Situs resmi Pemerintah Kabupaten Kutai Timur

Berita Pemkab

DPMDes Kutim Gelar Bimtek Peningkatan Kapasitas, Diikuti 535 BPD dari 139 Desa

SAMARINDA - Fungsi Badan Permusyawaratan Desa (BPD) adalah partner Pemerintah Desa sehingga memiliki tugas yang tidak kalah penting dalam mensukseskan penyelenggaraan pemerintah. Sehingga penting untuk memingkatkan kapasitas diri, speerti dalam Bimbingan Teknis (Bimtek), hal ini sangat penting dilak...

Berita · 9 Okt 2023

DPMDes Kutim Gelar Bimtek Peningkatan Kapasitas, Diikuti 535 BPD dari 139 Desa
SAMARINDA - Fungsi Badan Permusyawaratan Desa (BPD) adalah partner Pemerintah Desa sehingga memiliki tugas yang tidak kalah penting dalam mensukseskan penyelenggaraan pemerintah. Sehingga penting untuk  memingkatkan kapasitas diri, speerti dalam Bimbingan Teknis (Bimtek), hal ini sangat penting dilakukan untuk meningkatkan kapasitas penyelenggaraan Pemerintahan Desa sebagai anggota BPD. 

Pernyataan itu disampaikan Bupati Kutai Timur (Kutim), Ardiansyah Sulaiman di hadapan 535 BPD dari 139 Desa saat membuka Bimtek Peningkatan Kapasitas Anggota BPD se Kutim, Minggu (8/10/2023), yang digelat di Balroom Hotel Mercure Samarinda. 

"Saya minta DPMDes untuk meningkatkan kapasitas BPD dilakukan setiap tahun untuk menjadi bekal dalam menjalankan tugas," pesan Bupati Ardiansyah. 

Hal itu dilakukan, sambungnya, seiring berkembang pengetahuan dan teknologi, pengetahuan peraturan perundang-undangan harus terus dikembangkan dan memahaminya. 

"Objek pembangunan ada di desa, oleh karena itu peningkatan kapasitas menjadi sebuah keniscayaan. Saya minta, manfaatkan Bimtek ini dengan sebaik-baiknya untuk mendapatkan informasi atau ilmu dalam menjalankan tugas," ujarnya. 

Sebelumnya, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMDes) Yuriansyah mengatakan, melalui kegiatan itu anggota BPD diharapkan dapat memahami perannya sebagai lembaga di Desa yang melaksanakan fungsi Pemerintahan Desa, agar dapat mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik di Desa. 

"Peserta Bimtek sebanyak 535 peserta yang terdiri dari anggota BPD dari 139 Desa se Kutim," tutur Yuriansyah. 

Dikatakan Yuriansyah,  pada bulan Mei 2023 yang lalu juga telah dilaksanakan pelaksanaan Bimtek serupa, namun karena keterbatasan anggaran hanya mampu untuk 417 orang peserta sehingga masih ada anggota BPD yang belum memperoleh peningkatan kapasitas. 

"Menyikapi hal tersebut, maka Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa pada anggaran perubahan Tahun 2023 ini mengalokasikan kembali anggaran untuk melaksanakan kegiatan Bimtek Peningkatan Kapasitas Anggota BPD agar semua anggota BPD seKabupaten Kutai Timur dapat melaksanakan tugas dan fungsinya secara optimal," ucapnya


Untuk diketahui, Bimtek Peningkatan Kapasitas Anggota BPD ini dilaksanakan pada 8 - 11 Oktober 2023 dengan menghadirkan narasumber dari Balai Besar Kemendagri.

Penulis : Daus
Editor : Wak Hedir

#Footnote
Kabupaten Kutai Timur adalah salah satu kabupaten di Provinsi Kalimantan Timur, di Indonesia. Ibu kota kabupaten ini terletak di Sangatta. Kabupaten ini memiliki luas wilayah 35.747,50 km²  atau 17 persen dari luas Provinsi Kalimantan Timur.  Kabupaten Kutai Timur yang terbentuk sejak 12 Oktober 1999 berdasarkan UU. 47 Tahun 1999 ini memiliki jumlah penduduk 425.613 jiwa (semester 1 tahun 2022), terdiri dari 18 kecamatan, 139 desa definitif, 11 desa persiapan dan 2 kelurahan.
PPID Kabupaten Kutai Timur

Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pemerintah Kabupaten Kutai Timur — satu pintu layanan informasi publik sesuai UU No. 14 Tahun 2008.

Kantor PPID · Bukit Pelangi, SangattaBuka di Maps

Kontak kami

Jl. Prof. Dr. Sudiatmo (Ex. Dishut), Kawasan Perkantoran Bukit Pelangi, Sangatta, Kutai Timur

Telepon
112
Whatsapp
+62 812 7095 1806
Email
ppid@kutaitimurkab.go.id
Jam layanan
08.00 – 16.00 WITA

Tautan

© 2026 PPID Kabupaten Kutai Timur. Hak cipta dilindungi.

Dikelola Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kutai Timur.

DPMDes Kutim Gelar Bimtek Peningkatan Kapasitas, Diikuti 535 BPD dari 139 Desa · PPID Kutai Timur