Situs resmi Pemerintah Kabupaten Kutai Timur

Berita Pemkab

Diskominfo Bakal segera Buat Dashboard, Agar Laporan Masyarakat Bisa Langsung Dimonitor oleh Bupati

SANGATTA – Agar laporan atau pengaduan masyarakat terkait pengelolaan pelayanan public di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) bisa langsung dimonitor oleh Bupati, Wakil Bupati dan Sekretaris Daerah (Sekda), tahun ini Dinas Komunikasi dan Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfo Perstik) Kabupaten...

Berita · 28 Sep 2022

Diskominfo Bakal segera Buat Dashboard, Agar Laporan Masyarakat Bisa Langsung Dimonitor oleh Bupati

SANGATTA – Agar laporan atau pengaduan masyarakat terkait pengelolaan pelayanan public di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) bisa langsung dimonitor oleh Bupati, Wakil Bupati dan Sekretaris Daerah (Sekda), tahun ini Dinas Komunikasi dan Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfo Perstik) Kabupaten Kutim akan telah mengalokasikan kegiatan untuk membuat dashboard. 


“Dashboard ini nantinya akan bisa dimonitor oleh pimpinan kita (Bupati, Wabup dan Sekda). Salah  satu terkait laporan masyarakat melalui SP4N LAPOR ini. Jadi nanti setiap laporan yang masuk atau disampaikan melalui SP4N LAPOR akan bisa langsung dimonitor perkembangannya oleh oak Bupati Wabup dan Sekda,” terang Ery Mulyadi pada pembukaan Diseminasi dan Peluncuran Renacana Aksi (Renaksi) SPAN LAPOR Kabupaten Kutim, di Ruang Meranti, Kantor Sekretariat Pemkab Kutim, Rabu (28/9/2022).


Misalnya terkait laporan terkait persoalan lahan, sambung Ery. Tentunya akan diteruskan kepada Perangkat Daerah (PD) tehnis yang menangani permasalahan lahan. Sehingga tindaklanjutnya akan bisa langsung dimonitor oleh Bupati, Wabup dan Sekda.


“Tujuannya, untuk mengatahui sejauh mana respon dari PD teknis tekrkait, secara cepat dan tepat. Terkait laporan masyarakat yang masuk di Pemkab Kutim,” jelas Ery. 


Penulis : Wak Hedir

Editor : Joni

PPID Kabupaten Kutai Timur

Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pemerintah Kabupaten Kutai Timur — satu pintu layanan informasi publik sesuai UU No. 14 Tahun 2008.

Kantor PPID · Bukit Pelangi, SangattaBuka di Maps

Kontak kami

Jl. Prof. Dr. Sudiatmo (Ex. Dishut), Kawasan Perkantoran Bukit Pelangi, Sangatta, Kutai Timur

Telepon
112
Whatsapp
+62 812 7095 1806
Email
ppid@kutaitimurkab.go.id
Jam layanan
08.00 – 16.00 WITA

Tautan

Logo Aplikasi Terpadu Digital Kutai Timur

Aplikasi Terintegrasi

Terpadu Digital Kutai Timur

Layanan PPID kini telah terintegrasi di aplikasi Terpadu Digital Kutai Timur. Akses layanan dan informasi publik langsung dari ponsel Anda.

© 2026 PPID Kabupaten Kutai Timur. Hak cipta dilindungi.

Dikelola Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kutai Timur.

Diskominfo Bakal segera Buat Dashboard, Agar Laporan Masyarakat Bisa Langsung Dimonitor oleh Bupati · PPID Kutai Timur