Situs resmi Pemerintah Kabupaten Kutai Timur

Berita Pemkab

Empat Desa di Kaubun Akhirnya Nikmati Listrik 24 Jam

KAUBUN - Empat Desa di Kecamatan Kaubun, Kabupaten Kutai Timur (Kutim) akhirnya bisa menikmati listrik 24 jam, yang sebelumnya hanya 12 jam. Senin (14/2/2023) Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman meresmikan listrik 24 jam yang dinikmati oleh 2.034 pelanggan PLN ini, di Balai Pertemuan Umum (BPU) Desa Bu...

Berita · 15 Feb 2023

Empat Desa di Kaubun Akhirnya Nikmati Listrik 24 Jam
KAUBUN - Empat Desa di Kecamatan Kaubun, Kabupaten Kutai Timur (Kutim) akhirnya bisa menikmati listrik 24 jam, yang sebelumnya hanya 12 jam. Senin (14/2/2023) Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman meresmikan listrik 24 jam yang dinikmati oleh 2.034 pelanggan PLN ini, di Balai Pertemuan Umum (BPU) Desa Bumi Rapak, Kecamatan Kaliorang. 

Kehadiran listrik PLN 24 jam tersebut tentunya adalah dambaan masyarakat. Sebab, listrik menjadi kebutuhan hajat orang banyak. Sehingga ini menjadi program skala prioritas dalam Visi dan Misi Bupati dan Wakil bupati Kutai Timur.  

Camat Kaubun Saprani, mengatakan dari 8 desa di Kaubun, kini 4 desa sudah menikmati pelayanan listrik 24 jam. Namun demikian 4 desa lainya belum tersentuh pelayanan listrik.

“Tentunya kami mengharapkan sekali yang namanya pelayanan listrik ini, siang ataupun malam masyarakat sebab mempunyai kegiatan. Sehingga dapat meningkatkan perkonomian masyarakat melalui keahlian masing-masing, rumah tangga, usaha bengkel dan usaha lainnya," ucap Saprani. 

Ia juga mengucapkan terima kasih kepada Bupati Kutim dan Pimpinan UP3 PT PLN yang selama ini telah merealisasikan program ini di Kaubun. Dirinya berharap masyarakat yang belum tersentuh pelayanan listrik bisa menikmati listrik. 

Ditempat yang sama, Manager UP3 Bontang PT PLN Pundhi menenyebut, sebanyak sembilan desa di Kutai Timur telah mendapatkan program peningkatan jam nyala listrik PLN. Yakni, dari 12 jam menjadi 24 jam, yang tersebar di tiga kecamatan. 

Diantaranya, Kecamatan Kaubun terdapat 4 desa, yakni Bumi Etam, Bumi Rapak, Bumi Jaya dan Cipta Graha denga jumlah pelanggan 2.034. Selanjutnya, Kecamatan Muara Ancalong 4 desa, di Desa Gemar Baru, Muara Dun, Long Nah, Teluk Baru dengan jumlah pelanggan 2.769. Kemudian, Kecamatan Batu Ampar di Desa Batu Timbau. 

“Terima kasih kepada Pemerintah Kutai Timur atas koordianasi ini, sehingga kami bisa melaksanakan pelayanan kelistrikan semaksimal mungkin. Dengan menyalahnya listrik 24 jam ini kami mohon kerja sama kepada masyarakat kaubun untuk sama-sama menjaga aset ini, khususnya jaringan tegangan menengah inu,” pintanya. 

Sementara itu, Bupati Kutai Timur Ardiansyah Sulaiman mengucapkan terima kasih kepada PT PLN atas terlaksananya peningkatan jam nyala listrik dari 12 jam menjadi 24 jam. 

Orang nomor satu di Kutim menghimbau kepada masyarakat yang telah menikmat aliran listrik 24  jam itu agar memanfaatkan secara optimal dan tepat guna dan secara bijak, dalam mengunakan listrik. Meskipun listrik menyala 24 jam, namun masyarkat di himbau untuk hemat dalam penggunaan energi listrik. Karena dengan hemat energi listrik berarti telah menyalamatkan Bumi. 

“Adanya peningkatan jam nyala listrik PLN diharapkan akan meningkatkan roda perekonomian, meningkatan kualitas pendidikan hingga kesejahteraan masyarakat," ucapnya. 

Pemerintah, lanjut Ardiansyah juga terus mendorong peningkatan jumlah desa berlistrik di Kutai Timur. Diharapkan di 2024 seluruh desa di Kutim telah berlistirk (PLN) sesuai dengan peta jalan yang telah disusun Oleh PT PLN. 

Setelah sambutan Bupati, acara selanjutnya peresmian peningkatan jam nyala listrik menjadi 24 jam ditandai dengan pemencetan bunyi bel oleh Bupati yang disaksikan oleh Masyarakat, PT PLN dan Pemerintah Kecamatan Kaubun.

Penulis : Wiryadi 
Editor : Joni
PPID Kabupaten Kutai Timur

Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pemerintah Kabupaten Kutai Timur — satu pintu layanan informasi publik sesuai UU No. 14 Tahun 2008.

Kantor PPID · Bukit Pelangi, SangattaBuka di Maps

Kontak kami

Jl. Prof. Dr. Sudiatmo (Ex. Dishut), Kawasan Perkantoran Bukit Pelangi, Sangatta, Kutai Timur

Telepon
112
Whatsapp
+62 812 7095 1806
Email
ppid@kutaitimurkab.go.id
Jam layanan
08.00 – 16.00 WITA

Tautan

Logo Aplikasi Terpadu Digital Kutai Timur

Aplikasi Terintegrasi

Terpadu Digital Kutai Timur

Layanan PPID kini telah terintegrasi di aplikasi Terpadu Digital Kutai Timur. Akses layanan dan informasi publik langsung dari ponsel Anda.

© 2026 PPID Kabupaten Kutai Timur. Hak cipta dilindungi.

Dikelola Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kutai Timur.

Empat Desa di Kaubun Akhirnya Nikmati Listrik 24 Jam · PPID Kutai Timur