Situs resmi Pemerintah Kabupaten Kutai Timur

Berita Pemkab

Ery Mulyadi sebut Pengelolaan Media Center di Kutim Punya Banyak Kesamaan dengan DKI Jakarta

JAKARTA - Sebagai upaya penguatan pengelolaan media center di Kabupaten/Kota se Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Biro Kesejahteraan Rakyat Bidang Komunikasi, Informatika, Statistik, Persandian dan Perhubungan Pemprov Kaltim menggelar kegiatan studi tiru ke Provinsi DKI Jakarta.Acara yang digelar...

Berita · 29 Nov 2022

Ery Mulyadi sebut Pengelolaan Media Center di Kutim Punya Banyak Kesamaan dengan DKI Jakarta

JAKARTA - Sebagai upaya penguatan pengelolaan media center di Kabupaten/Kota se Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Biro Kesejahteraan Rakyat Bidang Komunikasi, Informatika, Statistik, Persandian dan Perhubungan Pemprov Kaltim menggelar kegiatan studi tiru ke Provinsi DKI Jakarta.

Acara yang digelar di Hotel Artotel Suites Mangkuluhur, Gatot Subroto, Jakarta pada Selasa (29/11/2022) diikuti seluruh Kepala Dinas Kominfo termasuk Kadiskominfo Perstik Kutai Timur (Kutim) Ery Mulyadi.

Ditemui usai acara, Ery Mulyadi mengakui, banyak kesamaan dengan Pemprov DKI Jakarta, yang sudah dilakukan oleh Diskominfo Perstik Kutim dengan Pemprov DKI Jakarta dalam pengelolaan media center. 

“Misalnya kanal-kanal pengaduan. Kalau di DKI Jakarta ada 13, di Kutim hanya mempergunakan 1 kanal yakni istem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional, Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N LAPOR. Karena bisa diakses dari berbagai macam media seperti internet, aplikasi android, telepon dan SMS,” jelas Ery Mulyadi.

Lebih lanjut Ery Mulyadi menjelaskan, sejak 2017, SP4N LAPOR sudah ada di Kutim namun masih dihandle oleh inspektorat. Barulah di tahun 2021 dikelola oleh Diskominfo Perstik Kutim. 

“Berdasarkan catatan yang masuk, SP4N LAPOR sudah banyak digunakan oleh masyarakat untuk menyampaikan pengaduan, aspirasi atau memberikan informasi kepada Pemda. Jadi cukup familiar di masyarakat Kutim,” kata Ery.

Kemudian, mengenai kerja sama dengan Media, Ery menjelaskan bahwa informasi yang didapatlkan, di DKI Jakarta harus terverifikasi secara administratif maupun faktual dari Dewan Pers. 

“Untuk itu Pemkab Kutim dalam hal ini Diskominfo Perstik memfasilitasi agar semua media di Kutim bisa terdaftar di Dewan Pers baik secara administratif maupun faktual,” kata Ery.

Untuk penguatan media, Ery menjelaskan ada beberapa macam kegiatan yang telah dilakukan. Pertama mendukung sertifikasi Uji Kompetensi Wartawan, kedua bekerja sama dengan media online di Kutim dan terakhir melakukan diskusi dengan rekan media baik online maupun cetak. (*)

PPID Kabupaten Kutai Timur

Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pemerintah Kabupaten Kutai Timur — satu pintu layanan informasi publik sesuai UU No. 14 Tahun 2008.

Kantor PPID · Bukit Pelangi, SangattaBuka di Maps

Kontak kami

Jl. Prof. Dr. Sudiatmo (Ex. Dishut), Kawasan Perkantoran Bukit Pelangi, Sangatta, Kutai Timur

Telepon
112
Whatsapp
+62 812 7095 1806
Email
ppid@kutaitimurkab.go.id
Jam layanan
08.00 – 16.00 WITA

Tautan

Logo Aplikasi Terpadu Digital Kutai Timur

Aplikasi Terintegrasi

Terpadu Digital Kutai Timur

Layanan PPID kini telah terintegrasi di aplikasi Terpadu Digital Kutai Timur. Akses layanan dan informasi publik langsung dari ponsel Anda.

© 2026 PPID Kabupaten Kutai Timur. Hak cipta dilindungi.

Dikelola Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kutai Timur.

Ery Mulyadi sebut Pengelolaan Media Center di Kutim Punya Banyak Kesamaan dengan DKI Jakarta · PPID Kutai Timur