Situs resmi Pemerintah Kabupaten Kutai Timur

Berita Pemkab

DPRD Berikan 16 Rekomendasi Terhadap LKPJ Tahun 2023, Bupati Ardiansyah: Ini Salah Satu Bentuk Tugas DPRD

SANGATTA - Bupati Ardiasnyah Sulaiman memberikan apresiasi atas rekomendasi yang disampaikan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Pemerintah Kabupaten Kutim tahun anggaran 2023, yang disampaikan dalam Sidang Paripu...

Berita · 15 Mei 2024

DPRD Berikan 16 Rekomendasi Terhadap LKPJ Tahun 2023, Bupati Ardiansyah: Ini Salah Satu Bentuk Tugas DPRD
SANGATTA - Bupati Ardiasnyah Sulaiman memberikan apresiasi atas rekomendasi yang disampaikan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Pemerintah Kabupaten Kutim  tahun anggaran 2023, yang disampaikan dalam Sidang Paripurna ke 24, di Ruang Sidang Utama DPRD, Selasa (14/5/2024).


“Kami berterima kasih, karena memang ini menjadi salah satu bentuk  tugas DPRD, dalam hal evaluasi dan pengawasan terhadap kinerja Pemerintah Daerah di lapangan,” ujarnya.


Masih Kata Bupati Ardiansyah, meskipun 16 rekomendasi yang disampaikan bersifat normatif, namun, dirinya mengaku, pemerintah daerah akan segera menindaklajuti dan melakukan perbaikan. Diantaranya, dengan memerintahkan Bappeda untuk segera mengkoordinir terkait temuan-temuan fakta di lapangan oleh Tim Panitia Khusus (Pansus) LKPJ terkait program pembangunan yang  sedang berjalan.


“Rekomendasi ini ditujukan untuk tahun yang akan datang dan saya minta teman media juga ikut mengecek di lapangan. Karena beberapa rekomendasi itu, dikerjakan pada tahun ini, contohnya Multiyears yang belum maksimal,” ucap Bupati.


Selain itu, dalam rekomendasi yang dibacakan oleh Ketua Pansus LKPJ Hepnie Hermasnyah itu, ada catatan terkait tujuan pembangunan yang sedang dilakukan oleh pemerintah, yang belum memenuhi standar pelayanan minimal. Dan  tak kala penting, menurutnya , Sidang Paripurna itu memberikan bentuk legitimasi terhadap kinerja DPRD sebagai lembaga pengawas kinerja pemerintah daerah.


“Nah untuk perjalanan, saya rasa setiap Dinas hanya mempersiapkan, karena kadang kala ada undangan yang harus dihadiri baik dari Pemerintah Pusat atau Provinsi, yang memang tidak masuk dalam jadwal kami. Kalau tidak kami siapkan akan berbahaya pasti kerepotan. Dan, kalau tidak terpakai akan dikembalikan,” ucapnya.

 Penulis : Tehjo
Editor : Wak Hedir

#Footnote
Kabupaten Kutai Timur adalah salah satu kabupaten di Provinsi Kalimantan Timur, di Indonesia. Ibu kota kabupaten ini terletak di Sangatta. Kabupaten ini memiliki luas wilayah 35.747,50 km²  atau 17 persen dari luas Provinsi Kalimantan Timur.  Kabupaten Kutai Timur yang terbentuk sejak 12 Oktober 1999 berdasarkan UU. 47 Tahun 1999 ini memiliki jumlah penduduk 425.613 jiwa (semester 1 tahun 2022), terdiri dari 18 kecamatan, 139 desa definitif, 11 desa persiapan dan 2 kelurahan.
PPID Kabupaten Kutai Timur

Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pemerintah Kabupaten Kutai Timur — satu pintu layanan informasi publik sesuai UU No. 14 Tahun 2008.

Kantor PPID · Bukit Pelangi, SangattaBuka di Maps

Kontak kami

Jl. Prof. Dr. Sudiatmo (Ex. Dishut), Kawasan Perkantoran Bukit Pelangi, Sangatta, Kutai Timur

Telepon
112
Whatsapp
+62 812 7095 1806
Email
ppid@kutaitimurkab.go.id
Jam layanan
08.00 – 16.00 WITA

Tautan

© 2026 PPID Kabupaten Kutai Timur. Hak cipta dilindungi.

Dikelola Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kutai Timur.

DPRD Berikan 16 Rekomendasi Terhadap LKPJ Tahun 2023, Bupati Ardiansyah: Ini Salah Satu Bentuk Tugas DPRD · PPID Kutai Timur