Situs resmi Pemerintah Kabupaten Kutai Timur

Berita Pemkab

Diskominfo Perstik Kutim Gelar Pelatihan CKAN bagi Operator Input Portal Satu Data di Kutim

SANGATTA - Dengan semakin berkembangnya teknologi, Pemerintah Kabupaten Kutai Timur terus melakukan peningkatan pelayanan kepada masyarakat. Khusus terkait keterbukaan informasi publik, Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) melalui Dinas Komunikasi Informatika dan Persandingan Statistik (D...

Berita · 30 Nov 2022

Diskominfo Perstik Kutim Gelar Pelatihan CKAN bagi Operator Input Portal Satu Data di Kutim

SANGATTA - Dengan semakin berkembangnya teknologi, Pemerintah Kabupaten Kutai  Timur terus melakukan peningkatan pelayanan kepada masyarakat. Khusus terkait keterbukaan informasi publik, Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) melalui Dinas Komunikasi Informatika dan Persandingan Statistik (Diskominfo Perstik) menggelar Pelatihan CKAN (Comprehensive Knowledge Archive Network) Operator Input Portal Satu Data.

Acara yang dijadwalkan selama dua hari dan diikuti seluruh operator di masing-masing Perangkat Daerah (PD) itu, dibuka oleh Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman, di Hotel Royal Victoria Sangatta Utara, Rabu (30/11/2022).

Ardiansyah dalam kesempatan itu mengatakan,  data menjadi salah satu elemen penting dalam proses pembangunan, sehingga memerlukan perhatian secara khusus bagi setiap pemangku kebijakan, agar bisa menyajikan secara tepat dan akurat. 

"Berkaca pada pengalaman, kita (Pemkab Kutim) mendapatkan surat dari Ombudsman terkait perkara adanya masyarakat yang menginginkan data namun tidak tersedia," tuturnya.

Dengan adanya pelatihan ini, sambung Ardiansyah, diharapkan menjadi perhatian dan bisa segera diimplementasikan di setiap PD, karena menjadi kewajiban yang yang harus dilaksanakan. 

 "Hal itu menjadi salah satu komitmen untuk mendukung program satu data nasional yang sudah diamanatkan di dalam undang-undang," terang orang nomor satu di Kutim ini. 

Ditempat yang sama, Sekretaris Diskominfo Perstik Kutim Rony Bonar H Siburian menjelaskan, portal satu data Kabupaten Kutim sudah terbangun dan terintegrasi sejak tahun 2029 lalu. Namun, masih ada kekurangan hingga saat ini dan terus dilakukan upaya perbaikan. 

"Lewat pelatihan ini diharapkan menjadi kunci mensukseskan transportasi digital, dan menjadi penyokong pemerintah dalam melaksanakan program pembangunan pemerintah Kabupaten Kutim, “ ujarnya. 

Untuk diketahui, Pelatihan ini akan berlangsung selama dua hari, dengan narasumber kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kutim Ahmad Junaedi serta Acok Wahyudi dari Beesoft Research dan Technology Samarinda. 

Penulis : Tehjo

Editor : Joni

PPID Kabupaten Kutai Timur

Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pemerintah Kabupaten Kutai Timur — satu pintu layanan informasi publik sesuai UU No. 14 Tahun 2008.

Kantor PPID · Bukit Pelangi, SangattaBuka di Maps

Kontak kami

Jl. Prof. Dr. Sudiatmo (Ex. Dishut), Kawasan Perkantoran Bukit Pelangi, Sangatta, Kutai Timur

Telepon
112
Whatsapp
+62 812 7095 1806
Email
ppid@kutaitimurkab.go.id
Jam layanan
08.00 – 16.00 WITA

Tautan

Logo Aplikasi Terpadu Digital Kutai Timur

Aplikasi Terintegrasi

Terpadu Digital Kutai Timur

Layanan PPID kini telah terintegrasi di aplikasi Terpadu Digital Kutai Timur. Akses layanan dan informasi publik langsung dari ponsel Anda.

© 2026 PPID Kabupaten Kutai Timur. Hak cipta dilindungi.

Dikelola Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kutai Timur.

Diskominfo Perstik Kutim Gelar Pelatihan CKAN bagi Operator Input Portal Satu Data di Kutim · PPID Kutai Timur