Situs resmi Pemerintah Kabupaten Kutai Timur

Berita Pemkab

Diskominfo Kutim Genjot Pemerataan Jaringan, Dua Desa Berhasil Terhubung

SANGATTA- Kepala diskominfo Staper Kutim, Ronny Bonar H Siburian mengatakan, saat ini pemeirntah daerah terus melakukan berbagai langkah kongkret untuk menghadirkan layanan jaringan telekomunikasi yang merata di seluruh wilayah.Salah satu program yang tengah menjadi konsentrasi untuk segera di hadir...

Berita · 27 Agu 2026

Diskominfo Kutim Genjot Pemerataan Jaringan, Dua Desa Berhasil Terhubung




SANGATTA- Kepala diskominfo Staper Kutim, Ronny Bonar H Siburian mengatakan, saat ini pemeirntah daerah terus melakukan berbagai langkah kongkret untuk menghadirkan layanan jaringan telekomunikasi yang merata di seluruh wilayah.

Salah satu program yang tengah menjadi konsentrasi untuk segera di hadirkan yakni terkait pembangunan jaringan baru dan optimalisasi jaringan. Sejak tahun 2024 lalu, Diskominfo Staper sudah mengusulkan sebanyak 5 wilayah untuk di bangun jaringan telekomunikasi  oleh  Pemerintah Pusat.

“Alhamdulillah, dari 5 yang kita usulkan sudah di realisasaikan 2 wilayah yakni, Desa Bukit Makmur (Kaliorang) dan Desa Melan (Long Mesangat),”ujar Ronny.

Sementara itu, pada tahun 2026 ini,  terdapat tambahan satu usulan yang dibangun, yakni Desa Mugi Rahayu, Kecamatan Batu Ampar. Adapun seluruh usulan tersebut, akan segera di masukkan dalam  Sistem Informasi Pengajuan Wilayah Pembangunan Telekomunikasi (SIGNAL) yang di miliki oleh Kementrian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
 
Diketahui, layanan berbasis website tersebut merupakan i sarana bagi pemerintah daerah untuk mengajukan wilayah yang mengalami blankspot atau sinyal lemah sebagai bahan dasar percepatan pembangunan infrastruktur telekomunikasi.


“Kami ingin memastikan setiap usulan yang telah disampaikan memiliki kejelasan status dan tindak lanjut, sehingga upaya pengurangan blankspot di Kutai Timur dapat berjalan lebih cepat dan tepat sasaran,” katanya.


Langkah ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam upaya menghadirkan layanan telekomunikasi yang merata di seluruh wilayah Kutai Timur. Pemerintah daerah terus memperkuat koordinasi dengan pemerintah pusat dan pemangku kepentingan terkait guna memastikan kebutuhan infrastruktur telekomunikasi di wilayah blankspot dapat ditangani secara bertahap.

Upaya tersebut diharapkan mampu mempercepat perluasan cakupan jaringan komunikasi, terutama di wilayah terpencil dan pelosok yang selama ini masih menghadapi keterbatasan akses. Dengan tersedianya jaringan telekomunikasi yang memadai, masyarakat diharapkan dapat lebih mudah memperoleh akses informasi, layanan publik, pendidikan, serta mendukung aktivitas ekonomi dan sosial (Wiryadi)


#Footnote
Kabupaten Kutai Timur adalah salah satu kabupaten di Provinsi Kalimantan Timur,. Ibu kota kabupaten ini terletak di Sangatta. Kabupaten ini memiliki luas wilayah 31,239,84 km²  atau 16 persen dari luas Provinsi Kalimantan Timur.  Kabupaten Kutai Timur yang terbentuk sejak 12 Oktober 1999 berdasarkan UU. 47 Tahun 1999 ini memiliki jumlah penduduk 464.294 jiwa (semester 2 tahun 2025), terdiri dari 18 kecamatan, 139 desa definitif,15 desa persiapan dan 2 kelurahan.

PPID Kabupaten Kutai Timur

Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pemerintah Kabupaten Kutai Timur — satu pintu layanan informasi publik sesuai UU No. 14 Tahun 2008.

Kantor PPID · Bukit Pelangi, SangattaBuka di Maps

Kontak kami

Jl. Prof. Dr. Sudiatmo (Ex. Dishut), Kawasan Perkantoran Bukit Pelangi, Sangatta, Kutai Timur

Telepon
112
Whatsapp
+62 812 7095 1806
Email
ppid@kutaitimurkab.go.id
Jam layanan
08.00 – 16.00 WITA

Tautan

© 2026 PPID Kabupaten Kutai Timur. Hak cipta dilindungi.

Dikelola Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kutai Timur.

Diskominfo Kutim Genjot Pemerataan Jaringan, Dua Desa Berhasil Terhubung · PPID Kutai Timur