Situs resmi Pemerintah Kabupaten Kutai Timur

Berita Pemkab

DPPKB Kutim Bekali Poktan BKB se Ranpul, Terkait Pengelolaan Kelompok dan Pengisian KKA

SANGATTA - Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kutai Timur (Kutim) terus berupaya melakukan peningkatan kapasitas terhadap Kelompok Kegiatan (Poktan) Bina Keluarga Balita (BKB). Kali ini dilaksanakan di wilayah se Kecamatan Rantau Pulung. Kegiatan itu bertepatan dengan hari pu...

Berita · 8 Jul 2022

DPPKB Kutim Bekali Poktan BKB se Ranpul, Terkait Pengelolaan Kelompok dan Pengisian KKA

SANGATTA - Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kutai Timur (Kutim) terus berupaya melakukan peningkatan kapasitas terhadap Kelompok Kegiatan (Poktan) Bina Keluarga Balita (BKB). Kali ini dilaksanakan di wilayah se Kecamatan Rantau Pulung. Kegiatan itu bertepatan dengan hari puncak peringatan Hari Keluarga Nasional (Harganas), Kamis (7/7/2022). 

Kegiatan peningkatan kapasitas tersebut, dilaksanakan di Ruang pertemuan Desa Rantau Makmur, Kecamatan Rantau Pulung Diikuti sebanyak 31 peserta, yang terdiri dari Ketua PKK Desa dan Kader BKB dari sembilan Desa di Rantau Pulung dan Petugas Lapangan Keluarga Berencana (PLKB). 

Puluhan peserta itu diberikan bimbingan pengelolaan kelompok dan bimbingan pengisian Kartu Kembang Anak (KKA). Selain itu, juga mengedukasi cara pencegahan stunting, dari hulu ke hilir serta penekanan pentingnya untuk memperhatikan 1000 Hari Pertama Kehidupan (HPK) bagi seorang anak.

Kepala Dinas PPKB Kutim dr Setiadi Halim, melalui Kabid Ketahanan dan Kesejahteraan Keluarga Yuliana Kala Lembang sekaligus sebagai pemateri menyampaikan, tujuan kegiatan ini untuk meningkatkan kapasitas para kader BKB, meningkatkan kesadaran dan fungsi kader BKB terhadap percepatan penurunan stunting di Kutim.

"Mari bahu membahu dengan pemerintah dalam upaya mencapai target prevalensi stunting ke angka 14 persen di tahun 2024" ajak Yuli. 

Lebih lanjut ia mengatakan, peran kelompok Bina Keluarga Balita (BKB) dalam penurunan stunting sangat besar, karna bersentuhan langsung dengan kelompok sasaran balita (0 - 6 tahun).

"Melalui BKB, balita dapat di deteksi secara dini tentang perkembangannya. Pemantauan di lakukan sesuai kelompok usia yaitu, 0-1 tahun, 1-2 tahun, 2-3 tahun, 3-4 tahun, 4-5 tahun, dan 5 - 6 tahun. Pemantauan di lakukan dengan menggunakan Kartu Kembang Anak (KKA)," jelasnya. 

Untuk itu, sambung Yuliana, pembinaan langsung kelapangan seperti ini sangat di butuhkan oleh masyarakat, agar mereka terus termotivasi untuk bergerak bersama menuntaskan masalah stunting, khususnya di Kutai Timur.

"Kepada semua kader di harapkan agar senantiasa menambah pengetahuan tentang pertumbuhan dan perkembangan seorang anak, agar stunting dapat dicegah," tutupnya. 

Penulis : (Daus/Diskominfo)

Editor : Joni

PPID Kabupaten Kutai Timur

Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pemerintah Kabupaten Kutai Timur — satu pintu layanan informasi publik sesuai UU No. 14 Tahun 2008.

Kantor PPID · Bukit Pelangi, SangattaBuka di Maps

Kontak kami

Jl. Prof. Dr. Sudiatmo (Ex. Dishut), Kawasan Perkantoran Bukit Pelangi, Sangatta, Kutai Timur

Telepon
112
Whatsapp
+62 812 7095 1806
Email
ppid@kutaitimurkab.go.id
Jam layanan
08.00 – 16.00 WITA

Tautan

Logo Aplikasi Terpadu Digital Kutai Timur

Aplikasi Terintegrasi

Terpadu Digital Kutai Timur

Layanan PPID kini telah terintegrasi di aplikasi Terpadu Digital Kutai Timur. Akses layanan dan informasi publik langsung dari ponsel Anda.

© 2026 PPID Kabupaten Kutai Timur. Hak cipta dilindungi.

Dikelola Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kutai Timur.

DPPKB Kutim Bekali Poktan BKB se Ranpul, Terkait Pengelolaan Kelompok dan Pengisian KKA · PPID Kutai Timur