Situs resmi Pemerintah Kabupaten Kutai Timur

Berita Pemkab

DPMDes Kutim Tata Ulang Program Pembangunan Kawasan Perdesaan

SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMDes) terus berupaya memperkuat fondasi ekonomi desa. Salah satunya dengan melakukan penataan ulang Program Pembangunan Kawasan Perdesaan (PKP) yang sebelumnya sempat vakum.Penataan ulang tersebut diawali d...

Berita · 29 Jan 2026

DPMDes Kutim Tata Ulang Program Pembangunan Kawasan Perdesaan

SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMDes) terus berupaya memperkuat fondasi ekonomi desa. Salah satunya dengan melakukan penataan ulang Program Pembangunan Kawasan Perdesaan (PKP) yang sebelumnya sempat vakum.

Penataan ulang tersebut diawali dengan penguatan kelembagaan Badan Kerja Sama Antar Desa (BKAD) sebagai wadah kolaborasi desa dalam mengelola potensi kawasan secara terpadu dan berkelanjutan.

Kepala DPMDes Kutim Muhammad Basuni melalui Kepala Bidang Kerja Sama Desa, Tri Wahyuni, menyampaikan bahwa saat ini terdapat satu kawasan prioritas yang mencakup lima desa di dua kecamatan, yakni Kecamatan Teluk Pandan dan Kecamatan Sangatta Selatan. Pendampingan difokuskan pada pembenahan aspek manajerial dan kelembagaan.

“Kami memfasilitasi pembentukan kembali BKAD karena sebelumnya sempat tidak aktif. Kepengurusan yang ada juga perlu diperbarui agar organisasi dapat berjalan lebih optimal,” ujar Tri Wahyuni saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (29/1/2026).

Ia menjelaskan, setelah struktur kepengurusan diperbarui dan BKAD kembali aktif, DPMDes Kutim akan mendorong pembentukan Badan Usaha Milik Desa Bersama (Bumdesma). Bumdesma diharapkan menjadi pengelola potensi kewilayahan antar desa guna meningkatkan kemandirian dan pertumbuhan ekonomi kawasan.

Program Pembangunan Kawasan Perdesaan ini telah dilaksanakan sejak 2017 dengan melibatkan Desa Teluk Pandan dan Desa Kandolo di wilayah utara, serta Desa Sangatta Selatan, Desa Sangkima, dan Desa Teluk Singkama di wilayah selatan. Program tersebut juga mendapat dukungan dari Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT).

Terkait pendanaan, Tri Wahyuni menegaskan bahwa DPMDes Kutim berperan sebagai fasilitator teknis yang memastikan sinkronisasi program antar pemangku kepentingan berjalan dengan baik. Sementara itu, dukungan anggaran berskala besar maupun bantuan fisik umumnya disalurkan langsung oleh kementerian terkait kepada desa.

“Pada tahun lalu, kawasan Teluk Pandan dan Sangatta Selatan berhasil meraih prestasi dalam lomba bidang kawasan tingkat kementerian. Capaian ini diharapkan dapat mendorong keberlanjutan program serta dukungan anggaran dari pemerintah pusat maupun daerah,” tutupnya




 Penulis : Irhan

#Footnote
Kabupaten Kutai Timur adalah salah satu kabupaten di Provinsi Kalimantan Timur, di Indonesia. Ibu kota kabupaten ini terletak di Sangatta. Kabupaten ini memiliki luas wilayah 35.747,50 km²  atau 17 persen dari luas Provinsi Kalimantan Timur.  Kabupaten Kutai Timur yang terbentuk sejak 12 Oktober 1999 berdasarkan UU. 47 Tahun 1999 ini memiliki jumlah penduduk 425.613 jiwa (semester 1 tahun 2022), terdiri dari 18 kecamatan, 139 desa definitif, 15 desa persiapan dan 2 kelurahan. .

PPID Kabupaten Kutai Timur

Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pemerintah Kabupaten Kutai Timur — satu pintu layanan informasi publik sesuai UU No. 14 Tahun 2008.

Kantor PPID · Bukit Pelangi, SangattaBuka di Maps

Kontak kami

Jl. Prof. Dr. Sudiatmo (Ex. Dishut), Kawasan Perkantoran Bukit Pelangi, Sangatta, Kutai Timur

Telepon
112
Whatsapp
+62 812 7095 1806
Email
ppid@kutaitimurkab.go.id
Jam layanan
08.00 – 16.00 WITA

Tautan

© 2026 PPID Kabupaten Kutai Timur. Hak cipta dilindungi.

Dikelola Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kutai Timur.

DPMDes Kutim Tata Ulang Program Pembangunan Kawasan Perdesaan · PPID Kutai Timur