan berbagai pelanggaran, mulai dari muatan berlebih atau over dimensi,  termasuk kendaraan yang tidak dilengkapi surat yang masih berlaku. 

“Jalur ini menjadi akses utama kendaraan untuk menuju ibu kota Provinsi (Samarinda)  serta  jalur antar Provinsi, makanya kami ingin memastikan kendaraan yang melintas sudah mematuhi aturan yang berlaku, salah satunya terkait kendaraan angkutan barang,” ujarnya.

Lebih lanjut, dirinya menyebut, kendaraan yang kedapatan melanggar langsung di tindak di tempat dan diberikan surat tilang oleh satuan Satlantas Polres Kutim. Dengan adanya Razia yang akan terus di lakukan ini, diharapkan mampu  menciptakan budaya dan kepatuhan akan keselamatan berlalu lintas, termasuk  meminimalisir terjadinya kecelakaan di jalan raya yang di sebabkan oleh kendaraan angkutan barang.

“Kami akan terus melakukan kegiatan ini (razia), tidak hanya di sini saja, tapi di seluruh wilayah hukum kami (Kutim),  termasuk waktu pelaksanaan, bisa pagi, siang, sore bahkan malam hari,” ucap Awang Adi sapaan akrabnya.

Penulis : Tehjo
Editor : Wak Hedir

#Footnote
Kabupaten Kutai Timur adalah salah satu kabupaten di Provinsi Kalimantan Timur, di Indonesia. Ibu kota kabupaten ini terletak di Sangatta. Kabupaten ini memiliki luas wilayah 35.747,50 km²  atau 17 persen dari luas Provinsi Kalimantan Timur.  Kabupaten Kutai Timur yang terbentuk sejak 12 Oktober 1999 berdasarkan UU. 47 Tahun 1999 ini memiliki jumlah penduduk 425.613 jiwa (semester 1 tahun 2022), terdiri dari 18 kecamatan, 139 desa definitif, 11 desa persiapan dan 2 kelurahan.
PPID Kabupaten Kutai Timur

Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pemerintah Kabupaten Kutai Timur — satu pintu layanan informasi publik sesuai UU No. 14 Tahun 2008.

Kantor PPID · Bukit Pelangi, SangattaBuka di Maps

Kontak kami

Jl. Prof. Dr. Sudiatmo (Ex. Dishut), Kawasan Perkantoran Bukit Pelangi, Sangatta, Kutai Timur

Telepon
112
Whatsapp
+62 812 7095 1806
Email
ppid@kutaitimurkab.go.id
Jam layanan
08.00 – 16.00 WITA

Tautan

© 2026 PPID Kabupaten Kutai Timur. Hak cipta dilindungi.

Dikelola Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kutai Timur.

Gelar Razia ODOL di KM 8 Teluk Pandan, Dishub Kutim Amankan 76 Unit Kendaraan · PPID Kutai Timur