Situs resmi Pemerintah Kabupaten Kutai Timur

Berita Pemkab

Evaluasi KLA 2025: Pemkab Kutim Perkuat Komitmen Pemenuhan Hak Anak dan Kesetaraan Gender

SANGATTA – Pemerintah Kutai Timur (Kutim) melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bapedda) menggelar Rapat Evaluasi dan Persiapan Penilaian Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) Tahun 2025. Rapat tersebut dihelat di ruang rapat utama Bapedda, Bukit Pelangi Sangatta Utara, Senin (17/11/2025). Pelaksa...

Berita · 17 Nov 2025

Evaluasi KLA 2025: Pemkab Kutim Perkuat Komitmen Pemenuhan Hak Anak dan Kesetaraan Gender




SANGATTA – Pemerintah Kutai Timur (Kutim) melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bapedda) menggelar Rapat Evaluasi dan Persiapan Penilaian Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) Tahun 2025. Rapat tersebut dihelat di ruang rapat utama Bapedda, Bukit Pelangi Sangatta Utara, Senin (17/11/2025). 


Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Bapedda, M. Syaiful menyampaikan bahwa pemerintah daerah memberikan perhatian secara serius terhadap program KLA termasyk isu ksetaraan gebder yang masih menjadu isu nasional. Dan perhatian tersebut di wujudkan dalam berbagai program yang di canangkan oleh berbagai Perangkat Daerah terkait.

Untuk mencapai target yang di tetapkan, pohaknya menekankan pentingnya kolaborasi yang harus di lakukan seluruh pihak, baik itu pemerintah, swasta maupun masyarakat. salah satunya dengan rutin melakukan kunjungan ke lapangan untuk melihat persoalan yang terjadi di tengah masyarakat.

“Pekerjaan kita jangan hanya di kantor. Sehingga kejadian di lapangan kita tidak tahu. Nah, konteks yang ideal itu antara administrasi di kantor. juga dibarengi dengan aksi nyata di lapangan,” ujarnya. 

 

Ia menambahkan, dalam menyelesaikan berbagai persoalan yang terjadi di masyarakat terutama berkaitan dengan anak dan isu gender di perlukan langkah strategis dan mampiu memberikan solusi yang bisa di terima oleh masyarakat.

Sebelumnya. Kepala Bidang  Pemenuhan Hak Anak (Kabid PHA) Kutim, Rita, menjelaskan bahwa kegiatan evaluasi Rencana Aksi Daerah (RAD) KLA tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam memastikan terpenuhinya hak-hak anak secara menyeluruh, sesuai indikator yang di keluarkan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. 

Lebih lanjut Ia menambahkan bahwa evaluasi tersebut sangat penting untuk menilai capaian program serta melakukan penyempurnaan terhadap rencana aksi yang akan dijalankan pada tahun berikutnya. 

“Kegiatan pada hari ini adalah mengukur tingkat pencapaian program pemenuhan anak pada masing-masing aspek yang terkait, mengidentifikasi kendala dan hambatan dalam pelaksanaan program, serta menyusun rekomendasi strategis untuk penyempurnaan rancangan aksi daerah KLA,” pungkasnya.


Penulis : Irhan

#Footnote
Kabupaten Kutai Timur adalah salah satu kabupaten di Provinsi Kalimantan Timur, di Indonesia. Ibu kota kabupaten ini terletak di Sangatta. Kabupaten ini memiliki luas wilayah 35.747,50 km²  atau 17 persen dari luas Provinsi Kalimantan Timur.  Kabupaten Kutai Timur yang terbentuk sejak 12 Oktober 1999 berdasarkan UU. 47 Tahun 1999 ini memiliki jumlah penduduk 425.613 jiwa (semester 1 tahun 2022), terdiri dari 18 kecamatan, 139 desa definitif, 15 desa persiapan dan 2 kelurahan.


PPID Kabupaten Kutai Timur

Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pemerintah Kabupaten Kutai Timur — satu pintu layanan informasi publik sesuai UU No. 14 Tahun 2008.

Kantor PPID · Bukit Pelangi, SangattaBuka di Maps

Kontak kami

Jl. Prof. Dr. Sudiatmo (Ex. Dishut), Kawasan Perkantoran Bukit Pelangi, Sangatta, Kutai Timur

Telepon
112
Whatsapp
+62 812 7095 1806
Email
ppid@kutaitimurkab.go.id
Jam layanan
08.00 – 16.00 WITA

Tautan

© 2026 PPID Kabupaten Kutai Timur. Hak cipta dilindungi.

Dikelola Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kutai Timur.

Evaluasi KLA 2025: Pemkab Kutim Perkuat Komitmen Pemenuhan Hak Anak dan Kesetaraan Gender · PPID Kutai Timur