Situs resmi Pemerintah Kabupaten Kutai Timur

Berita Pemkab

Dukung Penguatan Kapasitas Tim Monitoring Kepatuhan Tata Ruang Desa, GIZ dan IMN Gelar Pelatihan Juru Damai Konflik

KONGBENG - Senin (27/6/2022) bertempat di Hotel Pillarmosa, Kecamatan Kongbeng, Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Kalimantan Timur digelar Pelatihan Sertifikasi Mediator dan Konsultasi SOP pengguna lahan tata ruang desa. Pelatihan tersebut terlaksana atas program kerjasama antara pemerintah Kabupaten K...

Berita · 28 Jun 2022

Dukung Penguatan Kapasitas Tim Monitoring Kepatuhan Tata Ruang Desa, GIZ dan IMN Gelar Pelatihan Juru Damai Konflik

KONGBENG - Senin (27/6/2022) bertempat di Hotel Pillarmosa, Kecamatan Kongbeng, Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Kalimantan Timur digelar Pelatihan Sertifikasi Mediator dan Konsultasi SOP pengguna lahan tata ruang desa. 

Pelatihan tersebut terlaksana atas program kerjasama  antara pemerintah Kabupaten Kutai Timur dan Pemerintah Jerman melalui GIZ dan IMN (Imparsial Mediator Network)– sebuah lembaga profesi mediator dari Bogor, pelatihan ini dilaksanakan guna mendukung peningkatan kapasitas Tim Monitoring Kepatuhan Tata Ruang Desa. 

Diikuti 20 orang dari kecamatan, desa, KBCF dan GIZ acara berlangsung sampai dengan 6 hari ke depan hingga tanggal 4 Juli 2022. 

 Kegiatan dibuka oleh Camat Kongbeng, diwakili Kasi Pemberdayaan Masyarakat Kecamatan Kongbeng Mathius Kamisi. Matius berrapannya dengan adanya mediator – mediator itu nanti ditingkat desa. Sehingga dapat membantu penyelesaian konflik dan membantu tugas tim dalam mendukung monitoring implementasi atau meuwujudkan pembangunan yang berkesesuaian dengan tata ruang desa desa di Kongbeng.

“Kami sangat senang dengan adanya peningkatan kapasitas seperti ini dimana pihak pemerintah telah memberikan kesempatan untuk meningkatkan kapasitas orang-orang di desa dalam hal ini pemerintahan desa, apalagi pelatihan ini berbentuk pelatihan profesi yang artinya kami bisa berprofesi mediator, ” ucap Ahmad Yani selaku peserta yang juga perwakilan pemerintah Kecamatan Kongbeng.

Untuk diketahui, pelatihan itu mengacu pada kurikulum dan silabus dari Mahkamah Agung dengan dilengkapi dengan teori – teori tentang mediasi secara professional, praktek/simulasi mediasi dengan ragam kasus dan topik serta dipandu oleh professional mediator dari IMN dan narasumber Mahkamah Agung. 

"Dengan pelatihan ini semoga akan muncul bibit – bibit baru penengah yang mampu memberikan andil menengahi konflik dengan menghasilkan penyelesaian yang win – win antara para pihak," tutupnya.(*) 


PPID Kabupaten Kutai Timur

Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pemerintah Kabupaten Kutai Timur — satu pintu layanan informasi publik sesuai UU No. 14 Tahun 2008.

Kantor PPID · Bukit Pelangi, SangattaBuka di Maps

Kontak kami

Jl. Prof. Dr. Sudiatmo (Ex. Dishut), Kawasan Perkantoran Bukit Pelangi, Sangatta, Kutai Timur

Telepon
112
Whatsapp
+62 812 7095 1806
Email
ppid@kutaitimurkab.go.id
Jam layanan
08.00 – 16.00 WITA

Tautan

Logo Aplikasi Terpadu Digital Kutai Timur

Aplikasi Terintegrasi

Terpadu Digital Kutai Timur

Layanan PPID kini telah terintegrasi di aplikasi Terpadu Digital Kutai Timur. Akses layanan dan informasi publik langsung dari ponsel Anda.

© 2026 PPID Kabupaten Kutai Timur. Hak cipta dilindungi.

Dikelola Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kutai Timur.

Dukung Penguatan Kapasitas Tim Monitoring Kepatuhan Tata Ruang Desa, GIZ dan IMN Gelar Pelatihan Juru Damai Konflik · PPID Kutai Timur