Situs resmi Pemerintah Kabupaten Kutai Timur

Berita Pemkab

Diskop UKM Kutim Gelar Pelatihan Peningkatan Kapasitas Bagi 30 Orang Pengelola Koperasi

SANGATTA - Guna meningkatkan pengetahuan, kemampuan dan keterampilan kewirausahaan dalam mengelola dan mengembangkan usaha koperasi melalui inovasi dan kreatifitas, dalam menangkap peluang dan potensi usaha digelar Pelatihan Peningkatan Kapasitas Pengurus/Pengelola Koperasi, maka Pemerintah Kabupate...

Berita · 11 Mar 2023

Diskop UKM Kutim Gelar Pelatihan Peningkatan Kapasitas Bagi 30 Orang Pengelola Koperasi
SANGATTA - Guna meningkatkan pengetahuan, kemampuan dan keterampilan kewirausahaan dalam mengelola dan mengembangkan usaha koperasi melalui inovasi dan kreatifitas, dalam menangkap peluang dan potensi usaha digelar Pelatihan Peningkatan Kapasitas Pengurus/Pengelola Koperasi, maka Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) melalui Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menggelar pelatihan. 

Pelatihan yang dilaksankan selama tiga hari, mulai Sabtu 11/3/202  sampai Senin 13/3/2023 peserta sebanyak 30 orang pengurus/pengelola Koperasi yang bergerak di semua bidang usaha Koperasi se Kutim, yang dipusatkan di Teras Belad Sangatta Utara.  

Dalam sambutannya, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kutim Darsafani mengatakan saat ini pihaknya giat melakukan perubahan untuk perbaikan Koperasi, seperti memberikan pelatihan-pelatihan sampai dengan memberikan fasilitas. 

"Jadi bekal yang di dapat saat pelatihan ini hendaknya di terapkan dengan benar. Saat ini kita akan menyeleksi Koperasi yang benar-benar modern/maju, apabila masuk kriteria kami rencananya akan memberikan reward," ujarnya. 


Darsafani mengatakan, reward itu akan diberikan kepada Koperasi yang menjalankan manajemen pengelolaan usahanya dengan baik, reward tersebut berupa satu unit Personal Komputer. Namun pemberian reward tersebut atas dasar aturan Kementerian yang berlaku. 

Kemudian dirinya menambahkan, para pengurus/pengelola Koperasi yang sudah mendapatkan pelatihan untuk di evaluasi apakah sudah bisa menerapkan ilmu-ilmu yang didapat. 

Lebih lanjut Darsafani menyampaikan, untuk tahun 2023 ini  Dinas Koperasi akan melaksanakan pelatihan secara bertahap, hingga 30 angkatan.

 "Yakni, 10 angkatan untuk kelembagaan, 10 angkatan untuk peningkatan usaha Koperasi dan 10 angkatan untuk UMKM," bebernya. 

Terakhir Darsafani menyebut, ending dari 30 kali pelatihan tersebut pihaknya akan mengadakan promosi pasar UMKM di 18 titik di 16 Kecamatan. 

"Jadi bagi Koperasi-koperasi yang ada di Kecamatan, kami minta untuk di support dalam rangka meningkatkan ekonomi kerakyatan di seluruh sektor," pungkasnya. 

Turut hadir di acara pembukaan pelatihan ini, Camat Sangatta Utara Hasdiah, perwakilan Disperindag, perwakilan DPMPTSP, perwakilan Bappeda, perwakilan BPJS Kesehatan, perwakilan BPJS Ketenagakerjaan dan Perwakilan BPR Kutai Timur serta undangan lainnya.

Adapun narasumber dalan pelatihan itu, Zulkifli dan Ferdiansyah dari PLUT Mandiri Kaltim.

Penulis : Daus
Editor : Joni
PPID Kabupaten Kutai Timur

Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pemerintah Kabupaten Kutai Timur — satu pintu layanan informasi publik sesuai UU No. 14 Tahun 2008.

Kantor PPID · Bukit Pelangi, SangattaBuka di Maps

Kontak kami

Jl. Prof. Dr. Sudiatmo (Ex. Dishut), Kawasan Perkantoran Bukit Pelangi, Sangatta, Kutai Timur

Telepon
112
Whatsapp
+62 812 7095 1806
Email
ppid@kutaitimurkab.go.id
Jam layanan
08.00 – 16.00 WITA

Tautan

Logo Aplikasi Terpadu Digital Kutai Timur

Aplikasi Terintegrasi

Terpadu Digital Kutai Timur

Layanan PPID kini telah terintegrasi di aplikasi Terpadu Digital Kutai Timur. Akses layanan dan informasi publik langsung dari ponsel Anda.

© 2026 PPID Kabupaten Kutai Timur. Hak cipta dilindungi.

Dikelola Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kutai Timur.

Diskop UKM Kutim Gelar Pelatihan Peningkatan Kapasitas Bagi 30 Orang Pengelola Koperasi · PPID Kutai Timur