Situs resmi Pemerintah Kabupaten Kutai Timur

Berita Pemkab

Diskop dan UMKM Gelar Bimtek Standar dan Legalitas Produk bagi UKM

SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) melalui Dinas Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (Diskop UMKM) terus meningkat kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) melalui berbagai pelatihan atau bimbingan teknis (Bimtek) terutama bagi para pelaku UMKM, agar bisa meningkatkan usa...

Berita · 10 Okt 2022

Diskop dan UMKM Gelar Bimtek Standar dan Legalitas Produk bagi UKM

SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) melalui Dinas Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil  dan Menengah (Diskop UMKM) terus meningkat kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) melalui berbagai pelatihan atau bimbingan teknis (Bimtek) terutama bagi para pelaku UMKM, agar bisa meningkatkan usahanya.


Terbaru, sebanyak 20 pelaku usaha mikro dari beberapa dari kecamatan di Kabupaten Kutim, yakni, Kecamatan Bengalon, Kaubun, Teluk Pandan dan Sangatta Selatan, mengikuti Bimtek Standar dan Legalitas Produk Bagi UKM. Kegiatan yang digelar sehari tersebut dilaksanakan di Teras Belad (Caffe and Resto), Sangatta, Senin (10/10/2022) dibuka Kepala Diskop dan UMKM Kutim Darsafani, mewakili Bupati Kutim yang sedang melaksanakan tugas kedinasannya. 


Kepala Diskop dan UMKM Kutim Darsafani menyebut, tahun ini banyak kegiatan Pelatihan/Bimtek yang diselenggarakan oleh pihaknya guna meningkatkan SDM para pelaku UMKM di Kutim. Agar bisa berinovasi dalam memajukan usahannya, sehingga akan tercipta perekonomian kerakayatan. 


“Banyak kegiatan yang telah kita laksanakan dan ini adalah yang kesekian. Sebelumnya pelatihan olahan dari bambu, olahan aren, olahan rotan, olahan madu kelulut, buah mangrove, manajemen UKM  hingga hari ini Bimtek dan Legalitas Produk Bagi UKM,” ungkapnya. 


Disamping itu, pelaku UMKM dibantu dengan peralatan untuk menunjang usahanya. Seperti alat pemecah bambu dan lainnya. Ia berharap kedepan dalam penyediaan bahan seperti baku seperti bambu, rotan, aren maupun buah mangrove agar dapat dibudidayakan sehingga bisa bahan-bahan tersedia dikemudian hari.  


“Peserta diharapkan dapat mengaplikasi ilmu yang didapat selama Bimtek ini, sehingga meningkatkan uasahanya,” ujarnya. 


Adapun narasumber pada kegiatan Bimtek dan Legalitas Produk bagi UKM adalah pemateri atau instruktur dari BSPJI dan Balai BPOM Samarinda.


Penulis : Wak Hedir

Editor : Joni

PPID Kabupaten Kutai Timur

Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pemerintah Kabupaten Kutai Timur — satu pintu layanan informasi publik sesuai UU No. 14 Tahun 2008.

Kantor PPID · Bukit Pelangi, SangattaBuka di Maps

Kontak kami

Jl. Prof. Dr. Sudiatmo (Ex. Dishut), Kawasan Perkantoran Bukit Pelangi, Sangatta, Kutai Timur

Telepon
112
Whatsapp
+62 812 7095 1806
Email
ppid@kutaitimurkab.go.id
Jam layanan
08.00 – 16.00 WITA

Tautan

Logo Aplikasi Terpadu Digital Kutai Timur

Aplikasi Terintegrasi

Terpadu Digital Kutai Timur

Layanan PPID kini telah terintegrasi di aplikasi Terpadu Digital Kutai Timur. Akses layanan dan informasi publik langsung dari ponsel Anda.

© 2026 PPID Kabupaten Kutai Timur. Hak cipta dilindungi.

Dikelola Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kutai Timur.

Diskop dan UMKM Gelar Bimtek Standar dan Legalitas Produk bagi UKM · PPID Kutai Timur