Situs resmi Pemerintah Kabupaten Kutai Timur

Berita Pemkab

DPPKB Beri Penguatan kepada TPK di Kecamatan Teluk Pandan

TELUK PANDAN - Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) melalui Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kutai Timur (Kutim) melaksanakan penguatan terhadap Tim Pendamping Keluarga (TPK). Kegiatan tersebut dilakukan di sela-sela kegiatan Pengukuhan dan Pembinaan Kampung Kelu...

Berita · 29 Des 2022

DPPKB Beri Penguatan kepada TPK di Kecamatan Teluk Pandan

TELUK PANDAN - Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) melalui Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kutai Timur (Kutim) melaksanakan penguatan terhadap Tim Pendamping Keluarga (TPK). Kegiatan tersebut dilakukan di sela-sela kegiatan Pengukuhan dan Pembinaan Kampung Keluarga Berkualitas Kecamatan Teluk Pandan, Rabu (28/12/2022) oleh 

Dalam kegiatan itu, DPPKB memberikan sebanyak 18 buah rompi kepada TPK oleh Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten serta pemberian bantuan uang transport kepada TPK dalam menjalankan tugasnya dilapangan.

Kepala DPPKB Kutim melalui Kabid Ketahanan dan Kesejahteraan Keluarga Yuliana Kala Lembang, menyebut, dengan adanya rompi itu sekaligus menunjukkan identitas TPK.

“Dengan rompi ini TPK akan mudah dikenali dan diterima oleh masyarakat ketika akan melakukan pendampingan,” ujar Yuliana dihubungi melalui WhatsApp.

Lebih lanjut Yuli menambahkan, tugas TPK di lapangan adalah menemukan sasaran keluarga beresiko stunting. Kemudian melakukan pendampingan agar sasaran  tersebut terhindar dari resiko stunting.

“Sasaran tersebut antara lain remaja, calon pengantin, PUS, ibu hamil, ibu menyusui, bayi dan balita,” jelasnya.

Yuliana menyebut, Kutai Timur memiliki 177 TPK dengan anggota sebanyak 531 orang yang terdiri dari bidan, TP PKK dan kader KB, semuanya ini tersebar di seluruh desa dan kelurahan yang tersebar di 18 Kecamatan.

“Dalam percepatan penurunkan angka stunting ini perlu perhatian dari berbagai pihak, baik pemerintah maupun swasta agar kualitas dan SDM TPK dapat diandalkan saat melakukan tugasnya di masyarakat,” sebut Yuli. 

Untuk di ketahui, Ketua TPPS Kabupaten adalah Wakil Bupati Kasmidi Bulang, sedangkan Ketua TPPS Kecamatan adalah para Camat dan Ketua TPPS Desa adalah Ketua TP PKK Desa.

Dalam menjalankan tugasnya TPK beranggotakan 3 orang yang terdiri dari bidan, TP PKK dan Kader KB. Kelembagaan TPK berada di bawah TPPS Desa.

Penulis : Daus

Editor : Joni

PPID Kabupaten Kutai Timur

Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pemerintah Kabupaten Kutai Timur — satu pintu layanan informasi publik sesuai UU No. 14 Tahun 2008.

Kantor PPID · Bukit Pelangi, SangattaBuka di Maps

Kontak kami

Jl. Prof. Dr. Sudiatmo (Ex. Dishut), Kawasan Perkantoran Bukit Pelangi, Sangatta, Kutai Timur

Telepon
112
Whatsapp
+62 812 7095 1806
Email
ppid@kutaitimurkab.go.id
Jam layanan
08.00 – 16.00 WITA

Tautan

Logo Aplikasi Terpadu Digital Kutai Timur

Aplikasi Terintegrasi

Terpadu Digital Kutai Timur

Layanan PPID kini telah terintegrasi di aplikasi Terpadu Digital Kutai Timur. Akses layanan dan informasi publik langsung dari ponsel Anda.

© 2026 PPID Kabupaten Kutai Timur. Hak cipta dilindungi.

Dikelola Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kutai Timur.

DPPKB Beri Penguatan kepada TPK di Kecamatan Teluk Pandan · PPID Kutai Timur