Situs resmi Pemerintah Kabupaten Kutai Timur

Berita Pemkab

E-Reporting Percepat Pelaporan, DWP Kutim Tingkatkan Tertib Administrasi

Sangatta — Ketua Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) Ny. Lisnawarty terus mendorong pengoptimalan penggunaan sistem E-Reporting guna meningkatkan efisiensi waktu, efisiensi anggaran serta menjamin akuntabilitas pelaporan program kerja di setiap unit organisasi.Hal tersebut di...

Berita · 12 Agu 2026

E-Reporting Percepat Pelaporan, DWP Kutim Tingkatkan Tertib Administrasi




Sangatta — Ketua Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) Ny. Lisnawarty terus mendorong pengoptimalan penggunaan sistem E-Reporting guna meningkatkan efisiensi waktu, efisiensi anggaran serta menjamin akuntabilitas pelaporan program kerja di setiap unit organisasi.

Hal tersebut disampaikan saat ditemui awak media usai mengikuti evaluasi pelaporan E-Reporting di Ruang Meranti, Bukit Pelangi kawasan Pemerintahan Sangatta, Rabu (12/08/2026). 

Dirinya menilai, penerapan pelaporan berbasis digital ini terbukti mampu memangkas alur birokrasi manual yang rumit dan memakan biaya, sehingga seluruh rekapitulasi kegiatan DWP SKPD dapat terintegrasi secara cepat ke pengurus tingkat pusat.

"Berdasarkan evaluasi organisasi, tingkat kepatuhan pelaporan digital DWP SKPD di wilayah Kutai Timur saat ini telah mencapai kisaran 70 hingga 80 persen dari keseluruhan unit yang ada," bebernya. 

Meski demikian, dalam pelaporan masih terdapat kendala yang dialami pengurus di lapangan, menurutnya, permasalahan umumnya bukan karena ketiadaan kegiatan, melainkan akibat kelalaian dalam mencatat agenda serta keterlambatan mengunggah dokumen pendukung sebelum batas waktu pelaporan bulanan berakhir. 

Melalui kesempatan itu, dirinya mengimbau agar pengurus harus konsisten dan disiplin menginput data tepat waktu karena jika pelaporan melewati batas satu bulan, sistem akan otomatis hangus dan memberi nilai nol. 

Selanjutnya, Untuk mengantisipasi potensi kehilangan data akibat penutupan server E-Reporting pusat pada akhir tahun anggaran, DWP  mengambil langkah untuk mewajibkan seluruh pengurus tetap mengarsipkan setiap kegiatan secara manual ke dalam enam buku wajib administrasi organisasi.

"Sistem pelaporan digital ini memberikan kemudahan luar biasa karena data kegiatan yang diunggah langsung diterima pusat tanpa perlu mencetak dan menjilid berkas fisik," ujarnya. 

Lebih lanjut, Sebagai bentuk apresiasi atas kinerja administrasi, Pihaknya (DWP Kutim) telah menyiapkan skema pemberian penghargaan (reward) khusus bagi unit SKPD yang dinilai paling taat dan tertib dalam menyampaikan laporan digital.

"Rencananya akan diserahkan pada puncak acara peringatan ulang tahun DWP yang dijadwalkan berlangsung pada bulan Desember mendatang," ucap istri sekretaris Kabupaten Rizali Hadi ini.(Irhan)


#Footnote
Kabupaten Kutai Timur adalah salah satu kabupaten di Provinsi Kalimantan Timur,. Ibu kota kabupaten ini terletak di Sangatta. Kabupaten ini memiliki luas wilayah 31,239,84 km²  atau 16 persen dari luas Provinsi Kalimantan Timur.  Kabupaten Kutai Timur yang terbentuk sejak 12 Oktober 1999 berdasarkan UU. 47 Tahun 1999 ini memiliki jumlah penduduk 464.294 jiwa (semester 2 tahun 2025), terdiri dari 18 kecamatan, 139 desa definitif,15 desa persiapan dan 2 kelurahan

PPID Kabupaten Kutai Timur

Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pemerintah Kabupaten Kutai Timur — satu pintu layanan informasi publik sesuai UU No. 14 Tahun 2008.

Kantor PPID · Bukit Pelangi, SangattaBuka di Maps

Kontak kami

Jl. Prof. Dr. Sudiatmo (Ex. Dishut), Kawasan Perkantoran Bukit Pelangi, Sangatta, Kutai Timur

Telepon
112
Whatsapp
+62 812 7095 1806
Email
ppid@kutaitimurkab.go.id
Jam layanan
08.00 – 16.00 WITA

Tautan

© 2026 PPID Kabupaten Kutai Timur. Hak cipta dilindungi.

Dikelola Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kutai Timur.

E-Reporting Percepat Pelaporan, DWP Kutim Tingkatkan Tertib Administrasi · PPID Kutai Timur