Situs resmi Pemerintah Kabupaten Kutai Timur

Berita Pemkab

Ery Mulyadi: Sebagai Lembaga Layanan Publik, PPID Dituntut Berikan Pelayanan yang Baik Kepada Masyarakat

SAMARINDA - Keterbukaan informasi publik menjadi kewajiban bagi penyelenggara pemerintah. Sebab menjadi bagian penting dalam reformasi birokrasi. Dengan keterbukaan informasi publik maka masyarakat juga bisa ikut berpartisipasi dalam menentukan rumusan kebijakan. Pernyataan itu, disampaikan Kepala D...

Berita · 7 Jun 2023

Ery Mulyadi: Sebagai Lembaga Layanan Publik, PPID Dituntut Berikan Pelayanan yang Baik Kepada Masyarakat
SAMARINDA - Keterbukaan informasi publik menjadi kewajiban bagi penyelenggara pemerintah. Sebab menjadi bagian penting dalam reformasi birokrasi. Dengan keterbukaan informasi publik maka masyarakat juga bisa ikut berpartisipasi dalam menentukan rumusan kebijakan. Pernyataan itu, disampaikan Kepala Dinas Komunikasi  dan Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo Staper) Kutim Ery Mulyadi saat memberikan sambutan Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Akses Keterbukaan Informasi Publik PPID, di Hotel Mercure Samarinda, Rabu (07/06/2023). 

"Atau bahkan menilai sampai sejauh mana kinerja yang sudah dilakukan oleh pemerintah,” tambah Ery Mulyadi  dalam kegiatan yang dibuka oleh Wakil Bupati Kasmidi Bulang tersebut.  

Lebih lanjut Ery Mulyadi menambahkan, hak masyarakat untuk mendapatkan informasi tidak hanya di lindungi oleh undang-undang nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik, tetapi juga termaktup dalam UUD 1945.

"Maka sebagai lembaga layanan publik, PPID dituntut untuk memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat. Adapun salah satu daya dukungnya adalah ditentukan oleh kapasitas sumber daya manusia (SDM)," tandasnya di hadapan beberapa kepala Perangkat Daerah (PD), Camat serta undangan  lainnya dalam kegiatan itu, 

Ery meyakini, PPID di masing-masing PD sudah menjalankan tugasnya dengan baik. Namun tentu saja dalam usaha untuk meningkatkan kapasitas dan mengetahui perkembangan terbaru. Terkait PPID bagi para aparatur, perlu adanya Bimtek yang diharapkan dapat memberikan pemahaman dan pengalaman baru bagi seluruh aparatur yang ada di lingkungan Pemkab Kutim. 

Diketahui, kegiatan yang akan berlangsung dia hari mulai tanggal 7 hingga 8 Juni ini, akan di isi oleh  narasumber yang berasal dari Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri), Komisi Informasi serta Diskominfo Provinsi Kalimantan Timur. Adapun jumlah peserta sebanyak 120 yang berasal dari perwakilan seluruh PD termasuk Kecamatan.

Penulis : Tehjo
Editor : Wak Hedir
PPID Kabupaten Kutai Timur

Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pemerintah Kabupaten Kutai Timur — satu pintu layanan informasi publik sesuai UU No. 14 Tahun 2008.

Kantor PPID · Bukit Pelangi, SangattaBuka di Maps

Kontak kami

Jl. Prof. Dr. Sudiatmo (Ex. Dishut), Kawasan Perkantoran Bukit Pelangi, Sangatta, Kutai Timur

Telepon
112
Whatsapp
+62 812 7095 1806
Email
ppid@kutaitimurkab.go.id
Jam layanan
08.00 – 16.00 WITA

Tautan

Logo Aplikasi Terpadu Digital Kutai Timur

Aplikasi Terintegrasi

Terpadu Digital Kutai Timur

Layanan PPID kini telah terintegrasi di aplikasi Terpadu Digital Kutai Timur. Akses layanan dan informasi publik langsung dari ponsel Anda.

© 2026 PPID Kabupaten Kutai Timur. Hak cipta dilindungi.

Dikelola Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kutai Timur.

Ery Mulyadi: Sebagai Lembaga Layanan Publik, PPID Dituntut Berikan Pelayanan yang Baik Kepada Masyarakat · PPID Kutai Timur