Situs resmi Pemerintah Kabupaten Kutai Timur

Berita Pemkab

Diskominfo Staper Matangkan Strategi Digital Dalam RKPD 2027

SANGATTA – Sebagai motor penggerak transformasi digital di Kutai Timur (Kutim), Dinas Komunikasi Informatika, Persandian dan Statistik Kutai Timur (Diskominfo Staper) mengambil langkah penting dalam mematangkan kerangka kerja pembangunan masa depan yang berfokus pada sinkronisasi program strategis a...

Berita · 2 Apr 2026

Diskominfo Staper Matangkan Strategi Digital Dalam RKPD 2027




 
SANGATTA – Sebagai motor penggerak transformasi digital di Kutai Timur (Kutim), Dinas Komunikasi Informatika, Persandian dan Statistik Kutai Timur (Diskominfo Staper) mengambil langkah penting dalam mematangkan kerangka kerja pembangunan masa depan yang berfokus pada sinkronisasi program strategis antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Langkah proaktif ini diambil untuk menjamin bahwa setiap kebijakan pembangunan yang dirancang tidak hanya berjalan sendiri-sendiri, melainkan terintegrasi dalam satu ekosistem digital yang terpadu. Hal ini dianggap krusial agar hasil pembangunan nantinya dapat langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat luas secara tepat sasaran dan transparan.

Kepala Diskominfo Staper Kutim Ronny Bonar H. Siburian yang diwakili Sekretaris, Rasyid, menjelaskan bahwa tahapan Rancangan Awal (Ranwal) merupakan momentum penting bagi pemerintah daerah. Menurutnya, koordinasi yang intensif di fase ini adalah kunci utama untuk menciptakan efisiensi anggaran, sehingga tidak ada tumpang tindih program antar instansi.

Lebih lanjut, dirinya menekankan pentingnya penyelarasan pendapat agar seluruh OPD memiliki arah yang sama dalam mendukung prioritas pemerintah. Ia menginstruksikan agar setiap instansi mampu membedah program kegiatannya sehingga lebih berorientasi pada hasil bukan sekadar pemenuhan administratif.

"Setiap instansi harus menyusun program kegiatan yang menunjang prioritas pemerintah secara efektif," ujar Rasyid disela kegiatan guna penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2027 yang berlangsung di ruang rapat Diskominfo Kutim, Bukit Pelangi Kawasan Pemerintahan Sangatta, Kamis (02/04/2026)

Lebih lanjut, dirinya menyebut, bahwa dalam dokumen Ranwal 2027, Diskominfo Staper telah memetakan arah kebijakan yang lebih spesifik. Fokus utama terbagi ke dalam tiga pilar besar yang akan menjadi fondasi transformasi digital di Kabupaten Kutai Timur. Di antaranya, Penguatan Infrastruktur mengenai jangkauan jaringan teknologi informasi hingga ke pelosok Kutai Timur. 

Selain itu, Integrasi Aplikasi yang berperan untuk optimalisasi layanan publik berbasis digital dan penyebarluasan informasi yang lebih transparan. Sementara itu, Satu Data Indonesia guna memperkuat statistik sektoral melalui pengelolaan portal data yang akurat sebagai basis pengambilan kebijakan.

Dihadapan Kepala Bidang Pengembangan Prasarana Bapedda Kutim,Sugiono serta perwakilan Perangkat Daerah, ia menyebut bahwa melalui sinergi yang dibangun sejak dini, Diskominfo optimis perencanaan yang matang akan bermuara pada pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan peningkatan kesejahteraan sosial. Dirinya menegaskan komitmennya untuk mengawal proses ini hingga tahap realisasi. Baginya, Ia berharap dokumen RKPD 2027 tidak hanya menjadi tumpukan kertas rencana, tetapi menjadi peta jalan yang nyata bagi kemajuan daerah.

"Harapan kami, dokumen ini menjadi rujukan yang kuat sehingga pada tahun 2027 nanti, realisasinya benar-benar dirasakan manfaatnya oleh seluruh masyarakat demi kemajuan daerah dan bangsa," pungkasnya.



Penulis : Irhan

#Footnote
Kabupaten Kutai Timur adalah salah satu kabupaten di Provinsi Kalimantan Timur, di Indonesia. Ibu kota kabupaten ini terletak di Sangatta. Kabupaten ini memiliki luas wilayah 35.747,50 km²  atau 17 persen dari luas Provinsi Kalimantan Timur.  Kabupaten Kutai Timur yang terbentuk sejak 12 Oktober 1999 berdasarkan UU. 47 Tahun 1999 ini memiliki jumlah penduduk 425.613 jiwa (semester 1 tahun 2022), terdiri dari 18 kecamatan, 139 desa definitif, 15 desa persiapan dan 2 kelurahan.


PPID Kabupaten Kutai Timur

Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pemerintah Kabupaten Kutai Timur — satu pintu layanan informasi publik sesuai UU No. 14 Tahun 2008.

Kantor PPID · Bukit Pelangi, SangattaBuka di Maps

Kontak kami

Jl. Prof. Dr. Sudiatmo (Ex. Dishut), Kawasan Perkantoran Bukit Pelangi, Sangatta, Kutai Timur

Telepon
112
Whatsapp
+62 812 7095 1806
Email
ppid@kutaitimurkab.go.id
Jam layanan
08.00 – 16.00 WITA

Tautan

© 2026 PPID Kabupaten Kutai Timur. Hak cipta dilindungi.

Dikelola Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kutai Timur.

Diskominfo Staper Matangkan Strategi Digital Dalam RKPD 2027 · PPID Kutai Timur